Pemerintah Suntikan Modal ke BPUI Rp 6 Triliun
Merdeka.com - Pemerintah memberikan tambahan modal kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) sebesar Rp 6 triliun. Aturan mengenai pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2020 yang sudah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud sebesar Rp 6 triliun," pada pasal 2 dikutip merdeka.com, Minggu (27/12).
Penambahan modal tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara(APBN) Tahun Anggaran 2020. Sebagaimana ditetapkan kembali dalam Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.
-
Kenapa Jokowi membangun PLBN Motaain? Bagi Jokowi, pembangunan PLBN bukan hanya buat gagah-gagahan semata, dibangun untuk menyalakan ekonomi di daerah itu, jadi syarat pembangunan berkelanjutan.
-
Dimana penyerahan bantuan modal usaha produktif di Jateng? 'Terima kasih kepada Baznas atas sinergitasnya bersama Pemprov Jateng, dalam upaya melakukan percepatan penanggulangan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Jawa Tengah,' kata Nana Sudjana dalam acara penyerahan bantuan modal usaha produktif di Hotel Grand Dian, Kabupaten Pekalongan, Kamis (26/10).
-
Siapa yang memberikan bantuan modal usaha produktif di Jateng? Bantuan yang bersumber dari Baznas Provinsi Jateng itu diberikan kepada 150 mustahik produktif dan 30 pendamping mustahik di Kabupaten Pekalongan, Kendal, Batang, dan Kota Pekalongan.
-
Siapa saja yang termasuk Bank Pemerintah di Indonesia? Daftar bank BUMN di Indonesia antara lain adalah BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
-
Bagaimana Jokowi mendorong investasi di IKN? Jokowi juga menegaskan pentingnya dukungan investasi saat ini untuk mewujudkan visi pembangunan Ibu Kota Nusantara.'Jadi kalau mau investasi, sekali lagi, sekarang,' tegasnya.
-
Apa yang dibagikan pemerintah? Secara keseluruhan tidak ada pernyataan bahwa pemerintah membagikan bansos melalui situs judi online.
Sebelumnya diketahui pemerintah juga telah menyuntikan modal kepada PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp7,5 triliun. Kemudian pemerintah juga berencana akan menyuntikan modal kepada 12 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan nilai anggaran mencapai sebesar Rp104,38 triliun. Anggaran tersebut akan masuk ke dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) pasca Covid-19.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, suntikan modal tersebut akan dibagi menjadi beberapa bagian. Yakni dapat berupa dana talangan, Penyertaan Modal Negara (PMN), hingga kompensasi kepada perusahaan plat merah tersebut.
Untuk dana talangan, ada lima BUMN yang akan mendapatkan dana tersebut, yakni PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp8,5 triliun, Perum Perumnas (Persero) Rp650 miliar, dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Rp3,5 triliun.
Ada juga PT Perkebunan Nusantara (Persero) sebesar Rp4 triliun serta PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sebesar Rp3 triliun. Untuk Perum Bulog, akan diberikan Rp10,5 triliun dana tambahan dalam bentuk bantuan sosial (bansos).
"Total dukungan pemerintah kepada BUMN itu sebanyak Rp104,38 triliun dan untuk dalam bentuk above the line dan Rp44,92 triliun dalam bentuk below the line. Sehingga total Rp149,2 triliun," ujarnya dalam video conference, di Jakarta, Senin (18/5).
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penambahan pernyataan modal ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas usaha
Baca SelengkapnyaUntuk Badan Bank Tanah dimohonkan Rp1 triliun ini akan digunakan untuk pemenuhan modal bank tanah sesuai dengan amanat pasal 43 ayat 1 PP 64 tahun 2021.
Baca SelengkapnyaMerespons persetujuan itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengamini setiap catatan yang diberikan anggota legislatif.
Baca SelengkapnyaErick pun meminta usulan PMN Rp13,6 triliun ini ikut dibahas oleh Komisi VI DPR RI.
Baca SelengkapnyaPenyertaan modal negara ini juga bisa berdampak positif untuk pemasukan negara lewat realisasi dividen BUMN.
Baca SelengkapnyaSebelum dicairkan, Sri Mulyani mengatakan anggaran PMN ketiga BUMN tersebut harus melalui tahapan pendalaman oleh Komisi XI DPR-RI.
Baca SelengkapnyaKemenkeu berencana memberikan dana suntikan PMN kepada tiga perusahaan pelat merah senilai Rp28,15 triliun.
Baca SelengkapnyaPenyertaan modal negara ini akan melibatkan BPK untuk memastikan akuntabel kinerja BUMN.
Baca SelengkapnyaTambahan PMN Rp3 triliun disertai dengan peninjauan kembali tarif IJP.
Baca SelengkapnyaHusein menyampaikan, Erick bersama Komisi VI bersepakat melakukan perubahan besar dalam pemberian PMN kepada BUMN.
Baca SelengkapnyaDanantara berbentuk superholding layaknya Temasek di Singapura.
Baca SelengkapnyaUsulan Penyertaan Modal Negara ini untuk menjamin keberlanjutan program yang digarap perusahaan BUMN.
Baca Selengkapnya