Pemerintah bentuk timsus selidiki insiden Lion Air JT161
Merdeka.com - Insiden diturunkannya penumpang internasional maskapai Lion Air nomor penerbangan JT161 di terminal domestik bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, terus menuai polemik. Pemerintah mengaku tengah membentuk tim khusus beranggotakan Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, Ditjen Imigrasi KemenkumHAM dan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu untuk menyelidiki insiden ini.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Suprasetyo, mengatakan pihaknya saat ini sudah melakukan rapat dengan pihak Lion Air, Ditjen Bea Cukai, dan Ditjen Imigrasi.
"Dari hasil rapat, yang pertama adalah Ditjen Imigrasi akan melakukan penyelidikan, juga demikian yang akan dilakukan Ditjen Bea Cukai. Sedangkan untuk Ditjen Perhubungan Udara akan melakukan investigasi secara teknis," ujar Suprasetyo dalam konferensi pers di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (16/5).
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelanggaran? IEG mendapati adanya indikasi venue-venue di beberapa kota yang melakukan pelanggaran, yang mana para pelaku usaha ini melakukan kegiatan nonton secara ilegal atau tanpa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
-
Apa saja bentuk sanksi hukum? Saknsi yang dilakukan dari norma hukum bersifat tegas serta nyata, bisa berupa denda dengan nominal tertentu hingga penjara dalam waktu tertentu pula.
-
Siapa yang periksa dugaan kecurangan seleksi ASN? Ditreskrimsus Polda Papua sudah diperintahkan untuk turun tangan memeriksa dugaan permainan dalam seleksi itu.
-
Bagaimana polisi tangani dugaan kecurangan seleksi? 'Kalau terbukti ada yang bermain, pasti akan kita tindak tegas, itu tindakan yang menyalahi aturan,' Fakhiri, Jumat (15/12).
-
Siapa yang diduga naik jet pribadi? 'Ternyata gak hanya kaesang. Tahun lalu bobby dan keluarga pun naik private jet milik konglo medan ACG,' tulis akun X tersebut yang dikutip, Selasa (3/9).
Nantinya, apabila dalam investigasi ditemukan unsur kesengajaan maka akan dikenakan sanksi yang mengacu pada Undang-Undang (UU) no 6 tahun 2011 tentang keimigrasian. "Apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian, itu akan diinvestigasi bersama. Kalau terbukti, sanksinya pidana untuk perorangan, dan untuk perusahaan berupa administrasi. Itu masih diinvestigasi semuanya," kata dia.
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura II, Agus Hariyadi Agus membenarkan peristiwa itu. Namun, dia membantah itu semua adalah kesalahan dari pihak PT Angkasa Pura II. Dia menuding pengemudi bus ground handling maskapai Lion Air yang menyebabkan hal itu.
"Seharusnya ketika penumpang turun dari pesawat langsung diantar atau diarahkan menuju kedatangan internasional di Terminal 2. Namun terjadi miskomunikasi di antara pengemudi bus ground handling maskapai (Lion Air) sehingga penumpang justru diantar ke kedatangan domestik di Terminal 1," kata Agus Hariyadi saat dikonfirmasi.
Dia mengatakan, saat kejadian, petugas Aviation Security Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang mengetahui kesalahan prosedur lalu mengambil tindakan mengarahkan penumpang ke jalur benar. Adapun langkah diambil dengan mengembalikan ke bus untuk menuju kedatangan internasional Terminal 2 supaya penumpang melalui proses imigrasi.
Sejauh ini, hanya ada tujuh penumpang dari luar negeri yang lolos. "Sehingga hanya tujuh yang lolos. Lebih baik tanyanya langsung kepada maskapai," ujarnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Maskapai perlu memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya, yang mempengaruhi kewaspadaan dalam penerbangan.
Baca SelengkapnyaSyarif mengatakan, alutsista memang menjadi perhatian Komisi I DPR.
Baca SelengkapnyaSudah dua kali pemanggiilan Hendry Lie sebagai salah satu tersangka kasus timah, tapi yang bersangkutan tidak hadir.
Baca SelengkapnyaKristi turut menanggapi insiden pesawat BTK6723 Batik Air A320 registrasi PK-LUV, dengan pilot dan copilot tertidur saat penerbangan dari Kendari-Jakarta.
Baca SelengkapnyaKasau telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan. Sehingga penyebab jatuhnya pesawat masih diselidiki.
Baca SelengkapnyaDari hasil investigasi awal, terdapat indikasi tindakan yang melanggar SOP yang sudah ditetapkan oleh perusahaan.
Baca SelengkapnyaSalah satunya dengan mendalami urgensi panggilan pemeriksaan terhadap para pendiri Sriwijaya Air, perihal tersangka Hendry Lie.
Baca Selengkapnyakecelakaan pesawat latih Tecnam P20006T yang jatuh di lapangan Sunburst BSD, Tangerang Selatan menewaskan 3 orang.
Baca SelengkapnyaKecelakaan yang menyebabkan tujuh orang meninggal dunia dipicu murni human error.
Baca SelengkapnyaPihak maskapai bersama tim keamanan melakukan investigasi dan didapat fakta bahwa gurauan ancaman bom berasal seorang penumpang.
Baca SelengkapnyaPomdam Brawijaya akan mendalami terkait dengan motif penyiksaan yang dilakukan para prajurit tersebut.
Baca SelengkapnyaKNKT akan memeriksa seluruh serpihan dan menganalisis percakapan pilot dengan petugas pengaturan lalu lintas udara untuk mengetahui penyebab jatuhnya pesawat.
Baca Selengkapnya