Pemkot ini habiskan Rp 50 miliar untuk gaji ke-13 & THR PNS
Merdeka.com - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyiapkan dana sekitar Rp 50,6 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 atau THR (Tunjangan Hari Raya) bagi sekitar 6.700 pegawai negeri sipil (PNS) di kota itu.
"Anggaran tersebut sudah ada dalam APBD murni 2016 yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU)," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Mataram, Yance Hendra Dirra seperti ditulis Antara Mataram, Senin (16/5).
Dia mengatakan, anggaran sebesar Rp 50,6 miliar itu terbagi menjadi dua yakni Rp 25,3 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 dan Rp 25,3 miliar untuk gaji ke-14 atau THR PNS.
-
Dimana sumber APBN berasal? Pemasukan dalam APBN berasal dari berbagai sumber, termasuk pajak, penerimaan negara bukan pajak, pendapatan dari perusahaan negara, hibah dan bantuan luar negeri, serta sumber pendapatan lainnya.
-
Siapa yang bertanggung jawab pada APBN? Fungsi otorisasi, APBN sebagai dasar dalam mengatur pendapatan dan belanja negara di setiap tahun. Di mana pemerintah harus bertanggung jawab atas semua pendapatan dan pengeluaran kepada rakyat, di mana rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
-
Apa yang dimaksud dengan APBN? APBN adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Ini merupakan rencana keuangan pemerintah yang mencakup semua pemasukan dan pengeluaran negara dalam satu tahun anggaran.
-
Apa yang menjadi hasil dari PSU DPD Sumbar? Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) umumkan hasil Pemunguntan Suara Ulang (PSU) DPD RI daerah pemilihan Sumbar.
-
Bagaimana cara PNS Depok mendapatkan THR? Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Apa saja yang diterima PNS Depok selain THR? Selain menerima THR, ASN juga mendapatkan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 100 persen dari TPP yang di dapat pada bulan Maret.
Pemberian gaji ke-14 baru pertama kali diberikan oleh pemerintah dengan tujuan sebagai tunjangan hari raya (THR) sehingga pembayarannya direncanakan menjelang Idul Fitri.
"Pemberian gaji ke-14 juga sebagai kompensasi tidak adanya kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2016, yang biasanya setiap tahun naik secara berkala sekitar tiga hingga enam persen," katanya.
Sementara, pembayaran gaji ke-14 seperti tahun-tahun sebelumnya diberikan ketika memasuki tahun ajaran baru, karena gaji ke-13 ini dihajatkan untuk membantu biaya sekolah.
"Dan untuk gaji ke-13, memang diberikan utuh sesuai dengan gaji pokok setiap bulan tanpa adanya pemotongan apapun," katanya.
Sedangkan untuk gaji ke-14, hingga saat ini petunjuk teknis pencairannya masih menunggu Keputusan Presiden, apakah dalam keputusan itu sama dengan pembayaran gaji ke-13 atau tidak.
"Kita belum tahu potongan-potongan apa saja yang diperbolehkan saat pembayaran gaji ke-14, atau tidak boleh ada potongan seperti gaji ke-13 yang diterima utuh," katanya.
Karena itu, baik untuk pencairan gaji ke-13 maupun ke-14, pihaknya masih menunggu petunjuk dan aturan dari pemerintah agar sistem pencairan tidak menyalahi ketentuan.
Sementara itu, Yance mengatakan untuk 2016 pemerintah kota tidak mengalokasikan anggaran gaji ke-14 bagi tenaga honorer dan pegawai tidak tetap (PTT).
"Yang kita anggarkan adalah hanya gaji ke-13, sesuai dengan standar gaji yang diterima yakni Rp1,2 juta perbulan," ujarnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret
Baca SelengkapnyaGaji ke-13 pensiunan ini tidak dikenakan potongan iuran, kredit pensiun, dan potongan sejenis lainnya. Pembayarannya hanya dikenakan pajak penghasilan.
Baca SelengkapnyaPNS di daerah belum dilakukan pembayaran gaji ke-13 karena masih menunggu pencairan di bulan Juni 2024.
Baca SelengkapnyaRealisasi penyaluran THR pemerintah kepada PNS, ASN, pejabat, TNI, Polri hingga pensiunan.
Baca SelengkapnyaBerbeda dari sebelumnya, ada besaran tunjangan kinerja (tukin) yang saat ini diberikan penuh atau 100 persen. Hitungan tukin mengacu pada ketentuan berlaku.
Baca Selengkapnyaealisasi pembayaran THR bagi pensiunan PNS sudah mencapai Rp10,2 triliun dari alokasi yang ddianggarkan sebsar Rp11,7 triliun.
Baca SelengkapnyaTercatat nilainya mencapai Rp31,04 triliun per 1 April dari alokasi yang dianggarkan sebesar Rp48,7 triliun.
Baca SelengkapnyaGaji ke-13 pensiunan ini tidak dikenakan potongan iuran, kredit pensiun, dan potongan sejenis lainnya.
Baca SelengkapnyaGaji dan THR PNS Habiskan Anggaran Rp70 Triliun, Naik dari Tahun Lalu yang Hanya Rp49 Triliun
Baca SelengkapnyaTHR yang dicairkan Kemenkeu untuk PNS, anggota TNI/Polri, hingga pensiunan.
Baca SelengkapnyaPemberian tunjangan kinerja bagi ASN daerah mempertimbangkan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca Selengkapnya