Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah akan tetapkan porsi produk lokal di industri e-commerce Tanah Air

Pemerintah akan tetapkan porsi produk lokal di industri e-commerce Tanah Air Mendag Enggartiasto Lukita. ©2018 Merdeka.com/Yayu

Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan berencana membuat platform khusus penampung data produk Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Kecil Menengah (UKM). Nantinya pengusaha e-commerce tinggal memilih produk lokal mana yang akan dijualnya.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, saat ini pemerintah tengah meracik persyaratan dan kriteria IKM dan UKM yang bisa masuk ke e-commerce. Selain itu, porsi IKM dan UKM yang akan masuk ke e-commerce juga masih didiskusikan.

"Kita akan menetapkan tapi dimulai tidak dengan peraturan dulu. Dimulai dengan ajakan, setelah itu kita buat komitmen bersama berapa persen sih produk lokal. Kategorinya apa, berapa persen untuk IKM dengan time frame, jadi semacam ada roadmap," kata Menteri Enggar di Kantornya, Jakarta, Kamis (22/2).

Orang lain juga bertanya?

Dengan banyaknya produk lokal dipasarkan di market place maka akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Meski begitu, pemerintah memastikan tidak melarang dan membatasi produk luar negeri dijual di toko online tersebut.

"Tidak (dilarang). Tapi kita ingin produk lokal naik (penjualannya). Kalau mereka (e-commerce) semua peduli, saya yakin itu bisa meningkat tajam," ujarnya.

Mendag Enggar menambahkan, e-commerce merupakan satu keniscayaan yang tidak bisa dihentikan. Akan tetapi harus didorong supaya bisa memberikan keuntungan untuk pertumbuhan ekonomi dan industri dari dalam negeri.

"Kita harus buat sesuatu yang workable, bukan membatasi perkembangan, tapi mendorong perkembangan itu sendiri," tandasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Curhat Pelaku UMKM Soal Rencana Pembatasan Penjualan Produk Impor di Bawah Rp1,5 Juta
Curhat Pelaku UMKM Soal Rencana Pembatasan Penjualan Produk Impor di Bawah Rp1,5 Juta

Rencana pembatasan penjualan produk impor di bawah Rp1,5 Juta untuk melindungi produk UMKM dari ancaman produk impor, salah satunya TikTok Shop.

Baca Selengkapnya
Siap-siap, TikTok Harus Kantongi 2 Izin sebagai Media Sosial dan e-Commerce
Siap-siap, TikTok Harus Kantongi 2 Izin sebagai Media Sosial dan e-Commerce

Menteri Perdagangan Zukifli Hasan berencana membedakan aturan antara e-commerce dan media sosial.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Atur Harga Jual Online Shop, Tak Boleh Terlalu Murah dari Toko
Pemerintah Bakal Atur Harga Jual Online Shop, Tak Boleh Terlalu Murah dari Toko

Jangan sampai, kata Zulkifli, produk impor membanjiri pedagang di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Sudah di Meja Presiden, Teten Pastikan Aturan untuk Tiktok Shop Keluar Pekan Ini
Sudah di Meja Presiden, Teten Pastikan Aturan untuk Tiktok Shop Keluar Pekan Ini

Teten menjelaskan, revisi Permendag tersebut saat ini tengah di bahas di Istana Negara.

Baca Selengkapnya
Buka Akses Pasar, UMKM Diminta Manfaatkan Layanan di E-Commerce
Buka Akses Pasar, UMKM Diminta Manfaatkan Layanan di E-Commerce

Kementerian Keuangan juga menargetkan belanja online melalui e-commerce yang saat ini baru menyumbang 4 persen terhadap total pertumbuhan konsumsi rumah tangga.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Pemerintah Ingin Pisahkan TIktok dengan TikTok Shop
Ternyata, Ini Alasan Pemerintah Ingin Pisahkan TIktok dengan TikTok Shop

Pengaturan penjualan di social commerce merupakan bentuk perlindungan kepada produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Batasi Harga Produk di TikTok Shop Cs, Paling Murah USD100
Pemerintah Bakal Batasi Harga Produk di TikTok Shop Cs, Paling Murah USD100

Jika kurang dari itu maka tidak boleh masuk Indonesia. Tujuannya, untuk melindungi UMKM lokal agar tidak tergerus oleh produk impor.

Baca Selengkapnya
Menkop Ingin Revisi Permendag No.50 Ciptakan Keadilan: Perdagangan Online Masih Bebas
Menkop Ingin Revisi Permendag No.50 Ciptakan Keadilan: Perdagangan Online Masih Bebas

Pemerintah merevisi Permendag Nomor 50 tahun 2020 untuk melindungi UMKM lokal.

Baca Selengkapnya
Mendag: Kebijakan E-commerce Harus Menguntungkan UMKM dan Majukan Marketplace
Mendag: Kebijakan E-commerce Harus Menguntungkan UMKM dan Majukan Marketplace

Kemendag telah mengembangkan kerja sama UMKM, ritel modern, lokapasar, dan lembaga pembiayaan, termasuk pembiayaan ekspor.

Baca Selengkapnya
Jaga Keberlangsungan UMKM, Pemerintah Bakal Buat Aturan untuk Social Commerce
Jaga Keberlangsungan UMKM, Pemerintah Bakal Buat Aturan untuk Social Commerce

Tikktok Shop bisa membuat industri UMKM dan e-commerce lain bakal kolaps kalau tidak diatur.

Baca Selengkapnya
Sejahterakan UMKK, LKPP Siapkan Katalog Elektronik untuk Para Pelaku Usaha
Sejahterakan UMKK, LKPP Siapkan Katalog Elektronik untuk Para Pelaku Usaha

Kepala LKPP menganalogikan lembaganya tak hanya sekadar memberi kail dan pancing, tapi juga siapkan kolam.

Baca Selengkapnya
Permendag No.50/2020 Direvisi, Pedagangan Lokal Masih Bisa Jual Barang Impor
Permendag No.50/2020 Direvisi, Pedagangan Lokal Masih Bisa Jual Barang Impor

Pemerintah masih merevisi Permendag No.50 tahun 2020 untuk melindungi produk UMKM dari serbuan barang impor.

Baca Selengkapnya