Pemerintah akan tetapkan porsi produk lokal di industri e-commerce Tanah Air
Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan berencana membuat platform khusus penampung data produk Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Kecil Menengah (UKM). Nantinya pengusaha e-commerce tinggal memilih produk lokal mana yang akan dijualnya.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, saat ini pemerintah tengah meracik persyaratan dan kriteria IKM dan UKM yang bisa masuk ke e-commerce. Selain itu, porsi IKM dan UKM yang akan masuk ke e-commerce juga masih didiskusikan.
"Kita akan menetapkan tapi dimulai tidak dengan peraturan dulu. Dimulai dengan ajakan, setelah itu kita buat komitmen bersama berapa persen sih produk lokal. Kategorinya apa, berapa persen untuk IKM dengan time frame, jadi semacam ada roadmap," kata Menteri Enggar di Kantornya, Jakarta, Kamis (22/2).
-
Bagaimana Kemendag membantu UMKM agar bisa bersaing di platform digital? 'Kami mengajak agar toko-toko fisik berjualan secara daring karena perdagangan digital tidak mungkin dihindari. Untuk itu, perlu diatur. Kemendag terus melatih para pedagang pasar dan UMKM serta mempertemukan dengan platform digital. Platform digital juga akan memberikan pelatihan, misalnya cara pengemasan. Di sisi lain, platform digital akan mendapat banyak pelanggan sehingga keduanya saling menguntungkan,'
-
Bagaimana UMKM bisa berkembang lewat e-commerce? Dirinya kembali menambahkan, bahwa UMKM lokal akan bisa lebih berkembang melalui e-commerce.'Kamu semua bisa jualan bahkan sampai ke luar negeri, semuanya ada lengkap kan? Kaya mas Ardi ini sampai diajarin buka toko dan pakai fitur-fitur di Kampus Shopee, jadi omset bisa tambah banyak,' tambah Zulkifli Hasan.
-
Mengapa Kemendag fokus pada UMKM? “Pertemuan AEM-Plus Three menyoroti perkembangan implementasi Kerja Sama Ekonomi ASEAN Plus Three (APT) 2023--2024 dan laporan akhir Proyek Riset APT untuk menjembatani kesenjangan digital pada UMKM.
-
Bagaimana UMKM bisa menarik konsumen di marketplace? “Berikutnya adalah bagaimana menampilkan produk jualan mereka agar tampak menarik di marketplace, tak sekedar memajang gambar semata. Mereka juga harus cepat menjawab pertanyaan calon konsumen. Jika lamban, maka konsumen dengan mudah beralih ke toko online lainnya,“ ujar Budi.
-
Apa program Kemenkop UKM untuk membantu UMKM masuk ke rantai pasok industri kendaraan listrik? Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Hanung Harimba Rachman mengatakan, ajang INABUYER merupakan peluang bagi UMKM sebagai start up, dealer, bengkel konversi, jasa swap baterai atau pengisian listrik dan rantai pasok komponen.
-
Bagaimana Kemenkumham mendukung produk dalam negeri? “Dalam kegiatan ini kami menyediakan layanan host berupa Layanan Paspor Merdeka, Pameran “Kemudian coaching clinic bidang Kekayaan Intelektual (KI), Administrasi Hukum Umum (AHU), dan Hak Asasi Manusia (HAM),“ imbuhnya lagi.
Dengan banyaknya produk lokal dipasarkan di market place maka akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Meski begitu, pemerintah memastikan tidak melarang dan membatasi produk luar negeri dijual di toko online tersebut.
"Tidak (dilarang). Tapi kita ingin produk lokal naik (penjualannya). Kalau mereka (e-commerce) semua peduli, saya yakin itu bisa meningkat tajam," ujarnya.
Mendag Enggar menambahkan, e-commerce merupakan satu keniscayaan yang tidak bisa dihentikan. Akan tetapi harus didorong supaya bisa memberikan keuntungan untuk pertumbuhan ekonomi dan industri dari dalam negeri.
"Kita harus buat sesuatu yang workable, bukan membatasi perkembangan, tapi mendorong perkembangan itu sendiri," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rencana pembatasan penjualan produk impor di bawah Rp1,5 Juta untuk melindungi produk UMKM dari ancaman produk impor, salah satunya TikTok Shop.
Baca SelengkapnyaMenteri Perdagangan Zukifli Hasan berencana membedakan aturan antara e-commerce dan media sosial.
Baca SelengkapnyaJangan sampai, kata Zulkifli, produk impor membanjiri pedagang di Indonesia.
Baca SelengkapnyaTeten menjelaskan, revisi Permendag tersebut saat ini tengah di bahas di Istana Negara.
Baca SelengkapnyaKementerian Keuangan juga menargetkan belanja online melalui e-commerce yang saat ini baru menyumbang 4 persen terhadap total pertumbuhan konsumsi rumah tangga.
Baca SelengkapnyaPengaturan penjualan di social commerce merupakan bentuk perlindungan kepada produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Baca SelengkapnyaJika kurang dari itu maka tidak boleh masuk Indonesia. Tujuannya, untuk melindungi UMKM lokal agar tidak tergerus oleh produk impor.
Baca SelengkapnyaPemerintah merevisi Permendag Nomor 50 tahun 2020 untuk melindungi UMKM lokal.
Baca SelengkapnyaKemendag telah mengembangkan kerja sama UMKM, ritel modern, lokapasar, dan lembaga pembiayaan, termasuk pembiayaan ekspor.
Baca SelengkapnyaTikktok Shop bisa membuat industri UMKM dan e-commerce lain bakal kolaps kalau tidak diatur.
Baca SelengkapnyaKepala LKPP menganalogikan lembaganya tak hanya sekadar memberi kail dan pancing, tapi juga siapkan kolam.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih merevisi Permendag No.50 tahun 2020 untuk melindungi produk UMKM dari serbuan barang impor.
Baca Selengkapnya