Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pansus selidiki penerbitan global bond Pelindo II

Pansus selidiki penerbitan global bond Pelindo II Pelabuhan. ©2013 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Panitia Khusus Angket DPR soal Pelindo II siap melanjutkan investigasi atas penerbitan obligasi global (global bond) PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) sebesar Rp 20,8 triliun pada April 2015. Sebab, ini dinilai berpotensi merugikan.

"Arah penyelidikan penerbitan global bond Pelindo II karena diduga direksi tidak melakukan perencanaan secara matang, sehingga perseroan harus menanggung beban bunga sebesar Rp1 triliun per tahun," kata Anggota Pansus Angket Pelindo II dari Komisi VI DPR Wahyu Sanjaya seperti ditulis Antara, Senin (6/3).

Menurut Wahyu, investigasi dilakukan atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mendalami peran direksi yang menjabat ketika penerbitan itu dilaksanakan.

"Panitia Khusus (Pansus) Angket Pelindo II, berencana fokus mengembangkan penyidikan atas penerbitan global bond tersebut karena terindikasi sebagai tindak pidana kejahatan korporasi," tegasnya.

Wacana penyelidikan dilakukan karena DPR menduga direksi perusahaan tidak menjalankan prinsip GCG dalam menerbitkan surat utang dalam jumlah besar. "Jika terbukti ada kejahatan korporasi dalam kasus ini, maka DPR akan kembali memanggil mantan direksi Pelindo II untuk menjalani pemeriksaan," ujarnya.

Dijelaskan, penelusuran kemungkinan terjadi tindak pidana korporasi dapat dilakukan melalui dokumen dan keterangan Direktur Utama Pelindo II Elvyn G Masassya yang telah diperoleh dari rapat Pansus Pelindo II pekan lalu.

"Kami sedang mempelajari dokumen-dokumen global bond dari Pelindo II. Sasarannya direksi lama, yang mungkin terlibat karena pengambilan global bond tidak sesuai kebutuhan, sehingga ada potensi kerugian negara," katanya.

Sebelumnya, Pansus Pelindo II sudah bekerja dan menemukan sejumlah kasus seperti perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT) tanpa izin Menteri BUMN, pengadaan barang jasa, Pelabuhan New Priok dan terakhir masuk ke penerbitan global bond.

Akibat dari kasus ini, mantan Dirut Pelindo II RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka KPK dalam kasus pengadaan alat dan BPK menemukan pelanggaran hukum serta kerugian negara dalam perpanjangan JICT.

Sebelumnya, Serikat Pekerja Jakarta International Container (SP JICT) juga telah menyoroti kejanggalan dalam kewajiban pembayaran bunga penerbitan global bond tersebut.

Ketua SP JICT Nova Sofyan Hakim, mempertanyakan penerbitan global bond karena proyek-proyek yang rencananya bakal didanai dengan uang hasil penerbitan surat utang tersebut tidak semuanya berjalan.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Utang ITDC Rp1,2 Triliun Bangun Sirkuit Mandalika Bakal Dibayar Pakai Uang Negara Lewat PMN
Utang ITDC Rp1,2 Triliun Bangun Sirkuit Mandalika Bakal Dibayar Pakai Uang Negara Lewat PMN

ITDC berharap proses pencairan PMN ini bisa dilakukan dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya
JK Singgung Kesalahan Korporasi Tidak Bisa Dipidana, Bagaimana Aturannya?
JK Singgung Kesalahan Korporasi Tidak Bisa Dipidana, Bagaimana Aturannya?

Ada berbagai faktor yang menentukan kerugian dalam korporasi, bukan hanya semata-mata kesalahan strategi.

Baca Selengkapnya
6 Debitur LPEI Terindikasi Korupsi Rp3 Triliun, Jaksa Agung Beri Peringatan Begini
6 Debitur LPEI Terindikasi Korupsi Rp3 Triliun, Jaksa Agung Beri Peringatan Begini

Enam debitur LPEI tersebut merupakan perusahaan ekspor yang dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Baca Selengkapnya
BPK Temukan 11 Perusahaan BUMN Bermasalah, Erick Thohir: Kalau Ada Korupsi Kita Bawa ke Kejagung
BPK Temukan 11 Perusahaan BUMN Bermasalah, Erick Thohir: Kalau Ada Korupsi Kita Bawa ke Kejagung

Erick menyebut, temuan BPK atas permasalahan yang terjadi di perusahaan BUMN merupakan hal yang lumrah.

Baca Selengkapnya
Tak Dikasih Ampun, Erick Thohir Bakal Sikat Pengurus Indofarma yang Buat Perusahaan Merugi
Tak Dikasih Ampun, Erick Thohir Bakal Sikat Pengurus Indofarma yang Buat Perusahaan Merugi

Tiko mengatakan pihaknya tak akan pandang bulu dalam proses hukum tersebut. Termasuk jika ditemukan pengurus perusahaan yang bermasalah.

Baca Selengkapnya
Rieke PDIP Ungkap Kontrak Janggal PGN: Tak Bisa Kirim Gas ke Singapura, Malah Didenda Rp18 Triliun
Rieke PDIP Ungkap Kontrak Janggal PGN: Tak Bisa Kirim Gas ke Singapura, Malah Didenda Rp18 Triliun

PGN berpotensi mengalami kerugian karena harus membayar ganti rugi kepada Gunvor yang nilainya bisa mencapai triliunan rupiah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rieke Lantang Tegur Indofarma, Masih Banyak Masalah tapi Minta Dana Rp2,2 Triliun
VIDEO: Rieke Lantang Tegur Indofarma, Masih Banyak Masalah tapi Minta Dana Rp2,2 Triliun

Masalah tersebut muncul, karena perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp459 miliar.

Baca Selengkapnya
Indofarma Terjerat Utang Pinjol Rp1,26 Miliar, Katanya Bukan Untuk Perusahaan?
Indofarma Terjerat Utang Pinjol Rp1,26 Miliar, Katanya Bukan Untuk Perusahaan?

Ada indikasi pengeluaran dana dan pembebanan biaya tanpa dasar transaksi yang berindikasi kerugian Indofarma Global Medika sekitar Rp24 miliar.

Baca Selengkapnya
Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Diduga Lakukan Korupsi, Ada Perusahaan Sawit hingga Batubara
Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Diduga Lakukan Korupsi, Ada Perusahaan Sawit hingga Batubara

Total pinjaman 4 perusahaan ekspor tersebut mencapai Rp2,5 triliun.

Baca Selengkapnya
5 Fakta Baru Dugaan Korupsi PT INKA, Bikin Proyek Fiktif dan Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Triliun Rupiah
5 Fakta Baru Dugaan Korupsi PT INKA, Bikin Proyek Fiktif dan Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Triliun Rupiah

Kejati Jatim melakukan penggeledahan di kantor PT INKA yang berada di Jl Yos Sudarso, Madiun, pada Senin, 15 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Perdana Diperiksa Polisi, Artis Bunga Zainal Jelaskan Kronologi Penipuan Investasi hingga Rugi Rp6,2 Miliar
Perdana Diperiksa Polisi, Artis Bunga Zainal Jelaskan Kronologi Penipuan Investasi hingga Rugi Rp6,2 Miliar

Bunga mengaku dicecar soal awal mula investasi dengan temannya saat diperiksa penyidik polisi.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar

Kejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.

Baca Selengkapnya