OJK Ungkap 60 BPR di Jateng & DIY Belum Penuhi Modal Inti Minimum
Merdeka.com - Sebanyak 60 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum memenuhi modal inti minimum sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 5/POJK.03/2015 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum.
Data tersebut diungkap Deputi Direktur Manajemen Strategis dan Kemitraan Pemerintah Daerah Kantor OJK Regional 3 Jateng dan DIY Dedy Patria saat menjadi pembicara Pelatihan Wartawan OJK KR3 Jateng & DIY di Bandung, Jumat (22/2).
"Di wilayah Jawa Tengah dan DIY, ada sekitar 60 BPR dari 304 BPR yang belum memenuhi aturan ini. OJK akan terus mendorong agar mereka mentaati aturan ini," ujar Dedy.
-
Apa target nilai transaksi LKPP di tahun 2024? 'Nilai transaksi di tahun 2023 mencapai Rp196,7 triliun, target tahun ini angkanya mencapai Rp500 triliun,' ujar Hendrar dalam acara sosialiasi Rancangan Undang-Undang Pengadaan Barang dan Jasa Publik yang digelar di kendal, Jawa Tengah, Rabu (3/4/2024).
-
Apa target pertumbuhan kredit BRI di tahun 2024? BRI pun optimistis pertumbuhan kredit di tahun ini dapat tercapai sesuai target yang ditetapkan pada awal tahun, yakni double digit dikisaran 10-12% yoy.
-
Apa target Kementerian ATR/BPN di tahun 2024? 'Saya minta kepada seluruh jajaran untuk lebih spartan lagi dalam mencapai target Kementerian di antaranya saya harap di tahun 2024 ini kita harus mewujudkan 100 Kota/Kabupaten Lengkap di seluruh Indonesia. Realisasi penyelesaian program PTSL harus benar-benar dijaga kualitas dan kuantitas supaya tidak ada yang namanya residu,' ucapnya.
-
Kapan bansos KJP Plus cair di tahap pertama tahun 2024? 'Masyarakat calon penerima KJP Plus tidak usah khawatir, saya pastikan cair minggu ini (untuk tahap pertama 2024),' kata Plt. Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin dikutip dari Antara, Minggu (9/6).
-
Apa kebutuhan Bank Indonesia jelang Nataru 2023? Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali, memproyeksikan kebutuhan uang tunai menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada akhir tahun 2023 adalah sebesar Rp 2,7 triliun rupiah.
-
Siapa yang dorong target RPJMN 2020-2024 tercapai? Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mendorong agar asumsi dasar dan sasaran pembangunan pada RAPBN dapat mengejar target dalam RPJMN tersebut.
Dia menerangkan, sesuai aturan tersebut hingga batas waktu akhir tahun 2019 setiap BPR wajib memenuhi modal inti sebesar Rp 3 miliar. Kemudian hingga akhir tahun 2024 setiap BPR wajib memenuhi modal inti minimal Rp 6 miliar.
Dedy menambahkan, sesuai ketentuan yang berlaku pihaknya memang harus memberikan batasan waktu. Pihaknya juga terus mendorong BPR untuk melakukan 'action plan'. Selain itu, lanjut Dedy, OJK juga memberikan pendampingan agar BPR bisa memenuhi beberapa syarat.
"Pendampingan yang kami berikan salah satunya pemenuhan modal BPR dengan memanfaatkan investor eksisting maupun investor baru," katanya.
Namun jika BPR tetap tidak bisa menambah modal inti, OJK mendorong agar mereka melakukan merger dengan BPR lainnya. Menurut Dedy, dari sekitar 60 BPR yang belum memenuhi modal minimum tersebut, dia memperkirakan hanya 5 BPR yang benar-benar kesulitan memenuhinya.
"Bagi BPR yang tidak dapat memenuhi aturan tersebut, akan ada beberapa konsekuensi yaitu mengalami penurunan tingkat kesehatan," tandasnya.
Beberapa sanksi yang akan diberikan di antaranya, larangan membuka jaringan kantor dan larangan melakukan aktivitas penukaran mata uang asing. Dedy berharap 60 BPR tersebut dapat memenuhi syarat yang berlaku. Karena jika harus berhadapan dengan sanksi maka akan mematikan bank tersebut.
"Kami akan melihat dulu apa solusi untuk bank-bank yang tidak memenuhi ini. Harus ada solusi yang sifatnya memperkuat kondisi lembaga keuangan tersebut," jelasnya lagi.
Sementara itu acara Pelatihan dan Gathering Wartawan OJK Kantor Regional 3 yang diadakan 21-24 Februari tersebut, diikuti oleh 50 wartawan. Mereka berasal dari Kantor OJK Solo, Yogyakarta, Semarang, Tegal dan Purwokerto. Pelatihan meliputi materi Kehumasan, Perkembangan IJK, Perkembangan Edukasi dan Literasi Keuangan, Perkembangan Lembaga Pembiayaan serta isu
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu upaya untuk memperkuat BPR yakni dengan kewajiban pemenuhan modal inti minimum sebesar Rp6 miliar.
Baca SelengkapnyaAturan modal inti minimum ini efektif berlaku mulai Desember 2024.
Baca SelengkapnyaOJK melarang individu atau perseorangan untuk memiliki lebih dari satu BPR. Aturan ini bagian dari tata kelola bisnis BPR.
Baca SelengkapnyaTerdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi BPR maupun BPR untuk melantai di bursa saham.
Baca SelengkapnyaOJK masih mengawasi fintech yang belum memenuhi ketentuan.
Baca SelengkapnyaKesulitan keuangan yang dihadapi BPR ataupun BPRS membuat OJK menyusun peta jalan agar tidak ada lagi masalah serupa di kemudian hari.
Baca SelengkapnyaOJK telah meminta rencana aksi (action plan) pemenuhan ekuitas minimum kepada fintech P2P lending yang belum memenuhi ketentuan tersebut.
Baca SelengkapnyaOJK berencana menetapkan modal minimum Rp3 triliun bagi Industri Jasa Keuangan (IJK) yang mau masuk ke bisnis emas atau bulion.
Baca SelengkapnyaSecara keseluruhan, pertumbuhan BPR di Indonesia masih bagus. Namun masih terdapat beberapa BPR yang bermasalah.
Baca SelengkapnyaBPR dan BPRS kerap mengalami masalah keuangan yang disebabkan lambatnya proses pemerintah daerah.
Baca SelengkapnyaSejak Januari hingga Mei 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan pencabutan izin usaha Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebanyak 12 bank.
Baca SelengkapnyaPenyaluran KUR BRI di tahun ini juga didorong dengan perluasan jangkauan penerima baru.
Baca Selengkapnya