Pansus selidiki penerbitan global bond Pelindo II
Merdeka.com - Panitia Khusus Angket DPR soal Pelindo II siap melanjutkan investigasi atas penerbitan obligasi global (global bond) PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) sebesar Rp 20,8 triliun pada April 2015. Sebab, ini dinilai berpotensi merugikan.
"Arah penyelidikan penerbitan global bond Pelindo II karena diduga direksi tidak melakukan perencanaan secara matang, sehingga perseroan harus menanggung beban bunga sebesar Rp1 triliun per tahun," kata Anggota Pansus Angket Pelindo II dari Komisi VI DPR Wahyu Sanjaya seperti ditulis Antara, Senin (6/3).
Menurut Wahyu, investigasi dilakukan atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mendalami peran direksi yang menjabat ketika penerbitan itu dilaksanakan.
-
Kenapa kerugian negara dibebankan ke PT Timah? 'Sehingga kewajiban ini melekat ada di PT Timah,' ujar Febri di Jakarta, Kamis, (30/5).
-
Mengapa banyak perusahaan global terancam bangkrut? Banyak tanda menunjukkan ancaman kebangkrutan bagi perusahaan-perusahaan global, terutama karena krisis utang dan kenaikan biaya pinjaman yang menjadi isyarat 'kiamat' baru bagi korporasi di seluruh dunia.
-
Bagaimana BRI mengelola resiko di tengah pemulihan? Kendati demikian untuk memperkuat kondisi yang semakin membaik, pihaknya menerapkan strategi konservatif dengan mengalokasikan dana pencadangan yang lebih dari memadai sebagai salah satu mitigasi risiko.
-
Bagaimana PT Timah mengalami kerugian? 'Penurunan produksi, harga jual menurun itu karena di pasar dunia itu oversupply,' sambung Virsal. Virsal mencatat ada sejumlah negara yang produksinya mengalami peningkatan. Salah satu yang disebut Malaysia karena produksinya mampu bertambah sepanjang 2023 lalu.
-
Apa penyebab kerugian PT Timah di tahun 2023? Virsal mengatakan penyebab terbesar kerugian tersebut karena harga timah di pasar global tengah mengalami penurunan. Alhasil, pendapatan yang dicatatkan PT Timah Tbk ikut turun.
-
Mengapa pengusaha rela mengeluarkan biaya besar? 'Setiap kalori harus berjuang untuk hidupnya,' kata Jhonson.
"Panitia Khusus (Pansus) Angket Pelindo II, berencana fokus mengembangkan penyidikan atas penerbitan global bond tersebut karena terindikasi sebagai tindak pidana kejahatan korporasi," tegasnya.
Wacana penyelidikan dilakukan karena DPR menduga direksi perusahaan tidak menjalankan prinsip GCG dalam menerbitkan surat utang dalam jumlah besar. "Jika terbukti ada kejahatan korporasi dalam kasus ini, maka DPR akan kembali memanggil mantan direksi Pelindo II untuk menjalani pemeriksaan," ujarnya.
Dijelaskan, penelusuran kemungkinan terjadi tindak pidana korporasi dapat dilakukan melalui dokumen dan keterangan Direktur Utama Pelindo II Elvyn G Masassya yang telah diperoleh dari rapat Pansus Pelindo II pekan lalu.
"Kami sedang mempelajari dokumen-dokumen global bond dari Pelindo II. Sasarannya direksi lama, yang mungkin terlibat karena pengambilan global bond tidak sesuai kebutuhan, sehingga ada potensi kerugian negara," katanya.
Sebelumnya, Pansus Pelindo II sudah bekerja dan menemukan sejumlah kasus seperti perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT) tanpa izin Menteri BUMN, pengadaan barang jasa, Pelabuhan New Priok dan terakhir masuk ke penerbitan global bond.
Akibat dari kasus ini, mantan Dirut Pelindo II RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka KPK dalam kasus pengadaan alat dan BPK menemukan pelanggaran hukum serta kerugian negara dalam perpanjangan JICT.
Sebelumnya, Serikat Pekerja Jakarta International Container (SP JICT) juga telah menyoroti kejanggalan dalam kewajiban pembayaran bunga penerbitan global bond tersebut.
Ketua SP JICT Nova Sofyan Hakim, mempertanyakan penerbitan global bond karena proyek-proyek yang rencananya bakal didanai dengan uang hasil penerbitan surat utang tersebut tidak semuanya berjalan.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
ITDC berharap proses pencairan PMN ini bisa dilakukan dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaAda berbagai faktor yang menentukan kerugian dalam korporasi, bukan hanya semata-mata kesalahan strategi.
Baca SelengkapnyaEnam debitur LPEI tersebut merupakan perusahaan ekspor yang dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca SelengkapnyaErick menyebut, temuan BPK atas permasalahan yang terjadi di perusahaan BUMN merupakan hal yang lumrah.
Baca SelengkapnyaTiko mengatakan pihaknya tak akan pandang bulu dalam proses hukum tersebut. Termasuk jika ditemukan pengurus perusahaan yang bermasalah.
Baca SelengkapnyaPGN berpotensi mengalami kerugian karena harus membayar ganti rugi kepada Gunvor yang nilainya bisa mencapai triliunan rupiah.
Baca SelengkapnyaMasalah tersebut muncul, karena perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp459 miliar.
Baca SelengkapnyaAda indikasi pengeluaran dana dan pembebanan biaya tanpa dasar transaksi yang berindikasi kerugian Indofarma Global Medika sekitar Rp24 miliar.
Baca SelengkapnyaTotal pinjaman 4 perusahaan ekspor tersebut mencapai Rp2,5 triliun.
Baca SelengkapnyaKejati Jatim melakukan penggeledahan di kantor PT INKA yang berada di Jl Yos Sudarso, Madiun, pada Senin, 15 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaBunga mengaku dicecar soal awal mula investasi dengan temannya saat diperiksa penyidik polisi.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca Selengkapnya