Pemerintah Tak Berangkatkan Haji 2021, Bagaimana Dampaknya ke Penyedia Travel?
Merdeka.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M. Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19 yang melanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan.
Penangguhan keberangkatan jemaah haji dari Indonesia dinilai tidak memberikan dampak signifikan terhadap bisnis layanan pendukung (service provider) ibadah haji dan travel umrah.
PT Arsy Buana Travelindo (ABT) sebagai salah satu Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang mencakup penginapan (hotel), tiket pesawat, dan land arrangement (LA) mengatakan bahwa mereka bisa tetap melayani jemaah lain di Tanah Suci.
-
Siapa jemaah haji yang tertunda keberangkatannya? Seorang jemaah haji kelompok terbang (kloter) 10 asal Provinsi Gorontalo harus menunda keberangkatannya ke Madinah, Arab Saudi akibat paspor tercecer saat perjalanan dari Gorontalo ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
-
Kenapa jemaah umroh tertunda keberangkatannya? Uang yang dititipkan para calon jemaah pada KW ternyata tidak dibayarkan pada biro perjalanan umrah, melainkan digelapkan. Sialnya lagi, mereka tidak jadi berangkat umrah.
-
Kenapa jemaah haji tanpa izin tidak mendapat fasilitas? Namun biaya yang harus dikeluarkan membuat banyak orang mencoba untuk ikut serta tanpa izin, meskipun mereka berisiko ditangkap dan dideportasi jika tertangkap.
-
Apa yang menyebabkan penundaan keberangkatan? Seorang jemaah haji kelompok terbang (kloter) 10 asal Provinsi Gorontalo harus menunda keberangkatannya ke Madinah, Arab Saudi akibat paspor tercecer saat perjalanan dari Gorontalo ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
-
Bagaimana nasib jemaah yang tertunda? “Dengan kesepakatan bersama, jemaah menambah biaya umrah sebesar Rp6 juta. Kemudian kami menanggung dan memberi kompensasi kerugian visa baru, hotel, dan Land Arrangement alias pengaturan perjalanan para jemaah selama ibadah umrah,“ Rifai mengaku PT Amana Berkah Mandiri juga merupakan korban dari KW. Namun kondisi itu tak mengurangi profesionalitas perusahaannya untuk tidak mengecewakan jemaah.
-
Di mana jemaah haji nonprosedural berada? Berdasarkan informasi awal, jemaah kini berada di Mekkah.
President Director ABT, Saipul Bahri memastikan bahwa hotel yang dikelola ABT siap untuk melayani jemaah haji dan umrah dari berbagai negara, bukan hanya Indonesia.
"Hal itu mengingat pada 2020, jumlah kuota haji yang dikeluarkan Arab Saudi hanya sebanyak 10 ribu orang untuk seluruh dunia,” papar President Director ABT Saipul Bahri dikutip dari Antara, Rabu (9/6).
Selain itu, kabar Arab Saudi akan mengeluarkan kuota 60 ribu jemaah haji pada 2021 justru menjadi peluang bagi perusahaan di sektor tersebut, termasuk ABT.
Saat ini, ABT memiliki beberapa kamar hotel di Mekah dan Madinah, dengan total kamar yang tersedia sementara mencapai 889 per bulan.
Sistem Teknologi Arab Saudi
Saipul menyatakan, Arab Saudi sudah membuat sistem teknologi informasi dan reservasi akomodasi hotel secara mandiri yang terkoneksi dengan kementerian haji untuk menunjang ibadah baik umrah atau haji.
Hotel-hotel yang dikelola oleh ABT sudah terkoneksi dengan sistem tersebut, seperti Fajr Bade Group.
Dengan demikian, dia menyatakan, hotel ABT sebetulnya sangat bisa menampung jemaah haji untuk tahun ini. Apalagi, hotel-hotel yang dikelola ABT, seperti Fajr Badee sudah menerapkan protokol kesehatan dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
"Patut digarisbawahi, hingga kini, Mekah tidak ditutup. Pada Ramadhan tahun ini, ibadah umrah tetap diizinkan. Jadi, bisnis service provider seperti ABT sebenarnya tetap berjalan," kata dia.
Dalam jangka panjang, dia menuturkan, bisnis layanan pendukung haji dan umrah sangat potensial, seiring posisi Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, dan sejalan dengan pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Prospek sektor itu juga kian cerah seiring rencana Arab Saudi menaikkan kuota jemaah umrah dari 8 juta menjadi 30 juta per tahun pada 2030.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jemaah yang nekat seperti menunaikan ibadah haji tanpa memiliki visa haji dan tasreh atau surat izin dari Kerajaan Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaCatat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Baca SelengkapnyaKementerian Agama mencatat 213.275 jemaah haji reguler telah diberangkatkan ke Tanah Suci.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan mendengarkan berbagai masukan yang ada dari para pengusaha saat kenaikan tarif mulai diterapkan.
Baca SelengkapnyaBPS menjabarkan ada dua faktor penumpang pesawat rendah, padahal maskapai tidak menaikkan harga tiket.
Baca SelengkapnyaSebagai pengingat pada fase keberangkatan jemaah haji dari Tanah Air, baik maskapai Saudi Airlines maupun Garuda Indonesia pernah beberapa kali terlambat.
Baca SelengkapnyaPada pekan kedua pemulangan jemaah haji, pesawat Garuda Indonesia terlambat 28 jam.
Baca SelengkapnyaBanyak orang Indonesia yang terjebak janji manis travel atau pihak tertentu yang menawarkan haji furoda.
Baca SelengkapnyaKemenag melaporkan hasil evaluasi setelah satu pekan penerbangan jemaah Haji Indonesia 2024 ke Tanah Suci.
Baca SelengkapnyaSejumlah tokoh Muhammadiyah dan NU sepakat menilai Pansus Angket Haji belum perlu dilakukan, kenapa?
Baca SelengkapnyaVisa haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaPetugas haji Arab Saudi memeriksa satu per satu jemaah lebih ketat ketika memasuki Mekkah dan Madinah termasuk di Arafah.
Baca Selengkapnya