Pelaku industri kreatif minta insentif dari pemerintah
Merdeka.com - Pelaku industri meminta pemerintah lebih perhatikan industri kreatif. Saat ini, kurangnya insentif pada industri kreatif bakal melemahkan serta menggerus persaingan oleh pihak asing.
Salah satu pelaku industri kreatif, Trusmi Grup mencontohkan insentif yang diberikan pengusaha-pengusaha eksportir dengan memberikan keringanan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).
"Harus ada kebijakan perpajakan, karena industri kreatif banyak mengandalkan tenaga manusia yang sangat bergantung sekali. Alangkah baliknya industri kreatif seperti ekspor tidak ada PPN itu agar bisa bersaing dengan pesaing luar," ujar Pemilik Trusmi Grup Ibnu Riyanto di kantor Himpunan Pengusaha Muda (Hipmi) di Menara Bidakara, Selasa (13/5).
-
Apa yang PNM berikan untuk UMKM? PNM bekerja untuk pemberdayaan nasabah melalui pembiayaan dan pendampingan. Pembiayaan dan pendampingan merupakan dua sisi mata uang yang tidak boleh dipisahkan satu dengan lainnya.
-
Kenapa Pertamina mendampingi UMKM? Pertamina senantiasa berkomitmen untuk terus mendampingi UMKM supaya naik kelas.
-
Bagaimana IKN mendorong pertumbuhan ekonomi? UU Nomor 21 Tahun 2023 mengamanatkan pertumbuhan ekonomi inklusif dan merata, mencapai pertumbuhan ekonomi Indonesia-sentris dan pembangunan IKN melalui penguatan peran Otorita IKN, didukung lintas sektor.
-
Bagaimana Kemenkop UKM mendorong UMKM untuk terlibat dalam rantai nilai global? Untuk itu Hanung mendorong agar pelaku UMKM memanfaatkan kebijakan yang mengatur agar Pemerintah Pusat/Daerah dan BUMN berbelanja produk UMKM.
-
Bagaimana Kemnaker dorong perusahaan bantu UMKM? 'Kita dorong perusahaan-perusahaan lain melakukan hal yang sama, yakni mendukung tumbuh dan berkembangnya UMKM,' ucapnya.
Ibnu menjelaskan Presiden Joko Widodo menitikberatkan buat industri kreatif sebagai salah satu program andalan pemerintah. Kendati demikian, faktanya masih belum berkembang secara masif.
Apalagi, kata Ibnu, penurunan omset terjadi pada industri kreatif sektor batik nasional. Sebab, tak ada kebijakan yang melindungi produk asli Indonesia.
Masuknya produk batik-batik dari luar Indonesia semakin menjamur mengerus pasaran batik dalam negeri.
"Tahun lalu turunnya 30 persen dari omset awal, itu secara umum. Kalau saya terbantu karena berlokasi di Cirebon karena ada Tol Cipali, jadi saya enggak berdampak. Tapi teman-teman di Tanah Abang, di pasar sangat terpengaruh dengan masuknya barang-barang dari luar," pungkas dia.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah telah menghitung sedemikian rupa agar terjadi keseimbangan antara insentif yang diberikan dengan penerimaan negara.
Baca SelengkapnyaPemberian insentif bertujuan meningkatkan hingga mempercepat produksi dan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan dampak kenaikan PPN menjadi 12 persen dalam jangka menengah berpotensi untuk menurunkan daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaSKK Migas berjanji akan menyeimbangkan semua proses harga gas melalui evaluasi penerapan HGBT.
Baca SelengkapnyaSelain meningkatkan pemungutan dan penerimaan pajak, penguatan penegakan hukum dengan lebih konkret juga dapat mengurangi potensi kebocoran.
Baca SelengkapnyaPasangan nomor urut 1 ini telah menyiapkan berbagai program. Salah satunya Kreativitas Berkolaborasi (Kreasi) dan community center.
Baca SelengkapnyaSudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca Selengkapnya“Industri kreatif Indonesia sebetulnya punya masa depan yang luar biasa cerah," kata Ganjar.
Baca SelengkapnyaKetentuan ini berlaku bagi pekerja Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pekerja swasta.
Baca SelengkapnyaSolusi ketiga, kata Ganjar, adalah membuat program talent scouting atau pencarian bakat anak-anak kreatif di negeri ini yang menurutnya cukup banyak.
Baca SelengkapnyaPTPP berharap bisa terus berkontribusi dalam membuka lapangan kerja di Indonesia.
Baca SelengkapnyaUntuk Badan Bank Tanah dimohonkan Rp1 triliun ini akan digunakan untuk pemenuhan modal bank tanah sesuai dengan amanat pasal 43 ayat 1 PP 64 tahun 2021.
Baca Selengkapnya