Pemerintah setujui rencana right issue 4 BUMN
Merdeka.com - Pemerintah telah menyetujui rencana right issue empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Senilai Rp 9,5 triliun guna memperkuat struktur permodalan perusahaan. Rencana ini merupakan bagian dari program privatisasi Kementerian BUMN 2016.
BUMN tersebut, yakni PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. Nantinya, right issue ini melalui mekanisme penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).
"Nantinya, seluruh hasil penjualan saham baru ini akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek bisnis masing-masing perusahaan milik negara itu," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di kantornya, Jakarta, Selasa (12/7).
-
Apa tugas Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Kenapa Kementerian BUMN dibentuk? Pada masa Kabinet Pembangunan VI, namanya menjadi Kantor Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN.
-
BUMN dan BUMS punya tujuan apa? BUMS sendiri didirikan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan.
-
Bagaimana Kementerian BUMN mengelola BUMN? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
-
Kapan Kementerian BUMN resmi dibentuk? Pada 2001, organisasi tersebut berubah menjadi Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara.
-
Siapa Menteri BUMN pertama? Innalillahi wainna ilaihi rajiun. Berduka yang dalam atas wafatnya Menteri BUMN pertama, Pak Tanri Abeng. Sosok yang berjasa besar untuk negeri ini,' ujar Erick dikutip dari laman Instagram resmi @erickthohir di Jakarta, Minggu.
Dia menambahkan, hal ini merupakan momen yang tepat mengingat pemerintah akan memberlakukan program pengampunan pajak (tax amnesty). Menurutnya, BUMN paling siap untuk menampung dana repatriasi dari tax amnesty.
"Perlu dibuat rencana yang matang untuk menyambut program tax amnesty karena akan ada dana besar yang masuk. Permintaan surat-surat berharga dalam waktu 6 bulan ini akan melonjak. Harganya pun pasti bagus," imbuhnya.
Selain itu, keempat BUMN ini juga akan mendapat tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk memperkuat struktur permodalan persero. Penambahan modal ini akan digunakan untuk mendukung pembiayaan pembangunan berbagai proyek-proyek infrastruktur prioritas pemerintah.
"Yakni untuk kebutuhan investasi pembangunan jalan tol, pembangkit listrik, water treatment plan, pembangunan pelabuhan, pembangunan apartemen menengah dan kawasan industri," kata Darmin.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Merespons persetujuan itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengamini setiap catatan yang diberikan anggota legislatif.
Baca SelengkapnyaPenyertaan modal negara ini akan melibatkan BPK untuk memastikan akuntabel kinerja BUMN.
Baca SelengkapnyaKemenkeu berencana memberikan dana suntikan PMN kepada tiga perusahaan pelat merah senilai Rp28,15 triliun.
Baca SelengkapnyaUsulan Penyertaan Modal Negara ini untuk menjamin keberlanjutan program yang digarap perusahaan BUMN.
Baca SelengkapnyaErick bilang RUU ini akan berperan penting guna mengawal kerja perusahaan pelat merah.
Baca SelengkapnyaErick pun meminta usulan PMN Rp13,6 triliun ini ikut dibahas oleh Komisi VI DPR RI.
Baca SelengkapnyaHusein menyampaikan, Erick bersama Komisi VI bersepakat melakukan perubahan besar dalam pemberian PMN kepada BUMN.
Baca SelengkapnyaAirlangga menjelaskan nantinya proyek ini akan segera dijalankan pada pemerintahan baru presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaErick menagih Komisi VI DPR sambil mengulurkan tangan terkait Rancangan Undang-Undang BUMN.
Baca SelengkapnyaUntuk Badan Bank Tanah dimohonkan Rp1 triliun ini akan digunakan untuk pemenuhan modal bank tanah sesuai dengan amanat pasal 43 ayat 1 PP 64 tahun 2021.
Baca SelengkapnyaPertemuan kedua menyepakati untuk memetakan aset BUMN dalam rangka mendukung program 3 juta rumah gratis
Baca SelengkapnyaKeterbukaan informasi publik memiliki peran signifikan dalam pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
Baca Selengkapnya