Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah dinilai terlalu khawatir kehilangan pendapatan negara

Pemerintah dinilai terlalu khawatir kehilangan pendapatan negara Pajak. ©2013 Merdeka.com/Ditjen Pajak

Merdeka.com - Mantan Dirjen Kerjasama Industri Internasional Kementerian Perindustrian, Agus Tjahajana angkat bicara terkait mandeknya pemberian keringanan pajak atau tax holiday kepada investor pertama di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Menurutnya, pemerintah terlalu khawatir akan kehilangan pendapatan negara.

"Sekarang diberikan perhatian (dengan paket kebijakan ekonomi jilid VI) seharusnya lebih cepat. Sekarang ini tax holiday saja bisa dua tahun ngurusnya. Memang harus diberikan perhatian kemudian ditawarkan kepada investor," jelasnya saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (15/11).

Menurutnya, kekhawatiran akan kehilangan pendapatan negara terlalu berlebihan. Seharusnya, investor yang akan memulai usahanya belum juga bisa dikenakan pajak, sebab kegiatan produksi belum dimulai.

Orang lain juga bertanya?

"Yang harus diingat, KEK itu belum ada kegiatan apa-apa. Makanya harus ada yang membuat terobosan-terobosan seperti deregulasi," ujarnya.

Seperti diketahui, dalam paket kebijakan ekonomi Jilid VI pemerintah memberikan kemudahan bagi investor yang akan menanamkan modal di delapan kawasan ekonomi khusus (KEK). Langkah tersebut sudah semestinya dilakukan, karena pengusaha pioner masih harus banyak menggelontorkan modal.

KEK yang masih belum memiliki infrastruktur, memaksa pengusaha untuk membangunnya. Pembangunan bisa dalam bentuk pembangkit tenaga listrik, jalan, pelabuhan hingga pengelolaan limbah.

"KEK itu masih belum siap. Kalau orang semua mau ke sana masih tanah, harusnya dibuatkan pelabuhannya dan infrastrukturnya, jadi mereka (investor) lebih ringan," kata Agus.

Berdasarkan paket kebijakan ekonomi jilid VI setidaknya ada delapan‎ KEK yang mendapatkan insentif tersebut. Delapan KEK itu adalah Tanjung Lesung (Banten), Sei Mangke (Sumatera Utara), Palu (Sulawesi Tengah), Bitung (Sulawesi Utara), Mandalika (NTB), Morotai (Maluku Utara), Tangjung Api-Api (Sumatera Selatan) dan Maloi Batuta Trans Kalimantan (Kalimantan Timur).

Pemerintah tidak dapat memastikan kapan pastinya investor akan masuk walaupun sudah mendapatkan kemudahan dan berbagai potongan pajak‎. Tetapi, KEK di Sei Mangke diprediksi akan siap beroperasi tahun depan.

"Ada yang bisa sedikit lebih cepat, ada yang bisa sedikit lebih lama. Kalau mengharapkan beberapa tahun semua selesai agak susah saya memprediksi. Tapi kalau ditanya ada tidak yang bisa mulai tahun depan kayaknya ada. Paling enggak Sei Mangke," terang Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution di Kantornya, Kamis (5/11) malam.

Dia menegaskan, pemerintah memberikan kemudahan untuk semua sektor industri. Tidak terkecuali, KEK Sei Mangke. Nantinya tidak hanya untuk industri kelapa sawit‎ dan turunannya yang akan mendapatkan fasilitas dan kemudahan.

"Walaupun Sei Mangke itu fokusnya CPO, tetap saja industri lain dapat fasilitas meskipun tidak setinggi CPO," terangnya.

Sedangkan, untuk mempercepat beroperasinya ketujuh KEK lainnya pemerintah akan kembali melakukan kajian terhadap daftar negatif investasi.‎ Walaupun, mantan Gubernur Bank Indonesia ini enggan memberikan rincian sektor mana-mana saja yang akan dibuka untuk asing. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Obral Insentif Pajak di IKN Nusantara, Penerimaan Negara Bakal Anjlok?
Pemerintah Obral Insentif Pajak di IKN Nusantara, Penerimaan Negara Bakal Anjlok?

Pemerintah telah menghitung sedemikian rupa agar terjadi keseimbangan antara insentif yang diberikan dengan penerimaan negara.

Baca Selengkapnya
DPR Beberkan Masalah-Masalah IKN yang Bikin Sulit Tarik Minat Investor
DPR Beberkan Masalah-Masalah IKN yang Bikin Sulit Tarik Minat Investor

DPR menilai IKN tetap sulit menarik minat investor karena masalah utama bukan pada pergantian pejabatnya, tetapi dasar kebijakan yang keliru

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi

Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.

Baca Selengkapnya
Dikeluhkan Pengusaha, Pajak Kripto Bakal Dikaji Ulang Kemenkeu
Dikeluhkan Pengusaha, Pajak Kripto Bakal Dikaji Ulang Kemenkeu

Investor kripto melonjak 0,9 persen sejak awal tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Pengembangan Ekonomi Hijau di Indonesia Belum Menggiurkan Buat Investor
Pengembangan Ekonomi Hijau di Indonesia Belum Menggiurkan Buat Investor

Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan dalam penerapan ekonomi hijau.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Beberkan Alasan Masih Banyak Pemda Andalkan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat
Sri Mulyani Beberkan Alasan Masih Banyak Pemda Andalkan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat

Terbatasnya pendapatan tersebut dipengaruhi masih rendahnya kekuatan pajak daerah (local taxing power) di sebagian besar daerah.

Baca Selengkapnya
Bappebti Minta Penerapan Pajak Kripto Dievaluasi, Ditjen Pajak Jawab Begini
Bappebti Minta Penerapan Pajak Kripto Dievaluasi, Ditjen Pajak Jawab Begini

Bappebti menilai pengenaan pajak kripto seharusnya dilakukan saat industri bersangkutan sudah maju.

Baca Selengkapnya
Bappebti Beri Sinyal Bakal Evaluasi Pajak Kripto Guna Kurangi Beban Investor
Bappebti Beri Sinyal Bakal Evaluasi Pajak Kripto Guna Kurangi Beban Investor

Upaya tersebut diperlukan untuk menjaga peluang pertumbuhan pasar kripto domestik yang baru berkembang.

Baca Selengkapnya
Rencana Pemindahan IKN ke Nusantara Tuai Kritik Pedas Peneliti Asing
Rencana Pemindahan IKN ke Nusantara Tuai Kritik Pedas Peneliti Asing

Sejumlah peneliti asing mengkritik rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya
Ternyata Sri Mulyani Jadi Pejabat Paling Ditakuti Pemda, Ini Alasannya
Ternyata Sri Mulyani Jadi Pejabat Paling Ditakuti Pemda, Ini Alasannya

Ini alasan mengapa Sri Mulyani menjadi pejabat yang paling ditakuti pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp760 Triliun Hingga Mei 2024
Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp760 Triliun Hingga Mei 2024

Pajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Keluhkan Sejumlah Aturan Pemerintah Hambat Investasi Daerah, Ini Dia Detailnya
Pengusaha Keluhkan Sejumlah Aturan Pemerintah Hambat Investasi Daerah, Ini Dia Detailnya

Kelompok pengusaha juga bakal menyampaikan setumpuk rekomendasi spesifik kepada pemerintah terkait sejumlah peraturan daerah (Perda) bermasalah.

Baca Selengkapnya