OJK siapkan sanksi untuk petugas lalai urus penerbitan obligasi
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan Sistem Informasi Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) Penerbitan Obligasi dan Sukuk Untuk Emiten Bank. Langkah ini sebagai upaya mempercepat dan menyederhanakan proses perizinan.
Melalui SPRINT, proses perizinan penerbitan obligasi dan sukuk untuk emiten bank dapat dipersingkat dari waktu 105 hari menjadi 22 hari kerja saja. Tak hanya itu, SPRINT juga transparan sehingga pemohon dapat memonitor proses perizinan yang sehingga dengan demikian kinerja petugas dapat terpantau.
Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK, Firdaus Djaelani mengatakan, prinsip transparan yang diusung dalam SPRINT akan berdampak kepada petugas yang bekerja mengurus proses perizinan tersebut. Dengan sistem ini, akan terlihat secara jelas petugas mana yang bekerja dengan baik dan tidak. Kepada yang petugas yang lalai dalam menjalankan tugas akan mendapatkan sanksi.
-
Apa saja bentuk sanksi hukum? Saknsi yang dilakukan dari norma hukum bersifat tegas serta nyata, bisa berupa denda dengan nominal tertentu hingga penjara dalam waktu tertentu pula.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Bagaimana cara mendapatkan kenaikan gaji polisi? Langkah strategis ini diharapkan tingkatkan motivasi dan dukung transformasi ekonomi.
-
Siapa yang mendapat kenaikan pangkat? Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespons soal munculnya pro dan kontra dalam kenaikan pangkat Menteri Pertahanan sekaligus capres nomor urut 02, Prabowo Subianto menjadi Jenderal Kehormatan TNI.
-
Apa saja jabatan yang diduduki setelah kenaikan pangkat? Berikut daftar lengkap 31 pati Polri mendapat kenaikan pangkat dilantik Kapolri: 1. Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Jabatan Pati Bareskrim Polri (Penugasan pada BIN)2. Komjen Pol Syahardiantono, Jabatan Kabaintelkam Polri3. Irjen Pol Atang Heradi, Jabatan Widyaiswara Utama Kepolisian Tk. I Sespim Lemdiklat Polri4. Irjen Pol Chuzani Patoppoi, Jabatan Widyaiswara Kepolisian Utama Kepolisian Utama Tk.I Sespim Lemdiklat Polri 5. Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Jabatan Kapolda Sumut6. Irjen Pol Suyudi Ario Seto, Jabatan Kapolda Banten7. Brigjen Pol Marwan Syukur, Jabatan Perancang Peraturan Kepolisian Utama Tk.II Divkum Polri8. Brigjen Pol Heny Sulistiya Arianta, Jabatan Pati Lemdiklat Polri (Penugasan pada Wantannas)9. Brigjen Pol Bambang Sentot Widodo, Jabatan Kasespimmen Sespim Lemdiklat Polri10. Brigjen Pol Supriyadi, Jabatan Kasespimti Sespim Lemdiklat Polri 11. Brigjen Pol Anthony Agustinus Koylal, Jabatan Widyaiswara Kepolisian Utama Tk.II Sespim Lemdiklat Polri12. Brigjen Pol dr. Yusuf Mawadi, Jabatan Sespusdokkes Polri13. Brigjen Pol Imam Thobroni, Jabatan Widyaswara Utama Kepolisian Utama Tk. II Sespim Lemdiklat Polri14. Brigjen Pol Agus Prianto, Jabatan Analis Intelijen Kepolisian Utama Tk. II Baintelkam Polri15. Brigjen Pol Onny Trimurti Nugroho, Jabatan Analis dan Advokasi Hukum Kepolisian Utama Tk. II Divkum Polri 16. Brigjen Pol Ricky Naldo Chairul, Jabatan Waketbinminwa STIK Lemdiklat Polri17. Brigjen Pol Budi Hermawan, Jabatan Widyaswara Utama Kepolisian Tk. II Sespim Lemdiklat Polri18. Brigjen Pol Totok Suharyanto, Jabatan Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri19. Brigjen Pol dr. I Gusti Gede Maha Andika Jaya, Jabatan Karokespol Pusdokkes Polri20. Brigjen Pol Harry Kurniawan, Jabatan Auditor Sispamobvitnas Utama Tk. II Baharkam Polri21. Brigjen Pol Hengki, Jabatan Wakapolda Banten 22. Brigjen Pol Faizal Ramadhani, Jabatan Widyaswara Utama Kepolisian Tk. II Sespim Lemdiklat Polri23. Brigjen Pol Daddy Hartadi, Jabatan Agen Intelijen Kepolisian Utama Tk. II Baintelkam Polri24. Brigjen Pol Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, Jabatan Tenaga Dokkes Investigasi Kepolisian Utama Tk. II Pusdokkes Polri25. Brigjen Pol Arief Prapto Santoso, Jabatan Widyaswara Utama Kepolisian Tk. II Sespim Lemdiklat Polri26. Brigjen Pol Yusran Cahyo, Jabatan Karojianbang Lemdiklat Polri 27. Irjen Pol Winston Tommy Watuliu, Jabatan Pati Baintelkam Polri (Penugasan Pada BIN)28. Irjen Pol H. Nazirwan Adji Wibowo, Jabatan Pati Sahli Polri (Penugasan Pada Wantannas) 29. Irjen Pol Rizal Iriawan, Jabatan Pati Baintelkam Polri (Penugasan Pada BIN)30. Brigjen Pol Fransiscus Barung Mangera, Jabatan Pati Lemdiklat Polri (Penugasan Pada Otorita Ibu Kota Nusantara)31. Brigjen Pol Amazona Pelamonia, Jabatan Pati Baintelkam Polri (Penugasan Pada BIN)
-
Siapa yang dinaikkan pangkatnya? Kabar bahagia datang dari Irjen Agung Setya. Ia baru saja mendapatkan kenaikan pangkat dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Sesuai aturan dalam 20 hari kerja harus terbit. Kalau tidak terbit, kami bisa saja kenakan sanksi pada bagian-bagian yang tidak melaksanakan tugasnya," ungkapnya di sela-sela peluncuran SPRINT, di Lobby Gedung Sumitro Djojohadikusumo, Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4, Jakarta Pusat, Selasa (20/6).
Adapun sanksi yang diberikan masih berupa sanksi administratif. Kelalaian dapat berimbas pada proses kenaikan pangkat atau penerimaan bonus bagi petugas yang bersangkutan. "Kan (sanksi) administratif kan. Nanti dinilai performanya tidak bagus ujung-ujungnya nanti kenaikan pangkat. Misalnya ada bonus, bisa saja dapat lebih kecil dari yang lain yang kerjanya baik," tegasnya.
Firdaus juga menampik kekhawatiran kalau-kalau data yang dimasukkan dalam SPRINT dapat terganggu keamanannya. "Ini semuanya kan dengan sistem. Keamanan data-datanya terjamin," tutup Firdaus.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Platform pinjaman online (pinjol) tersebut telah memiliki rasio tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) mencapai 12,58 persen
Baca SelengkapnyaOJK telah melakukan pemeriksaan terhadap PUJK di sektor perbankan dan perusahaan pembiayaan terhadap perilaku penagihan ini.
Baca SelengkapnyaPengenaan denda sendiri hanya menjadi salah satu instrumen dari sanksi administratif yang tertera dalam aturan tersebut.
Baca SelengkapnyaDari pengaduan tersebut, sebanyak 4.193 berasal dari sektor perbankan, 4.275 berasal dari industri financial technology.
Baca SelengkapnyaSanksi denda Rp3,6 miliar itu dijatuhkan kepada empat pihak. Di antaranya, tiga manajer investasi dan satu emiten.
Baca SelengkapnyaPer Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaPenyerahan SKK tersebut menjadi bagian dari kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaSanksi tersebut berupa denda Rp100 juta atas kasus reksa dana yang dikelola PT Berlian Aset Manejemen (BAM).
Baca SelengkapnyaPenagihan kredit dilarang menggunakan cara kekerasan, tidak secara terus menerus yang bersifat mengganggu.
Baca SelengkapnyaApabila kerugian yang dialami perusahaan disebabkan risiko bisnis dari Investree itu sendiri, tentu penanganan OJK berbeda.
Baca SelengkapnyaPencabutan izin usaha ini sebagai bentuk komitmen OJK untuk mengembangkan dan menguatkan industri jasa keuangan yang sehat.
Baca SelengkapnyaAhli Hukum Perdata dari Universitas Airlangga ini mengatakan bahwa gugatan harus dilakukan kepada pihak yang merugikan secara langsung.
Baca Selengkapnya