Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Setop Sementara Visa untuk WNA dari India

Pemerintah Setop Sementara Visa untuk WNA dari India Visa. ©2017 Istimewa

Merdeka.com - Pemerintah mengambil langkah terkait melonjaknya kasus Virus Corona di India. Saat ini, pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara pemberian visa bagi WNA yang pernah tinggal atau mengunjungi India dalam kurun 14 hari terakhir.

"Peraturan bersifat sementara dan akan terus dikaji ulang," ujar Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto, Jakarta, Jumat (23/4).

"Berdasarkan hasil pencermatan tersebut, pemerintah memutuskan menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi India dalam kurun waktu 14 hari," sambungnya.

Orang lain juga bertanya?

Adapun kasus Virus Corona di India menembus angka 300.000 secara harian. Beberapa negara mulai melakukan pelarangan atau restriksi masuk perjalanan dari India.

Beberapa daftar negara yang melakukan pelarangan di antaranya adalah Hong Kong, Selandia Baru, Pakistan, Arab Saudi dan Inggris. "Kemudian yang terbaru adalah Singapura dan Kanada," jelas Airlangga Hartarto.

Untuk WNI dari India yang ingin kembali ke Indonesia, pemerintah masih membuka pintu namun protokolnya lebih ketat. "Ketentuannya akan dilanjutkan dengan surat edaran Dirjen Imigrasi Kumham juga dengan lembaga lain terkait. Kebijakan mulai berlaku hari Minggu 25 April 2021," tandasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenkes Sebut Virus Nipah Bisa Masuk Indonesia, Ini Alasannya
Kemenkes Sebut Virus Nipah Bisa Masuk Indonesia, Ini Alasannya

Virus Nipah menyebabkan dua orang meninggal dunia di India.

Baca Selengkapnya
Heboh Virus Nipah, Kemenkes Petakan Wilayah Banyak Kelelawar
Heboh Virus Nipah, Kemenkes Petakan Wilayah Banyak Kelelawar

Kemenkes mulai melakukan surveilans untuk mewaspadai masuknya virus Nipah.

Baca Selengkapnya
FOTO: Geger! Virus Nipah Menyebar di India Memakan Korban Jiwa, Pertemuan Publik Dilarang dan Sekolah Ditutup
FOTO: Geger! Virus Nipah Menyebar di India Memakan Korban Jiwa, Pertemuan Publik Dilarang dan Sekolah Ditutup

Virus Nipah yang menyebar di India disebut berasal dari kelelawar atau babi. Penyakit ini memiliki angka kematian sekitar 70 persen bagi yang terinfeksi.

Baca Selengkapnya
Banyak WNA Berulah di Bali, Ini Teguran Keras Pj Gubernur Bali ke Petugas Terkait
Banyak WNA Berulah di Bali, Ini Teguran Keras Pj Gubernur Bali ke Petugas Terkait

Agar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.

Baca Selengkapnya
159 Negara Ini Tak Lagi Bebas Visa Berkunjung ke Indonesia
159 Negara Ini Tak Lagi Bebas Visa Berkunjung ke Indonesia

Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-GR.01.07 Tahun 2023, yang disahkan pada 7 Juni 2023.

Baca Selengkapnya
Cegah Virus Cacar Monyet, Kemenkes Perketat Skema Pemeriksaan WNA Tamu Negara
Cegah Virus Cacar Monyet, Kemenkes Perketat Skema Pemeriksaan WNA Tamu Negara

Ada beberapa hal yang harus diisi oleh WNA dalam kuesioner tersebut, seperti riwayat penyakit, aktivitas kontak, dan tujuan perjalanan terakhir.

Baca Selengkapnya
Turis Asal Argentina dan Ceko Diusir dari Bali Karena Jadi Instruktur Yoga
Turis Asal Argentina dan Ceko Diusir dari Bali Karena Jadi Instruktur Yoga

Sejak Januari hingga saat ini sudah ada enam orang yang diusir kembali ke negaranya dan selama 2023 terdapat 17 orang WNA juga sudah dideportasi.

Baca Selengkapnya
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.

Baca Selengkapnya
Heboh Virus Nipah, Kemenkes Ungkap Kondisi WNI di India
Heboh Virus Nipah, Kemenkes Ungkap Kondisi WNI di India

Virus Nipah menyebabkan dua orang meninggal dunia di India.

Baca Selengkapnya
Perpanjangan Visa on Arrival Kini Perlu Verifikasi Kantor Imigrasi
Perpanjangan Visa on Arrival Kini Perlu Verifikasi Kantor Imigrasi

Meski memerlukan verifikasi dari kantor imigrasi, namun pengajuan perpanjangan VoA tetap dapat dilakukan secara daring.

Baca Selengkapnya
Marak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah dan Sanksi Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay
Marak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah dan Sanksi Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay

Marak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay

Baca Selengkapnya
Kasus WNA Pakai Visa Investor untuk Bisnis Ilegal di Bali, Menkumham Pastikan Kaji Ulang VOA
Kasus WNA Pakai Visa Investor untuk Bisnis Ilegal di Bali, Menkumham Pastikan Kaji Ulang VOA

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas menyatakan akan mengkaji visa on arrival (VoA) dari WNA yang kerap bikin masalah di Bali.

Baca Selengkapnya