Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pekerja Migran di Indonesia Lebih Banyak Berasal dari Desa

Pekerja Migran di Indonesia Lebih Banyak Berasal dari Desa Menaker Ida Fauziyah. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan, agar aparat desa tidak bermain dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) apalagi menjadi calo. Tapi justru menjadi tempat perlindungan masyarakat yang menjadi pekerja migran.

"Saya berharap, tidak ada kasus aparat desa yang bermain dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) atau malah menjadi calo. Desa sebagai garda terdepan pelindungan sebelum dan sesudah bekerja, harus tanggap dalam menangani berbagai permasalahan PMI," kata Ida dalam temu inspiratif dan silaturahmi penguatan Desa Migran Produktif (Desmigratif) Desa Anjani, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Minggu (18/12).

Hal itu tertuang dalam amanat dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, pada hakekatnya menekankan dan memberikan peran yang lebih besar kepada Pemerintah dan mengurangi peran swasta dalam penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia.

Menurutnya, perlindungan ini bertujuan untuk menjamin pemenuhan dan penegakan hak asasi manusia, pelindungan hukum, ekonomi dan sosial Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya.

Undang-Undang ini juga secara jelas menyatakan bahwa pelindungan Pekerja Migran Indonesia dilaksanakan sejak dari desa. Realitanya yang direkrut menjadi PMI adalah masyarakat desa, sehingga Kepala Desa wajib mengetahui informasi tentang warganya yang berangkat bekerja ke luar negeri dan memastikan bahwa mereka berangkat secara prosedural.

"Inilah salah satu hal yang membedakan antara UU 18/2017 dengan peraturan sebelumnya," ucap Menaker

PMI telah memberikan sumbangan devisa negara yang besar bagi Indonesia yang berkontribusi pada pembangunan nasional. PMI juga berkontribusi dalam perekonomian negara penempatan PMI bekerja, karena pemberi kerja dapat bekerja dengan baik dan leluasa di tempat kerja karena sebagian tugasnya telah dilimpahkan kepada PMI.

"Oleh karenanya, Pemerintah terus berupaya untuk memperbaiki tata kelola penempatan dan pelindungan PMI dengan baik, agar PMI benar-benar dapat terlindungi sejak sebelum bekerja, selama bekerja, dan setelah bekerja, serta terhindar dari kasus-kasus permasalahan yang selama ini sering kita dengar," ujarnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Pesan Menaker Kepada Calon Pekerja Migran Indonesia
Ini Pesan Menaker Kepada Calon Pekerja Migran Indonesia

Menaker Ida Fauziyah menyampaikan dua pesan kepada masyarakat warga Desa yang berkeinginan bekerja ke luar negeri.

Baca Selengkapnya
Temui PMI, Menaker Sampaikan Pentingnya Memiliki Kompetensi
Temui PMI, Menaker Sampaikan Pentingnya Memiliki Kompetensi

Menteri Ketengakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah kembali menemui Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sela-sela kunjungan kerjanya di Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
Menaker: Perlu Tata Kelola Optimal Lindungi Pekerja Migran Indonesia
Menaker: Perlu Tata Kelola Optimal Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Ida mengatakan sinergi dan kolaborasi pelindungan dan Pekerja Migran Indonesia merupakan hal mutlak.

Baca Selengkapnya
Menaker Sebut Program Desmigratif Layak Dilanjutkan karena Menjawab Tantangan 4 Pilar
Menaker Sebut Program Desmigratif Layak Dilanjutkan karena Menjawab Tantangan 4 Pilar

Ida Fauziyah menyatakan bahwa program Desa Migran Produktif (Desmigratif) yang sudah berjalan sekitar 8 tahun ini.

Baca Selengkapnya
Gebrakan Menteri PPMI Lindungi Pekerja Migran: Tindak Tegas Penyalur Tenaga Kerja Nakal!
Gebrakan Menteri PPMI Lindungi Pekerja Migran: Tindak Tegas Penyalur Tenaga Kerja Nakal!

Menteri PPMI Abdul Kadir Karding menyatakan tidak ragu memangkas para penyalur tenaga kerja migran nakal.

Baca Selengkapnya
Menaker Sosialisasikan Program Jaminan Sosial kepada Pekerja Migran di Makau
Menaker Sosialisasikan Program Jaminan Sosial kepada Pekerja Migran di Makau

Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diatur dalam Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia.

Baca Selengkapnya
Hindari Tawaran Bodong Bekerja di Luar Negeri, Ini Tips Agar Tidak Menjadi Korban
Hindari Tawaran Bodong Bekerja di Luar Negeri, Ini Tips Agar Tidak Menjadi Korban

Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menawarkan pekerjaan dan modus-modus lain semakin marak terjadi.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek
Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek

Presiden Joko Widodo resmi mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa (UU Desa).

Baca Selengkapnya
Komitmen Menaker Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran di Makau
Komitmen Menaker Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran di Makau

Ida mengatakan, peningkatan pelindungan bagi pekerja migran di Makau sangat penting.

Baca Selengkapnya
Biar Terlindungi, Calon Pekerja Migran Harus Ikuti Prosedur yang Benar
Biar Terlindungi, Calon Pekerja Migran Harus Ikuti Prosedur yang Benar

Pemerintah mengingatkan kepada WNI yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur dan mekanisme yang benar.

Baca Selengkapnya
Mendagri Dorong Penguatan Desa sebagai Sentra Ekonomi Baru
Mendagri Dorong Penguatan Desa sebagai Sentra Ekonomi Baru

Mendagri menegaskan, penguatan desa perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya urbanisasi.

Baca Selengkapnya
Cuan Duit Haram Bisnis Dagang Orang
Cuan Duit Haram Bisnis Dagang Orang

Banyak dedengkot disindikat perdagangan orang tidak tersentuh. Jika ada penindakan hanya pekerja lapangan yang kena

Baca Selengkapnya