Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembentukan Pengurus Gading Resort Sah di Mata Hukum, Konflik Diharap Segera Berakhir

Pembentukan Pengurus Gading Resort Sah di Mata Hukum, Konflik Diharap Segera Berakhir Apartemen. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa pelaksanaan Rapat Umum Anggota Luar Biasa Pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Gading Resort Residences periode 2022-2025 telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Yakni, Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 133 Tahun 2019 Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik.

"Kita lihat dan disaksikan notaris pelaksanaan RUALB ini sudah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," kata Jani di acara Anggota Luar Biasa PPPSRS Gading Resort Residences di Restoran Golden Leaf Kelapa Gading, Jakarta Pusat, Sabtu (12/11).

Selanjutnya, DPRKP DKI Jakarta akan mengeluarkan surat pengesahan terkait kepengurusan baru PPPSRS Gading Resort Residences maksimal 30 hari terhitung sejak surat permohonan diajukan. Hal ini sesuai dengan pasal 60 Pergub 133 Nomor 2019 Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik.

"Sesuai pasal 60 Pergub 133 Nomor 2019 pencatatan diajukan pengurus terpilih maksimal 30 hari dan Dinas akan proses," ujar Jani.

Meski begitu, pengesahan surat kepengurusan baru PPPSRS Gading Resort Residences bisa dikeluarkan lebih cepat hanya dalam waktu satu minggu terhitung sejak proses permohonan. Ini dengan catatan seluruh dokumen yang diajukan telah lengkap dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

"Dalam prakteknya dari dokumen dinyatakan lengkap satu minggu juga sudah (surat pengesahan) jadi. Jadi, kami mulai proses tergantung permohonan," ucapnya.

Jani berharap, dengan keabsahan pengurus terpilih melalui acara RUALB ini akan mengakhiri konflik yang terjadi antara penghuni Gading Resort Residences dengan pengurus sebelumnya. Menyusul, kegiatan pemilihan PPPSRS Gading Resort Residences periode 2022-2025 telah diakui secara hukum.

"Terkait konflik, kita berharap dengan yang dihasilkan pada hari ini akan mengakhiri perbedaan pendapat yang ada selama ini. Mau tidak mau, (keputusan) harus diterima semua pihak. Kalau tidak puas ya silahkan tiga tahun yang akan datang berkompetisi lagi dalam forum anggota luar biasa," tutupnya.

Pengurus Baru

Hal senada diungkapkan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anthony Winza. Anthony menyebut, dengan terpilihnya pengurus baru Gading Resort Residences melalui kegiatan RUALB yang telah diakui hukum akan menyudahi konflik yang terjadi selama ini.

"Kita berharap tidak adalagi keributan ke depan, sehingga semua warga bisa menjalankan kehidupan bermasyarakatnya," ujarnya.

Berikut Susunan Pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Gading Resort Residences periode 2022-2025:

1. Ketua Pengurus : Aritanto

2. Sekretaris Pengurus : Ferry Juari

3. Bendahara Pengurus : Ferdinand Prasetyo

4. Pengurus Bag Penghunian : Wira Budiman

5. Pengurus Bagi Kepengelolaan : M Sandy Tjandra

Sempat Protes Kebijakan

Sebelumnya, sebagian penghuni Apartemen Gading Resort Residences memprotes kebijakan yang dikeluarkan Pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS), karena dinilai tidak transparan dalam pengelolaan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL).

Masalah ini pun berujung kepada penundaan pembayaran Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) sekitar 50 penghuni apartemen. Sebelumnya, sempat terjadi pemadaman aliran listrik dan penghentian pasokan air ke unit yang ditempati penghuni.

Rony Dosonugroho, salah satu penghuni menuturkan, permasalahan antara penghuni dengan pengurus P3SRS berawal pada Januari 2016. Dengan munculnya tagihan Listrik Bersama yang seharusnya sudah termasuk di dalam IPL. Listrik Bersama ini tidak terdapat dalam AD/ART.

Menurut dia, tagihan ini ditetapkan tanpa melalui Rapat Umum Tahunan (RUTA) dan sampai berakhirnya kepengurusan P3SRS periode 2015-2018, tidak ada penjelasan kepada penghuni secara lengkap dan transparan atas munculnya tambahan biaya Listrik Bersama tersebut.

Padahal, nilai tagihan sangat signifikan bervariasi antara Rp176.736 sampai dengan Rp356.605 per bulan per unit apartemen. "Ketika warga menjadi pengurus (P3SRS) seharusnya ada transparansi keuangan. Karena ini sederhana sekali. Uang warga berapa yang masuk, dibayarkan untuk apa, tidak boleh ada keuntungan," ungkap dia di Jakarta, seperti dikutip Minggu (9/2/2020).

Kemudian pada April 2017 terjadi kenaikan IPL dan Sinking Fund yang menurut penghuni tidak masuk akal. Nilainya dari Rp17.200 menjadi Rp24.000 atau naik 40 persen, tanpa dasar perhitungan yang disampaikan ke seluruh warga.

"Kalau tidak mau mengikuti (kenaikan) itu, tidak mau bayar IPL ancamannya listrik dan air dimatikan. Saya termasuk yang listrik dan airnya dimatikan selama 9 bulan," jelas dia.

Dia menuturkan, total unit di apartemen Gading Resort Residences sebanyak 711 unit. Sedangkan penghuni yang terus berjuang hingga saat ini sekitar 150 penghuni. "Yang konsisten tidak membayar iuran (IPL) itu sekitar 40-50 orang," kata dia.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggota DPR Harus Kosongkan Rumah Dinas pada Akhir Oktober 2024
Anggota DPR Harus Kosongkan Rumah Dinas pada Akhir Oktober 2024

Anggota DPR yang sudah masa habis jabatan (2019-2024) atau yang terpilih kembali (2024-2029) harus mengosongkan RJA pada akhir Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Konflik Jakpro dan Warga Kampung Bayam, Ini Hasil Mediasi Dilakukan Komnas HAM
Babak Baru Konflik Jakpro dan Warga Kampung Bayam, Ini Hasil Mediasi Dilakukan Komnas HAM

Komnas HAM menjadi mediator sengketa antara warga Kampung Bayam dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro) terkait pembangunan JIS.

Baca Selengkapnya
Meski Punya Rumah di Jakarta, Anggota DPR Tetap Dapat Tunjangan Rumdin
Meski Punya Rumah di Jakarta, Anggota DPR Tetap Dapat Tunjangan Rumdin

Semua anggota DPR RI memiliki hak dan kewajiban yang sama sesuai Undang-Undang.

Baca Selengkapnya
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya
FOTO: Tok! DPR, Pemerintah dan KPU Akhirnya Setujui Draf Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK
FOTO: Tok! DPR, Pemerintah dan KPU Akhirnya Setujui Draf Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR menyetujui penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Rekapitulasi Pilkada Jakarta Tingkat Provinsi Dibuka, KPU Kepulauan Seribu Lapor Saksi RIDO Ogah Tanda Tangan karena Masalah Lokasi
Rekapitulasi Pilkada Jakarta Tingkat Provinsi Dibuka, KPU Kepulauan Seribu Lapor Saksi RIDO Ogah Tanda Tangan karena Masalah Lokasi

Rekapitulasi ini berlangsung di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
DPR Sahkan RUU DKJ, Nomenklatur Gubernur dan DPRD Jakarta Berubah
DPR Sahkan RUU DKJ, Nomenklatur Gubernur dan DPRD Jakarta Berubah

DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi undang-undang.

Baca Selengkapnya
Fraksi Golkar DPR Bantah Rapat Baleg Bahas RUU Pilkada untuk Anulir Putusan MK
Fraksi Golkar DPR Bantah Rapat Baleg Bahas RUU Pilkada untuk Anulir Putusan MK

Golkar menegaskan, pembahasan RUU Pilkada di Baleg DPR untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini.

Baca Selengkapnya
Paripurna DPR RI Setujui Otorita IKN Bermitra Kerja dengan Komisi II
Paripurna DPR RI Setujui Otorita IKN Bermitra Kerja dengan Komisi II

Puan mengatakan keputusan rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi memutuskan Otorita IKN menjadi mitra kerja Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya
Tak Dapat Rumdin, Anggota DPR akan Terima Tunjangan Seharga Sewa Rumah di Senayan hingga Kebayoran
Tak Dapat Rumdin, Anggota DPR akan Terima Tunjangan Seharga Sewa Rumah di Senayan hingga Kebayoran

Besaran tunjangan perumahan anggota DPR RI akan disesuaikan dengan harga sewa rumah di kawasan Senayan, Semanggi, hingga Kebayoran.

Baca Selengkapnya
Reaksi Gibran soal Gubernur Jakarta Diusulkan Dipilih Langsung Presiden
Reaksi Gibran soal Gubernur Jakarta Diusulkan Dipilih Langsung Presiden

Gibran memutuskan untuk tidak banyak bicara mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta.

Baca Selengkapnya
Nota Penjelasan Gibran dalam Rapat Paripurna DPRD Solo Dihujani Interupsi F-PDIP
Nota Penjelasan Gibran dalam Rapat Paripurna DPRD Solo Dihujani Interupsi F-PDIP

Salah satu interupsi datang dari anggota Dewan Fraksi PDI Perjuangan, Honda Hendarto.

Baca Selengkapnya