Pengamat: KKP Harus Beri Kepastian Usaha Budidaya Perikanan
Merdeka.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dinilai perlu memberikan kepastian usaha bagi budidaya perikanan. Kepastian tersebut di antaranya seperti menentukan zonasi mana di suatu daerah di Tanah Air yang benar-benar bisa dijadikan sebagai kawasan produksi budidaya perikanan.
"Hadirkan kepastian usaha bagi pelaku budidaya perikanan, terutama menyangkut penataan ruang," kata pengamat perikanan, Abdul Halim seperti dikutip dari Antara, Minggu (27/10).
Abdul Halim menjelaskan bila telah ada kepastian dalam penataan zonasi ruang untuk budidaya perikanan, maka langkah selanjutnya adalah menyediakan laboratorium berstandar baik untuk mendukung aktivitas perikanan budidaya, khususnya di daerah yang menyumbang produksi signifikan untuk komoditas perikanan budidaya.
-
Apa yang ingin KKP dorong di sektor perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penerapan zero waste pada perikanan. Semua bagian pada ikan dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti aneka ragam makanan hingga produk farmasi.
-
Kenapa KKP mendorong konsumsi ikan yang berkelanjutan? Fakta yang menggembirakan harus didukung ketersediaan ikan yang bermutu secara kontinyu dan mudah diakses oleh masyarakat. Mengingat kecukupan kebutuhan ikan berbanding lurus dengan ketersediaan sumber daya perikanan,' ujar Budi.
-
Siapa yang mendukung KKP dalam menggaungkan perikanan berkelanjutan? Sementara Direktur Program Kelautan dan Perikanan Yayasan WWF Indonesia, Dr. Imam Musthofa Zainudin, mengaku siap mendukung KKP terkait perikanan berkelanjutan untuk ketahanan pangan Indonesia.
-
Bagaimana KKP dan MSC jamin keberlanjutan ikan konsumsi? Kerja sama kedua pihak dirintis sejak 2019, berhasil mengantarkan 40 unit pengolah ikan (UPI) dan 2 retail telah memiliki sertifikat Standar Rantai Pengawasan MSC atau Chain of Custody.
-
Dimana KKP membantu pengembangan korporasi nelayan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (Ditjen PDSPKP) memberikan fasilitasi pengembangan korporasi nelayan di Cilacap Jawa Tengah melalui dukungan gudang beku portable, kendaraan berpendingin, dan bimbingan teknis.
-
Bagaimana KKP menjaga sumber daya perikanan untuk generasi mendatang? 'Kata kunci generasi emas adalah era Indonesia memiliki SDM yang berdaya saing,' tuturnya.Senada, Direktur Pemasaran Ditjen PDSPKP, Erwin Dwiyana beberapa waktu lalu mengatakan generasi emas adalah generasi yang cerdas, sehat, kuat, dan memiliki karakter yang baik.
Sebagai informasi, peraturan daerah atau perda mengenai Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) di 34 provinsi di Indonesia ditargetkan rampung paling lambat awal 2020.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Brahmantya Satyamurti Poerwadi di Jakarta, Rabu (11/9), mengatakan hingga saat ini telah ada 22 provinsi yang telah memiliki perda tersebut.
"Kita kejar tahun ini sampai paling tidak awal tahun depan (2020) 34 provinsi sudah bisa selesai," katanya.
Menurut Brahmantya, RZWP3K menjadi dasar bagi BUMN, swasta atau pihak tertentu bisa memanfaatkan ruang laut untuk kebutuhan investasi.
Melalui RZWP3K pula, perizinan awal seperti izin penetapan lokasi dan izin mengenai lingkungan bisa didapatkan. "Baru setelah dapat izin lokasi dan lingkungannya, bisa dikelola lautnya sesuai aturan," katanya.
Brahmantya mendorong daerah yang belum menyusun RZWP3K untuk segera merampungkannya. Bersama dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Laut (RTRL) yang baru ditetapkan Mei lalu, serta peraturan turunannya, diyakini akan dapat mempercepat proyek-proyek di wilayah strategis nasional sekaligus menjadi dasar pemberian insentif bagi pelaku usaha.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI Salim Fakhry mengapresiasi kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait dengan capaian yang dihasilkan sektor perikanan budi daya nasional yang dinilai berjalan dengan baik dan berdampak langsung terhadap perekonomian warga.
"Jika kita lihat produksi perikanan budidaya di Indonesia, pada tahun 2019 triwulan I tercatat naik sebanyak 3,03 persen atau sebesar 4,65 juta ton dibandingkan dengan tahun 2018 triwulan I sebesar 4,56 juta ton. Dan jika dibandingkan dengan waktu yang sama, produksi perikanan tangkap hanya mencapai 1,9 juta ton," kata Fakhry.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kabupaten Gunungkidul terpilih sebagai salah satu dari 49 kabupaten atau kota di seluruh Indonesia yang diusulkan akan menerima DAK produksi pangan nasional
Baca SelengkapnyaDia berjanji akan memberikan insentif bagi investor yang berminat tanam modal di sektor perikanan dan kelautan.
Baca SelengkapnyaSertifikasi ini untuk memastikan kegiatan budi daya lobster yang berjalan di Indonesia dilakukan sesuai standar budi daya yang berlaku secara global.
Baca SelengkapnyaPenangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota akan dilaksanakan bertahap tahun ini, sebelum diterapkan sepenuhnya mulai tahun 2024.
Baca SelengkapnyaAturan ini menjadi landasan penangkapan ikan berdasarkan kebutuhan pasar.
Baca SelengkapnyaAskolani bilang pemerintah tidak akan asal melakukan ekspor pasir laut.
Baca SelengkapnyaPenandatangan MoU ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo
Baca SelengkapnyaKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghadirkan Pusat Oleh-Oleh Produk Perikanan yang berkualitas di Kabupaten Rembang
Baca SelengkapnyaKerja sama kedua pihak yang telah dirintis sejak tahun 2019.
Baca SelengkapnyaProduksi garam di wilayah Kulon Progo akan menerapkan sistem gravitasi atau pemanfaatan kemiringan di tepi laut.
Baca SelengkapnyaPemerintah yakinkan Amerika hasil perikanan Indonesia memenuhi persyaratan mutu.
Baca SelengkapnyaKKP) mendorong skema kemitraan para pelaku usaha pemindangan dengan penyedia bahan baku ikan agar ketersediaan bahan baku pengolahan pindang dapat terjamin
Baca Selengkapnya