Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK dan KPK Desak Fintech Pemberi Pinjaman Online Segera Mendaftar

OJK dan KPK Desak Fintech Pemberi Pinjaman Online Segera Mendaftar Ketua OJK Wimboh Santoso. ©2017 merdeka.com/idris

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak perusahaan financial technology (fintech) pemberi pinjaman online untuk segera mendaftarkan diri dan memperoleh izin usaha dari OJK. Ini diperlukan untuk mencegah tindak pencucian uang (money laundering) dalam transaksi pinjaman online yang kini mulai marak dilakukan secara daring atau online.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso menyampaikan, pihaknya akan lebih mudah memantau kegiatan bisnis perusahaan fintech terdaftar dibanding yang tidak.

"Kalau mendaftar, kita arahkan enggak boleh bushing nasabah. Kamu harus sediakan modal. Kita arahkan jadi baik. Jadi pasti ada dorongan moral untuk tidak menipu," ucap dia di Hotel Ayana, Jakarta, Selasa (26/2).

Orang lain juga bertanya?

"Tapi kalau enggak daftar, sudah pasti menetapkan suku bunga tinggi, nagihnya juga kasar. Kalau ada yang terdaftar itu gampang kita ambilnya, langsung kita ambil, kita proses. Kalau enggak terdaftar, kita enggak bisa lihat," tambahnya.

jika tidak terdaftar secara legal, risiko terjadinya tindak pencucian uang pasti lebih besar karena gerak OJK untuk melakukan penyidikan menjadi terbatas.

Penegasan serupa pun dilontarkan Ketua KPK Agus Rahardjo. Dia menyatakan, pihak regulator wajib mengetahui siapa saja perusahaan yang berkutat dalam bisnis pemberi pinjaman online.

"Ini kita harus tahu, orang yang memberi pinjaman itu siapa, asal duitnya darimana. Kalau kemudian orang ini tidak berizin kan terbuka kemungkinan dananya itu berasal dari money laundering," tutur dia.

Oleh karena itu, dia mendorong seluruh perusahaan fintech pemberi pinjaman online untuk memperoleh izin usaha, agar lebih mudah terpantau.

"Jadi kita tahu siapa yang melakukan pinjaman, asal dananya dari mana. Takutnya asal dananya nanti dari money laundering, atau dari narkoba dan korupsi misalkan. Itu semua tidak kita inginkan," imbuhnya

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Miris, Cuma 100 Pinjol Saja yang Berizin dan Diawasi OJK
Miris, Cuma 100 Pinjol Saja yang Berizin dan Diawasi OJK

Masyarakat diharapkan selalu waspada dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal karena berpotensi merugikan.

Baca Selengkapnya
Daftar Aplikasi Pinjol Resmi yang Proses Pencairan Uang Cepat Tanpa Ribet
Daftar Aplikasi Pinjol Resmi yang Proses Pencairan Uang Cepat Tanpa Ribet

Berdasarkan data dari OJK per 12 Juli 2024, ada sebanyak 98 pinjol yang legal atau resmi yang bisa digunakan oleh masyarakat dengan aman.

Baca Selengkapnya
Cegah UMKM Jadi Korban Pinjol Ilegal, OJK: Ibu-Ibu Jangan Kenalan ya Sama Rentenir
Cegah UMKM Jadi Korban Pinjol Ilegal, OJK: Ibu-Ibu Jangan Kenalan ya Sama Rentenir

OJK bersama kementerian/lembaga lain sudah menutup lebih dari 5.800 pinjol ilegal yang telah menimbulkan kerugian akibat investasi ilegal di atas Rp100 triliun.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Penyebab Masyarakat Banyak Terjerat Judol hingga Pinjol
Ternyata, Ini Penyebab Masyarakat Banyak Terjerat Judol hingga Pinjol

Pesatnya teknologi digital saat ini membuat masyarakat dapat dengan mudah melakukan aktivitas keuangan.

Baca Selengkapnya
Modus Baru Pinjol Ilegal, Ini Cara Cek Sumber Dana yang Tiba-Tiba Masuk ke Rekening
Modus Baru Pinjol Ilegal, Ini Cara Cek Sumber Dana yang Tiba-Tiba Masuk ke Rekening

Umumnya, modus ini dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal.

Baca Selengkapnya
20 Pinjol Masih Kurang Modal, Ini Langkah OJK
20 Pinjol Masih Kurang Modal, Ini Langkah OJK

OJK masih mengawasi fintech yang belum memenuhi ketentuan.

Baca Selengkapnya
OJK Minta Bank Segera Blokir Rekening Terkait Pinjol Ilegal dan Judi Online
OJK Minta Bank Segera Blokir Rekening Terkait Pinjol Ilegal dan Judi Online

Ada ribuan rekening diduga terkait pinjol ilegal dan judi online.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Banyak UMKM Beralih Pinjam Modal Lewat Pinjol
Ini Alasan Banyak UMKM Beralih Pinjam Modal Lewat Pinjol

Adanya pelaku UMKM yang mengajukan pinjaman melalui Fintech lending, disebabkan mereka yang selama ini belum dapat mengakses industri perbankan.

Baca Selengkapnya
Komisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan
Komisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan

Komisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan

Baca Selengkapnya
Aturan Baru OJK: Masyarakat Hanya Boleh Utang Maksimal di 3 Aplikasi Pinjol
Aturan Baru OJK: Masyarakat Hanya Boleh Utang Maksimal di 3 Aplikasi Pinjol

SE OJK diterbitkan untuk menciptakan ekosistem peer to peer lending yang lebih sehat, dan tentunya aman bagi masyarakat ketika hendak mengajukan pinjol.

Baca Selengkapnya
Marak Judi Online, OJK Minta Perbankan Lakukan Ini
Marak Judi Online, OJK Minta Perbankan Lakukan Ini

Pemblokiran rekening saja tidak cukup membantu pemberantasan judi online.

Baca Selengkapnya
Cara Ampuh Berantas Pinjol Ilegal Versi OJK
Cara Ampuh Berantas Pinjol Ilegal Versi OJK

Tanpa adanya regulasi yang jelas, konsumen tidak terlindungi dengan baik.

Baca Selengkapnya