Pemerintah Masih Punya Tunggakan Rp2,69 T ke RS Penanganan Covid-19
Merdeka.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui masih memiliki tunggakan untuk pembayaran klaim rumah sakit pasien Covid-19 pada 2020 sebesar Rp2,69 triliun. Tunggakan ini masuk dalam tahap II yang akan dibayarkan oleh pemerintah.
"Untuk membayar perawatan pasien tahun 2020 tahap yang kedua sebesar Rp2,69 triliun sedang dalam proses," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam video conference, Jumat (2/7).
Dia mengatakan, pembayaran tunggakan tersebut sedang dalam proses untuk penetapan. Pihaknya saat ini bersama dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga mencoba untuk terus mempercepat pembayaran tunggakan.
-
Bagaimana Pemprov DKI menutup kerugian MRT? 'Akhirnya ketemu ditutup dari ERP atau electronic road pricing. Ketemu, ya sudah, diputuskan dan saya putuskan. Dan itu keputusan politik, bahwa APBN atau APBD sekarang masih suntik Rp800 miliar itu adalah memang adalah kewajiban. Karena itu pelayanan, bukan perusahaan untung dan rugi,' kata Jokowi.
-
Siapa yang meminta anggaran Rp20 triliun? Jelang rapat, Menteri HAM Natalius Pigai sempat dicecar terkait permintaan anggaran Rp20 triliun.
-
Apa yang disampaikan Sri Mulyani tentang anggaran perlinsos Kemensos? 'Apabila dilihat pada chart tersebut, realisasi anggaran perlinsos dan bansos dari Kemensos 6 tahun terakhir, 2019—2024 periode yang sama Januari—Februari, tidak terdapat perbedaan pola realisasi belanja perlinsos kecuali pada tahun 2023,' ucap Sri Mulyani di Mahkamah Konstitusi RI, Jumat (5/4).
-
Siapa yang terlilit utang ratusan juta? Eko Pujianto merupakanpengusaha muda yang pernah mengalami keterpurukan karena terjebak utang ratusan juta.
-
Bagaimana anggaran tambahan KKP akan digunakan? Rinciannya, Rp200 miliar untuk penambahan biaya operasional kapal pengawas selama 60 hari sehingga total hari layar menjadi 100 hari yang dikelola Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan (DJPSDKP).
-
Siapa yang ajukan tambahan anggaran Kemensos? Komisi VIII DPR menyetujui usulan tambahan anggaran tahun 2024 yang diajukan Kementerian Sosial.
Sebab menurut BPKP dan menurut peraturan Menteri Keuangan untuk tunggakan ataupun di atas Rp2 miliar harus dilakukan verifikasi. Pihaknya jugga tidak menampik bahwa ada beberapa tagihan yang ternyata melebihi sehingga kemudian harus dilakukan koreksi.
"Oleh karena itu sekarang dilakukan tim penyelesaian klaim dispute (TPKD) antara pusat dan provinsi yang harus selesai dalam waktu 14 hari dan BPKP kemudian melakukan verifikasi tidak lebih dari 5 hari sebagai dasar untuk pembayaran klaim dari perawatan pasien dari rumah sakit rumah sakit," jelasnya.
Di sisi lain, Bendahara Negara itu juga mengklaim pada 2020 realisasi untuk pembayaran klaim pasien Covid-19 adalah sebesar Rp14,53 triliun. Anggaran itu untuk merawat 200.545 pasien di 1.575 rumah sakit rujukan.
"Jadi APBN sudah membayarkan untuk tadi merawat 200.545. Kalo ada teman-teman Anda saudara atau kita sendiri ada yang termasuk dalam 200.545 pasien yang terkena Covid-19 tahun lalu dan ada di dirawat di rumah sakit dan keluar tanpa membayar itu karena APBN yang membayar untuk tahun 2020," jelas dia.
Dia menambahkan, mekanisme klaim pada 2021 dan penyelesaian dispute telah diperbaiki melalui Kemenkes No HLL.01.07/KEMENKES/4718/2021 yang isinya adalah petunjuk teknis bagaimana klaim penggantian biaya pelayanan pasien harus ditangani oleh rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan Covid-19.
Kementerian Kesehatan melalui peraturan ini bisa membayar uang muka paling banyak 50 persen dari klaim yang diajukan, apabila rumah sakit memberikan berkas yang lengkap. Rumah sakit juga harus mengajukan tagihan paling lambat 2 bulan setelah terjadinya layanan tersebut.
Kemudian untuk mekanisme pengajuan klaim 2021 adalah rumah sakit mengajukan kalim dan kemudian diverifikasi oleh BPJS paling lambat 14 hari. Kemudian Kementerian Kesehatan melakukan pembayaran paling lambat 7 hari kerja setelah menerima hasil verifikasi dari BPJS.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angka tunggakan ini meningkat dibanding jumlah piutang di tahun sebelumnya sebsar Rp25,04 triliun yang tersebar di 62 kementerian lembaga.
Baca SelengkapnyaTim Kejati NTT berhasil mengembalikan kerugian keuangan daerah senilai Rp1,57 miliar.
Baca SelengkapnyaKetua KPU, Hasyim Asy’ari pengguna anggaran tidak hanya dilakukan KPU Pusat, melainkan Provinsi sampai Daerah/Kabupaten.
Baca SelengkapnyaBerikut rincian penyaluran anggaran kesehatan di 2023.
Baca SelengkapnyaKejati Sumut menahan dua tersangka korupsi pengadaan sarana, prasarana bahan, dan alat pendukung Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut pada tahun anggaran 2020.
Baca SelengkapnyaPendapatan negara jika dibandingkan tahun sebelumnya mengalami penurunan yakni 7,6 persen secara tahunan
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial HC.
Baca SelengkapnyaRealisasi belanja negara tumbuh sebesar 10,9 persen secara tahunan.
Baca SelengkapnyaKementerian Keuangan memberikan keringanan utang kepada 2.821 debitur.
Baca SelengkapnyaKejati Sumut telah menahan mantan Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan dan Robby Messa Nura.
Baca SelengkapnyaHingga 2023 BPJS Kesehatan membayar klaim ke fasilitas kesehatan sebesar 158,8 triliun.
Baca Selengkapnya