Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK siapkan aturan agar UKM bisa melenggang di bursa saham

OJK siapkan aturan agar UKM  bisa melenggang di bursa saham Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida mendorong agar Usaha Kecil Menengah (UKM) bisa mencari pendanaan melalui pasar modal. Pihaknya sedang mengkaji kriteria UKM yang bisa melenggang di pasar modal.

"Kriterianya itu sedang dibahas, tapi kelihatannya yang kita lihat itu adalah size-nya itu bisa lebih kecil dari yang sudah ada sekarang," kata Nurhaida di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Kamis (11/2).

Nurhaida mengatakan, pihaknya sedang mengkaji besaran modal UKM yang bakal diizinkan melenggang di pasar modal. Angka yang ditetapkan, menurut Nurhaida, kemungkinan akan di bawah Rp 100 miliar.

Orang lain juga bertanya?

"Kelihatannya bakal di bawah (Rp 100 miliar), tapi berapanya sedang kita bahas, tetapi terlalu kecil juga nanti enggak liquid, mudah digoreng, tapi kalau misalnya terlalu besar mungkin juga tidak sesuai dengan kebutuhan UKM-UKM kita yang memang mungkin tidak sebesar itu," jelas Nurhaida.

OJK baru akan menetapkan payung hukumnya setelah kriteria-kriteria UKM yang bisa masuk pasar modal selesai dikaji. Menurutnya, OJK akan mendorong kajian kriteria selesai di semester 1 tahun 2016, sehingga diharapkan aturan bisa rampung semester 2 tahun 2016.

Sebagaimana diketahui, pemerintah Jokowi-JK gencar mendorong pengusaha UKM untuk bisa terus berkembang dan membantu pertumbuhan ekonomi.

Beberapa strategi yang dilakukan pemerintah antara lain dengan menekan suku bungan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang semula 22 persen, menjadi 12 persen pada tahun 2015 dan kembali ditekan ke angka 9 persen tahun 2016. Nilai KUR yang ditargetkan pemerintah bisa tersalur tahun ini mencapai Rp 100 triliun hingga Rp 120 triliun melalui bank-bank pemerintah, bank swasta dan bank daerah.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Sosialisasikan Edukasi Pasar Modal Terpadu 2024 Di Riau
OJK Sosialisasikan Edukasi Pasar Modal Terpadu 2024 Di Riau

OJK telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mendorong perusahaan termasuk UMKM melakukan penawaran umum di Pasar Modal.

Baca Selengkapnya
OJK Bakal Rilis Aturan soal Bank Emas, Singgung Modal Minimum Rp3 Triliun
OJK Bakal Rilis Aturan soal Bank Emas, Singgung Modal Minimum Rp3 Triliun

OJK berencana menetapkan modal minimum Rp3 triliun bagi Industri Jasa Keuangan (IJK) yang mau masuk ke bisnis emas atau bulion.

Baca Selengkapnya
Menteri Teten Targetkan 10 UKM Melantai di BEI Tahun Ini
Menteri Teten Targetkan 10 UKM Melantai di BEI Tahun Ini

Ini alasan Teten ingin UKM berani IPO di Bursa Efek Indonesia.

Baca Selengkapnya
Dorong Pertumbuhan Kredit Perbankan, OJK Permudah Akses Pembiayaan UMKM
Dorong Pertumbuhan Kredit Perbankan, OJK Permudah Akses Pembiayaan UMKM

Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Selengkapnya
OJK Ikut Dorong Kemajuan UMKM
OJK Ikut Dorong Kemajuan UMKM

UMKM antara lain melalui perluasan literasi keuangan secara berkelanjutan kepada pelaku UMKM di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya
Saat Bos OJK Curhat Sulit Eksekusi Kebijakan
Saat Bos OJK Curhat Sulit Eksekusi Kebijakan

Keberhasilan implementasinya bergantung pada kerjasama yang erat antara.

Baca Selengkapnya
OJK Izinkan BPR dan BPRS Lakukan Penawaran IPO, Ini Syaratnya
OJK Izinkan BPR dan BPRS Lakukan Penawaran IPO, Ini Syaratnya

Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi BPR maupun BPR untuk melantai di bursa saham.

Baca Selengkapnya
Cegah Investasi Bodong, OJK Wajibkan Aset Kripto Baru Masuk Ruang Uji Coba Sandbox
Cegah Investasi Bodong, OJK Wajibkan Aset Kripto Baru Masuk Ruang Uji Coba Sandbox

Jika tidak melalui proses uji coba di regulatory sandbox, maka aset kripto itu akan dicap sebagai produk tak berizin alias ilegal.

Baca Selengkapnya
20 Pinjol Masih Kurang Modal, Ini Langkah OJK
20 Pinjol Masih Kurang Modal, Ini Langkah OJK

OJK masih mengawasi fintech yang belum memenuhi ketentuan.

Baca Selengkapnya
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK

Ogi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.

Baca Selengkapnya
OJK Resmi Terbitkan Aturan Perdagangan Karbon, Ini Isinya
OJK Resmi Terbitkan Aturan Perdagangan Karbon, Ini Isinya

POJK No.14/2023 tentang perdagangan karbon melalui bursa karbon (POJK bursa karbon) akan menjadi pedoman dan acuan perdagangan karbon melalui bursa karbon.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Perluasan Kegiatan Usaha Perbankan, Ini Isinya
OJK Terbitkan Aturan Perluasan Kegiatan Usaha Perbankan, Ini Isinya

POJK Perluasan Kegiatan Usaha Perbankan ini salah satunya mengatur tentang penyesuaian cakupan perusahaan anak (investee) bank.

Baca Selengkapnya