Pemerintah sebut redenominasi butuh waktu realisasi 7 tahun
Merdeka.com - Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, mengatakan penyederhanaan nilai Rupiah atau redenominasi membutuhkan waktu total tujuh tahun hingga efektif. Dia memperkirakan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) saja setidaknya butuh waktu pengesahan dua tahun.
"Mulai dari pedagang kecil bisa menggunakan Rupiah lama dan baru. Nanti lama-lama Rupiah baru ditarik sedikit demi sedikit dan diluncurkan uang baru dengan jumlah yang berimbang. Totalnya kita transisi bisa 6 sampai 7 tahun," tuturnya saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Minggu (23/7).
Pemerintah saat ini belum memiliki keputusan usulan apakah akan mengurangi empat atau tiga angka. "Kalau 3 (0), satu Dolar yaitu 13,3 Rupiah," katanya.
-
Kapan Redenominasi Rupiah direncanakan? Indonesia telah mencanangkan agenda redenominasi rupiah sejak tahun 2010, dan wacananya masih berlanjut hingga saat ini.
-
Kapan Redenominasi Rupiah akan diterapkan? Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, implementasi redenominasi rupiah ini masih menunggu persetujuan dan pertimbangan berbagai hal.
-
Mengapa Redenominasi Rupiah diusulkan? Redenominasi bertujuan untuk menyederhanakan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli, harga atau nilai rupiah terhadap harga barang dan/atau jasa.
-
Kenapa Redenominasi Rupiah belum diterapkan? Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, implementasi redenominasi rupiah ini masih menunggu persetujuan dan pertimbangan berbagai hal.
-
Apa itu Redenominasi Rupiah? Redenominasi adalah proses penyederhanaan mata uang. Redenominasi menghapuskan angka nol (0) dari nominal mata uang yang ada.
-
Apa Redenominasi Rupiah itu? Bank Indonesia memastikan bahwa rencana redenominasi rupiah atau Rp1.000 ke Rp1 masih terus berjalan.
Menko Darmin menegaskan pelaksanaan redenominasi juga tidak bisa sembarangan. Selain butuh waktu yang tidak sebentar, redenominasi juga butuh kestabilan inflasi.
"Pada transisi, inflasi tidak boleh sampai naik karena itu berpengaruh ke Rupiah. 3,4 persen itu sudah aman, jangan sampai naik lagi," tambahnya.
Menko Darmin menambahkan tidak akan ada anggaran khusus untuk redenominasi. "Tidak ada anggaran khusus, sama saja seperti mengeluarkan uang," pungkasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ setelah mendapat surat dari DPR.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaMemasuki akhir periode DPR mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas)
Baca SelengkapnyaPuan ingin DPR fokus dengan hal-hal yang harus diselesaikan lebih dahulu sebelum tanggal 1 Oktober mendatang.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.
Baca SelengkapnyaDPR Akui Revisi UU Kementerian bakal Bahas Penambahan Jumlah Menteri jadi 40
Baca SelengkapnyaSalah satu poin penting dalam revisi UU Kementerian Negara yakni perubahan Pasal 15 yang membuat Presiden bisa menentukan jumlah kementerian sesuai kebutuhan.
Baca SelengkapnyaSembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca SelengkapnyaRUU Kementerian Negara, RUU TNI dan RUU Polri Resmi jadi Inisiatif DPR
Baca Selengkapnya