Pemerintah Janji Pembelian LPG 3 Kg di Agen akan Lebih Mudah
Merdeka.com - Pemerintah berencana akan melarang pembelian gas LPG 3 kilogram (kg) di warung-warung kecil. Sebagai gantinya, masyarakat harus membeli gas LPG melon ini ke agen-agen penyalur resmi Pertamina.
Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga meminta masyarakat tidak khawatir terkait pembelian gas LPG 3 kg. Meskipun kebijakan ini merupakan pembatasan, namun Pertamina akan membuat prosesnya mudah.
"Yang pasti ini kalau udah resmi, Pertamina pasti bikin simpel,"kata Arya saat ditemui di ICE BSD City, Tangerang, Banten, Sabtu (14/1).
-
Kenapa Pertamina menambah pasokan LPG 3 kg? Tambahan pasokan LPG 3 Kg ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakat seiring Ramadan dan Idulfitri 1445 H.
-
Kenapa pemerintah menerapkan subsidi tepat sasaran LPG 3 kg? Program Subsidi Tepat untuk LPG 3 Kg memiliki tujuan untuk mengurangi jumlah subsidi yang diberikan oleh pemerintah, serta memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
-
Bagaimana Pertamina menjamin ketersediaan LPG 3 kg selama Lebaran? Pertamina Patra Niaga memastikan stok LPG 3 Kg aman berada di level 14-15 hari.
-
Dimana bisa daftar subsidi LPG 3 kg? Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengunjungi pangkalan LPG terdekat, sambil membawa KTP dan KK asli beserta salinannya.
-
Gimana caranya daftar subsidi LPG 3 kg? Untuk mendaftar subsidi LPG 3 Kg, syarat utama yang harus dipenuhi adalah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih aktif.
-
Bagaimana Pertamina memastikan LPG 3 Kg tepat sasaran? 'LPG dipastikan meningkat, jadi sangat perlu diantisipasi karena Tahun Baru pasti akan banyak perayaan. Selain memastikan stok, untuk LPG Subsidi 3 Kg juga perlu dipastikan penyalurannya tepat, dan kami juga melakukan kerjasama dengan Pemerintah Daerah untuk pengawasan penyaluran LPG Subsidi ini,' lanjut Arya.
Skema yang dibuat untuk pembatasan ini tidak akan menyulitkan masyarakat. Namun tetap bertujuan agar gas bersubsidi ini hanya dikonsumsi oleh masyarakat yang tidak mampu. "Bagaimana supaya orang yang berhak ini mudah untuk dapat LPG 3 kg," kata Arya.
Jika kebijakan ini resmi berlaku, maka masyarakat yang tidak terdaftar di data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) tidak bisa lagi membeli gas LPG melon. Artinya mereka yang dianggap orang mampu atau kaya tidak lagi bisa menikmati gas murah subsidi pemerintah.
"(Orang kaya) tidak dapat (beli gas subsidi) dong," ujar Arya.
Untuk itu saat ini Pertamina masih menunggu arah kebijakan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk pelaksanaannya. "Kebijakannya kan di ESDM, kita hanya menunggu. Kalau pelaksanaan di Pertamina," pungkasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Direktur Logistik & Infrastruktur PT Pertamina (Persero), Alfian Nasution mengatakan, transaksi gas subsidi di pangkalan resmi akan terlacak melalui sistem.
Baca SelengkapnyaMulai 1 Januari 2024 syarat pembelian gas LPG 3 Kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaPemerintah terlah resmi mewajibkan pembelian LPG 3kg pakai KTP.
Baca SelengkapnyaPembelian LPG 3 kg kini sudah dibatasi dan hanya melayani konsumen yang sudah terdaftar.
Baca Selengkapnya"Saya sih enggak apa-apa kalau memang pada akhirnya dibatasi untuk mereka yang terdaftar (masyarakat miskin), asal penyeluhannya ke masyarakat jelas," kata Reza
Baca SelengkapnyaJokowi mengingatkan LPG 3 kilogram alias gas melon diperuntukkan bagi warga miskin.
Baca SelengkapnyaPemerintah semakin berat dalam menyalurkan bantuan dana untuk LPG 3 Kg bersubsidi.
Baca SelengkapnyaPenetapan acuan HET gas elpiji 3 kg bersubsidi untuk menekan selisih harga jual yang selama ini ditetapkan pemerintah daerah.
Baca SelengkapnyaPertamina menjamin ketersediaan stok LPG di pangkalan-pangkalan resmi.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengimbau masyarakat pengguna LPG subsidi 3 Kg untuk segera mendaftar melalui pangkalan LPG milik Pertamina.
Baca SelengkapnyaSaat ini, banyak masyarakat terpaksa menggunakan tabung gas non subsidi 12 Kg seharga Rp200.000. Sehingga harus mengeluarkan dana lebih.
Baca SelengkapnyaJumlah pengguna LPG 3 kg sebagai barang public service obligation (PSO) naik hingga 5 persen.
Baca Selengkapnya