Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Pastikan Telah Proses Laporan Dugaan Penipuan Dilakukan Grab Toko

Pemerintah Pastikan Telah Proses Laporan Dugaan Penipuan Dilakukan Grab Toko ilustrasi penipuan. shutterstock/ zentilia

Merdeka.com - Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Veri Anggrijono, memastikan telah memproses laporan penipuan perdagangan digital yang dilakukan oleh PT Grab Toko. Hal ini berkat kolaborasi bersama pihak perbankan untuk melacak nomor rekening yang digunakan untuk melakukan transaksi tindak penipuan tersebut.

"Ini juga terkait beberapa sudah melaporkan (Grabtoko) kepada kami terkait kegiatan itu, terhadap kegiatan – kegiatan seperti itu kami sudah bekerjasama dengan pihak perbankan kami telusuri di bank dari nomor rekening," ujar dia dalam acara Talkshow Interaktif Membedah Pengaduan Konsumen 2020, Jumat (8/1).

Berdasarkan pelacakan nomor rekening tersebut, diketahui PT Grab Toko telah mengembalikan uang hasil penipuan terhadap korban. Kendati demikian, dia tidak merinci besaran nominal uang yang dimaksud tersebut.

"Kami telusuri di bank dari nomor rekening, kami telusuri, kami dapatkan, kami lakukan pemeriksaan yang Alhamdulillah mereka lakukan penggantian (PT Grab Toko)," jelas dia.

Kendati demikian, pihaknya bersikeras untuk tetap memproses lebih lanjut atas kasus dugaan penipuan tersebut. Bahkan, jika terbukti ada indikasi kuat yang mengarah ke tindak penipuan pihaknya akan langsung melimpahkan kepihak kepolisian untuk diproses secara hukum.

"Kalau itu menyangkut sudah ada indikasi yg mereka lakukan itu katakanlah penipuan– penipuan kita limpahkan. Kita kerjasama dengan pihak penyidik umum dalam hal ini Polri atau dengan penyidik- penyidik kami pak," ucapnya.

Oleh karena itu, dia mengimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa dirugikan oleh PT Grab Toko agar segera melapor. Di antaranya dengan melakukan pengaduan ke sejumlah lembaga perlindungan konsumen terdekat.

"Jadi, silahkan masyarakat atau yang terkait masalah ini bisa lakukan pengaduan bukan hanya dari YLKI, bisa ke Ditjen PKTN, BPKN. Bahkan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen atau BPSK di seluruh provinsi hingga kabupaten-kota," tandasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bank Indonesia Temukan 689 Akun Jasa Pembayaran Terlibat Judi Online dalam Sebulan
Bank Indonesia Temukan 689 Akun Jasa Pembayaran Terlibat Judi Online dalam Sebulan

Selain itu, BI juga menemukan 123 Uniform Resource Locator (URL) perjudian online dan 150 akun yang diperjualbelikan di platform e-commerce.

Baca Selengkapnya
Kepada Polisi, Pelaku Ngaku Pakai Data WNI buat Buka Rekening di Kasus Penipuan Like Youtube
Kepada Polisi, Pelaku Ngaku Pakai Data WNI buat Buka Rekening di Kasus Penipuan Like Youtube

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih mendalami kasus ini dengan mendalami terkait kemungkinan adanya korban lain

Baca Selengkapnya
Naas Uang Rp7,8 Miliar Milik Pengusaha di Surabaya Raib usai Ditipu, Begini Modusnya
Naas Uang Rp7,8 Miliar Milik Pengusaha di Surabaya Raib usai Ditipu, Begini Modusnya

Korban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.

Baca Selengkapnya
OJK Bakal Wajibkan Semua Bank Gabung Tim Anti-Scam Center, Ternyata Ini Alasannya
OJK Bakal Wajibkan Semua Bank Gabung Tim Anti-Scam Center, Ternyata Ini Alasannya

Inisiasi pemerintah dalam membentuk tim khusus itu timbul karena maraknya kasus-kasus penipuan (fraud dan scam) secara daring yang dialami masyarakat.

Baca Selengkapnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya

Tiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Kasus Penipuan Modus Like Video YouTube, Ini Peran para Tersangka
Kronologi Terbongkarnya Kasus Penipuan Modus Like Video YouTube, Ini Peran para Tersangka

Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan

Baca Selengkapnya
Cek Rekening Tujuan Sebelum Transaksi Online, Jangan Asal Transfer
Cek Rekening Tujuan Sebelum Transaksi Online, Jangan Asal Transfer

Penting mencari tahu sebelum melakukan transaksi caranya dengan mengecek terlebih dahulu nomor rekening.

Baca Selengkapnya
Simak Cara Blokir KTP yang Terlanjur Disalahgunakan untuk Pinjol
Simak Cara Blokir KTP yang Terlanjur Disalahgunakan untuk Pinjol

Begini cara memblokir data KTP yang terlanjur disalahgunakan untuk pinjol.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Kembalikan Kerugian Negara Akibat Pencucian Uang Sebesar Rp3,74 Triliun
Bareskrim Polri Kembalikan Kerugian Negara Akibat Pencucian Uang Sebesar Rp3,74 Triliun

Bareskrim Polri bertugas menangani seluruh tindak pidana asal dari pencucian uang.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Ada Pengembalian Uang Ketika Korupsi PT Telkom Terendus
KPK Ungkap Ada Pengembalian Uang Ketika Korupsi PT Telkom Terendus

Tessa menegaskan, hal tersebut tidak menutipi kejahatan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Aplikasi Ecommerce Jombingo, Kerugian Korban Capai Rp42,1 Juta
Waspada Penipuan Aplikasi Ecommerce Jombingo, Kerugian Korban Capai Rp42,1 Juta

Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih selektif memilih tempat untuk berinvestasi.

Baca Selengkapnya
Waspada, Ternyata Ada Aksi Penipuan Terbaru dengan Modus Salah Transfer
Waspada, Ternyata Ada Aksi Penipuan Terbaru dengan Modus Salah Transfer

Warganet curhat nyaris terkena penipuan dengan modus salah transfer.

Baca Selengkapnya