Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengamat: Asing terus berupaya jegal penerapan pengampunan pajak

Pengamat: Asing terus berupaya jegal penerapan pengampunan pajak Ilustrasi Mafia Pajak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengamat Perpajakan dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Rony Bako mengingatkan pemerintah dan DPR untuk berhati-hati dengan pihak yang ingin menggagalkan penerapan aturan pengampunan pajak atau tax amnesty di Tanah Air. Menurutnya, saat ini banyak aksi dari sejumlah LSM dan politisi yang dana WNI tetap tersimpan di 'save heaven country' dan mereka tak ingin dana itu kembali ke Indonesia.

Rony mengatakan, ada kemungkinan asing semakin gencar melakukan lobi-lobi guna menggagalkan aturan pengampunan pajak. Negara-negara tetangga yang sering dijadikan tempat untuk menyimpan dana-dana warga RI seperti Singapura bakal kekeringan likuiditas akibat kebijakan tax amnesty.

"Ada saja cara mereka lakukan. Entah itu dengan lobi-lobi politik. Pasti ada (terlihat jelas). Pemerintah harus berhati-hati dengan ini," kata Roni di Jakarta, Senin (25/4).

Roni menegaskan, kepentingan asing melalui perusahaan-perusahaan yang terafiliasi akan terkena dampak besar akibat kebijakan tax amnesty. Akibatnya, perdebatan dan penolakan akan kebijakan tersebut pun cukup besar digencarkan para politisi dan sejumlah LSM.

Kekhawatiran terhadap pihak asing yang ingin menggagalkan rencana pengesahan RUU Tax Amnesty, membuat pemerintah Indonesia harus mengambil prinsip. Salah satunya dengan menetapkan tarif tebusan yang menarik yang akan dibebankan kepada peserta tax amnesty.

Sejauh ini, tarif tebus yang akan berlaku untuk deklarasi adalah 2 persen untuk tiga bulan pertama, 4 persen untuk tiga bulan kedua, dan 6 persen untuk enam bulan selanjutnya. Sementara untuk tarif tebusan yang berlaku atas repatriasi dana adalah 1 persen untuk tiga bulan pertama, 2 persen untuk tiga bulan kedua, dan 3 persen untuk enam bulan selanjutnya.

Menurut Rony, pembahasan RUU Tax Amnesty kuncinya ada di besaran uang tebusan. Menurutnya, perlu adanya pembedaan selisih tarif tebus antara yang deklarasi dana yang ditempatkan di luar negeri dengan yang merepatriasi dananya ke Tanah Air dibuat lebih signifkan, sehingga banyak warga negara Indonesia yang menempatkan dana di luar negeri melakukan repatriasi dana kembali ke NKRI.

"Jangan biarkan asing mengusik DPR. Caranya ya dengan meyakinkan mereka bahwa tarif yang disediakan pemerintah menarik. Jadi Tax amnesty harus didukung demi peningkatan basis pajak dan penerimaan negara," tegasnya.

Peneliti pajak Indonesia, Bawono Kristiadji mengatakan, ‎jika ada isu-isu asing seperti Singapura yang ingin menjegal keberlangsungan RUU Tax Amnesty, maka pemerintah harus tetap konsisten dan terus maju untuk mengaplikasikan kebijakan tax amnesty.

"Mereka harus terus maju, karena di zaman globalisasi ini, kebijakan pajak setiap negara dapat saja berpengaruh pada situasi pajak di negara lain. Jadi pasti ada negara yang takut atas hal tersebut seperti Singapura atau yang lainnya," kata dia.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akui Masih Ada Anak Buah Bagi-Bagi Proyek, Jaksa Agung: Kita Mohon Maklum
Akui Masih Ada Anak Buah Bagi-Bagi Proyek, Jaksa Agung: Kita Mohon Maklum

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui masih ada anggotanya yang menyalahgunakan jabatan, khususnya bagi-bagi proyek yang dilakukan oknum jaksa.

Baca Selengkapnya
Ditjen Pajak: Pemblokiran Rekening Pramono Boyolali Sudah Sesuai Prosedur
Ditjen Pajak: Pemblokiran Rekening Pramono Boyolali Sudah Sesuai Prosedur

Pemblokiran rekening wajib pajak merupakan bagian dari penagihan aktif.

Baca Selengkapnya
Ternyata Orang Kaya Lakukan 3 Hal Ini untuk Menghindari Pembayaran Pajak
Ternyata Orang Kaya Lakukan 3 Hal Ini untuk Menghindari Pembayaran Pajak

Penghindaran pajak melalui Tax Avoidance tentu dapat merugikan negara karena mengurangi pemasukan.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Kepala BPKP Bongkar 'Ladang Korupsi' Kepala Daerah, Berawal dari Rancangan Anggaran
Blak-blakan Kepala BPKP Bongkar 'Ladang Korupsi' Kepala Daerah, Berawal dari Rancangan Anggaran

Mengakali anggaran jadi modus yang kerap dilakoni para kepala daerah untuk 'melipat' anggaran negara.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Tetap Jadikan Indra Charismiadji Jubir Meski Sudah Lama Tahu Kasusnya, Ini Alasannya
Timnas AMIN Tetap Jadikan Indra Charismiadji Jubir Meski Sudah Lama Tahu Kasusnya, Ini Alasannya

Timnas Pemenangan AMIN yakin kasus Indra merupakan perkara yang sengaja dimunculkan di tengah kampanye.

Baca Selengkapnya
Mengenal ‘Uang Perahu’, Mahar Politik Dibutuhkan untuk Jadi Calon Wakil Rakyat
Mengenal ‘Uang Perahu’, Mahar Politik Dibutuhkan untuk Jadi Calon Wakil Rakyat

Ikhsan pernah melakukan penelitian saat pemilihan Walikota Serang, Banten tahun 2013 dan mendapati salah satu calon membayar Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025, Analis: Kebijakan Kurang Ideal dan Ciptakan Rasa Ketidakadilan
RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025, Analis: Kebijakan Kurang Ideal dan Ciptakan Rasa Ketidakadilan

Tax amnesty ini akan memberikan rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang telah patuh.

Baca Selengkapnya
Cara Cerdik Orang Kaya Sembunyikan Harta
Cara Cerdik Orang Kaya Sembunyikan Harta

Dalam Pandora Paper, mengungkap cara politisi, miliarder, dan selebritas berpengaruh memanfaatkan rekening luar negeri.

Baca Selengkapnya