Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah hati-hati dalam amandemen kontrak Freeport

Pemerintah hati-hati dalam amandemen kontrak Freeport PT Freeport. REUTERS/Muhammad Yamin

Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih terus membahas amandemen kontrak PT Freeport Indonesia (PTFI) terkait renegosiasi kontrak. Dalam amandemen tersebut, pemerintah sudah sepakat untuk meningkatkan royalti dan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian atau smelter.

Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menegaskan pemerintah dan Freeport sepakat untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor pertambangan. Peningkatan tersebut dilakukan dengan pembangunan smelter.

"Poinnya adalah dari kami memberi masukan. Juga tentang pendapatan negara. Kalau Kementerian Keuangan kan bicaranya adalah pendapatan negara," ujar Franky yang ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (23/12).

Orang lain juga bertanya?

Wakil Keuangan Menteri Keuangan Mardiasmo meminta Kementerian ESDM untuk hati-hati dalam memberikan insentif fiskal dalam amandemen kontrak tersebut. Yang penting, kata dia, peningkatan pendapatan negara harus ditingkatkan dalam amandemen kontrak.

"Sekarang pemerintah sedang meningkatkan Fiscal Space. Kementerian ESDM supaya hati-hati berikan fiskal insentif termasuk PBB, PPn, ataupun royalty. Harus kita jaga benar. Harus optimal lah," kata Mardiasmo.

Dalam amandemen kontrak, Kemenkeu bakal meninjau secara detail pemberian insentif dan kewajiban dari perusahaan tambang Freeport. Selain itu, Kemenkeu juga melihat detail pemberian pajak sehingga kontrak yang dijalankan akan semakin baik.

"Jadi kami ingin satu persatu kita lihat bea badan seperti apa. PPn bagaimana, royalti bagaimana, PBB bagaimana, jadi per poin. Jadi kontrak nanti betul betul bisa kita lihat bersama. Jadi kontraknya berjalan dengan baik," pungkas dia.

PT Freeport Indonesia menjadi perusahaan ke-26 dari 112 penambang besar di Tanah Air yang telah resmi bersedia mengubah isi kontraknya berdasarkan dengan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu bara. Namun, berbeda dengan sejumlah perusahaan sebelumnya, penandatangan memorandum of understanding (MoU) digelar secara tertutup.

Freeport bersama pemerintah melakukan pertemuan tertutup dalam penandatangan MoU tersebut. Kedua pihak akhirnya melakukan kesepakatan pengubahan isi kontrak setelah melakukan pertemuan sepanjang kurang lebih tujuh jam di kantor Minerba.

Proses renegosiasi kontrak antara pemerintah dengan Freeport berjalan penuh liku. Bahkan, di penghujung proses penandatangan pun masih perlu waktu berjam-jam lantaran menunggu kepastian penurunan tarif bea ekspor yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.011/2014.

"MoU amandemen kontrak belum kami tandatangani, kami menunggu revisi PMK dulu," kata Rozik.

Dalam revisi PMK tersebut, Freeport mendapatkan diskon penurunan tarif bea ekspor hingga menjadi 7,5 persen dari harga patokan ekspor (HPE), atau turun jauh dibandingkan tarif di peraturan sebelumnya sebesar 25 persen. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Obral Insentif Pajak di IKN Nusantara, Penerimaan Negara Bakal Anjlok?
Pemerintah Obral Insentif Pajak di IKN Nusantara, Penerimaan Negara Bakal Anjlok?

Pemerintah telah menghitung sedemikian rupa agar terjadi keseimbangan antara insentif yang diberikan dengan penerimaan negara.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Revisi Aturan, Buka Jalan Perpanjang Kontrak Freeport di Papua
Pemerintah Revisi Aturan, Buka Jalan Perpanjang Kontrak Freeport di Papua

Arifin menjelaskan, aturan perpanjangan kontrak pertambangan juga sebenarnya telah tertuang dalam Pasal 196 UU No. 3 Tahun 2020

Baca Selengkapnya
Dirut PGN: Insentif Harga Harga Gas Bumi Buat Sektor Hulu Menderita, Sektor Hilir Untung
Dirut PGN: Insentif Harga Harga Gas Bumi Buat Sektor Hulu Menderita, Sektor Hilir Untung

SKK Migas berjanji akan menyeimbangkan semua proses harga gas melalui evaluasi penerapan HGBT.

Baca Selengkapnya
Freeport Mau Gugat RI Soal Bea Keluar Ekspor Tembaga, Ini Kata Airlangga
Freeport Mau Gugat RI Soal Bea Keluar Ekspor Tembaga, Ini Kata Airlangga

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar

Baca Selengkapnya
Pemerintah Janjikan Insentif Pajak untuk Investor Blok Migas Baru
Pemerintah Janjikan Insentif Pajak untuk Investor Blok Migas Baru

Pemerintah terus menggalakkan penambahan wilayah kerja minyak dan gas bumi atau WK migas baru.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi

Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.

Baca Selengkapnya
Smelter Tembaga Freeport Dapat Suplai Gas Bumi 9,49 BBTUD, Sumbernya Dari Sini
Smelter Tembaga Freeport Dapat Suplai Gas Bumi 9,49 BBTUD, Sumbernya Dari Sini

Smelter Tembaga Freeport Dapat Suplai Gas Bumi 9,49 BBTUD, Sumbernya Dari Sini

Baca Selengkapnya
Pengamat Minta Pemerintah Kaji 3 Hal Ini Sebelum Naikkan Tarif PPN 12 Persen
Pengamat Minta Pemerintah Kaji 3 Hal Ini Sebelum Naikkan Tarif PPN 12 Persen

Ajib Hamdani menilai, opsi menaikkan tarif PPN ini menjadi sebuah dilema dalam konteks perekonomian nasional.

Baca Selengkapnya
Diam-Diam, Pemerintah Sudah Masukkan Kenaikan PPN 12 Persen ke RAPBN 2025
Diam-Diam, Pemerintah Sudah Masukkan Kenaikan PPN 12 Persen ke RAPBN 2025

Namun dia mengatakan penerapan PPN 12 persen masih sekadar rencana yang perlu dibahas lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Curhat di Depan Menko Airlangga, Bos Ritel Keberataan PPN Naik Jadi 12 di 2025
Curhat di Depan Menko Airlangga, Bos Ritel Keberataan PPN Naik Jadi 12 di 2025

Dia menjelaskan dampak kenaikan PPN menjadi 12 persen dalam jangka menengah berpotensi untuk menurunkan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya
Jokowi Cerita Sempat Dibisiki 'Hati-hati Digulingkan' Saat Ingin Ambil Alih Freeport
Jokowi Cerita Sempat Dibisiki 'Hati-hati Digulingkan' Saat Ingin Ambil Alih Freeport

Jokowi menyebut, Indonesia kini memegang saham 51 persen dari PT Freeport dan ditargetkan akan menjadi 61 persen.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Janjikan Banyak Insentif Bagi Eksportir yang Simpan DHE di Dalam Negeri
Pemerintah Janjikan Banyak Insentif Bagi Eksportir yang Simpan DHE di Dalam Negeri

Aturan ini berlaku bagi eksportir yang menjual sumber daya alam (SDA) dan menyimpan uang hasil transaksinya dalam sistem keuangan Indonesia (SKI).

Baca Selengkapnya