Pelamar Lahir di Luar Negeri Tetap Bisa Daftar PPPK 2022, Berikut Langkahnya
Merdeka.com - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 dibuka pada 25 Oktober. Ribuan pelamar mengakses situs sscasn.bkn.go.id. Tingginya minat pelamar untuk menjadi pegawai pemerintah, turut diiringi masalah yang kerap muncul.
Badan Kepegawaian Negara (BKN), menyiapkan modul berisi panduan bagi pelamar yang mengalami kendala saat mendaftar PPPK 2022. Dari beberapa kendala yang muncul, satu di antaranya adalah tempat lahir pelamar tidak terdeteksi. Hal ini disebabkan tempat lahir pelamar berada di luar negeri.
Berikut langkah yang perlu dilakukan jika tempat lahir pelamar tidak terdeteksi;
-
Apa aja kendala cari kerja? Selain bahasa, kesulitan generasi muda mendapatkan pekerjaan adalah keengganan untuk menggapai pekerjaan impian Generasi muda menginginkan yang instan, padahal karier sebaiknya dirintis dari nol
-
Di mana domisili bisa berbeda dengan alamat KTP? Alamat domisili adalah alamat yang sesuai dengan tempat tinggal seseorang saat ini. Meski demikian, alamat domisili kadang kala bisa berbeda dengan alamat yang tercantum dalam identitas penduduk seperti KTP.
-
Bagaimana calon tidak memenuhi syarat? Namun pada akhir masa verifikasi 8 pasangan calon dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi peserta Pilkada 2024.
-
Bagaimana jika NIK saya tidak terdaftar? Segera hubungi Dinas Sosial atau lakukan pembaruan data Anda di Dukcapil agar informasi yang Anda miliki menjadi lengkap.
-
Siapa yang kesulitan cari kerja? Dan Colflesh, seorang warga Amerika Serikat mengeluh dia sangat kesusahan mendapat pekerjaan meski sudah bergelar sarjana.
-
Siapa yang kesulitan mendapatkan pekerjaan? Indira adalah bagian dari kelompok generasi terbesar di Indonesia, Generasi Z, yang mencakup lebih dari 74 juta orang, atau 27,9 persen dari populasi Indonesia, yang lahir antara tahun 1997 dan 2012.
- Masukkan nama lengkap,
- Masukkan NIK, nomor KK,
- Masukkan negara dan kota tempat pelamar dilahirkan
- Isi kode Captcha sesuai yang tertera pada layar dan kemudian pilih tombol "submit".
Nantinya, pelamar akan mendapatkan nomor tiket yang sewaktu-waktu dapat digunakan untuk mengecek sejauh mana aduan peserta ditindaklanjuti oleh admin helpdesk pada fitur cek status pengaduan.
Perguruan Tinggi Tak Ditemukan
Selanjutnya, jika perguruan tinggi tidak ditemukan dan program studi tidak ditemukan, pelamar dapat mengisi seluruh form pada fitur perguruan tinggi tidak ditemukan. Kondisi ini terjadi apabila perguruan tinggi yang telah ditempuh tidak terdapat pada database.
Ketika sistem auto complete mendeteksi nama perguruan tinggi yang diinput oleh pelamar, maka dapat dipastikan bahwa perguruan tinggi tersebut telah terdaftar di Dikti dan tersimpan di database SSCASN.
Setelah menekan tombol , pelamar akan mendapatkan nomor tiket yang sewaktu-waktu dapat digunakan untuk mengecek sejauh mana aduan peserta ditindaklanjuti oleh Admin Helpdesk pada fitur Cek Status Pengaduan.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Disdik DKI Jakarta membuka pendaftaran PPDB 2024 secara daring jenjang SD hingga SMA pada 10 Juni hingga 4 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaJika juga tak terdaftar, para WNI diminta untuk mendaftar melalui situsĀ ppln.co.id.
Baca SelengkapnyaBerikut cara cek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaCalon Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Andika Perkasa tidak terdaftar di dalam daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPanduan lengkap cara pindah TPS saat Pemilu atau Pilkada di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah menutup peluang diaspora di Korea Utara, Ukraina dan Sudan Ikut CPNS 2023.
Baca SelengkapnyaGanjar meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera turun tangan mencari tahu kebenarannya.
Baca SelengkapnyaBerikut adalah cara mengetahui DPT secara online dengan mudah.
Baca SelengkapnyaHal itu diketahui saat proses rapat pleno rekapitulasi suara nasional berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat (1/3).
Baca SelengkapnyaPenting untuk mengecek TPS sebelum melakukan pencoblosab pemilu.
Baca Selengkapnya