Penghindaran Bea Masuk Ditindak, Omzet Pedagang Ritel Naik 3 Persen
Merdeka.com - Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Belanja Indonesia (Hippindo), Budihardjo Iduansjah, mengapresiasi upaya Ditjen Bea Cukai memberantas praktik splitting dalam impor barang kiriman lewat e-commerce. Sebagai informasi penerapan anti-splitting mulai berjalan sejak Oktober 2018.
Dia mengakui bahwa kebijakan anti-splitting berdampak pada kenaikan pendapatan pelaku industri ritel, khususnya peritel offline. Meskipun demikian, dia tidak menyampaikan secara rinci nilai kenaikan pendapatan yang diperoleh pihaknya.
"Anti-splitting ini membantu peritel yang waktu itu dengan ditindaknya (spliting), omzetnya offline naik 3 persen," kata dia, di Jakarta, Selasa (11/12).
-
Siapa pelopor pajak penjualan? Romawi Kuno disebut sebagai pelopor aturan pajak penjualan (kini PPN di Indonesia). Aturan ini diterapkan oleh penguasa Romawi Kuno saat itu, Julius Caesar yang menerapkan pajak penjualan dengan tarif tetap 1% di seluruh wilayah kekaisaran.
-
Siapa yang memimpin Bea Cukai saat dibekukan? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
-
Apa alasan dibekukannya Bea Cukai? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
-
Gimana cara Mentan mengurangi impor? 'Apresiasi juga kepada Pak Amran yang dengan semangat untuk mengurangi impor hasil-hasil pertanian seperti beras, gula, jagung, dan seterusnya. Saya percaya kalau seluruh potensi bangsa ini didorong untuk memenuhi kebutuhan itu, pasti impor kita dapat dikurangi dan kita kembali bergantung pada hasil dalam negeri,' katanya.
-
Kapan Kemendag memusnahkan barang ilegal? Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
"Data penjualan kami ritel offline dari bulan Oktober ada peningkatan, di anggota Hippindo, pabrik garmen dan bahan baku tekstil mulai bergerak."
Dia pun mendorong agar upaya penegakan hukum dalam kegiatan usaha perlu harus ditingkatkan demi menciptakan iklim usaha yang kondusif. Selain itu, untuk menciptakan kesetaraan antara usaha online dan offline.
"Kami menekankan kami tidak anti online banyak yang sudah berubah ke online juga. Tapi kami karena memiliki suatu tata tertib berusaha yang benar, kami memenuhi semua persyaratan yang diminta pemerintah," ungkapnya.
Dia pun mengharapkan penegakan hukum dapat lebih ditingkatkan dan diperluas cakupannya. "Anti splitting ini bisa ditingkatkan tapi tidak hanya pajak, tata tertib niaga, dan perlindungan konsumen dari pengawasan barang beredar," imbuhnya.
"Kami sudah lakukan, terhadap semua anggota. Sangat diharapkan tetap kontinyu sehingga seluruh kepentingan dalam negeri dilindungi oleh Bea Cukai," tandas dia.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejak awal tahun 2024,Ditjen Bea Cukai telah menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara Rp3,9 triliun.
Baca SelengkapnyaKemendag memproyeksikan transaksi e-commerce tahun 2023 menjadi Rp533 triliun.
Baca SelengkapnyaMaraknya produk impor melalui jastip tersebut dapat menurunkan daya saing bisnis UMKM domestik.
Baca SelengkapnyaSaat ini, kata Zulkifli, KPPI sedang memantau tujuh komoditas impor yang meliputi tekstil, keramik, elektronik, hingga kosmetik.
Baca SelengkapnyaTransaksi e-commerce meningkatkan percepatan perputaran uang, sehingga mendongkrak efisiensi dan produktivitas.
Baca SelengkapnyaAturan keringanan barang bawaan penumpang ini telah berlaku sejak 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah memperketat pengawasan dan pengendalian barang asal impor.
Baca SelengkapnyaProyeksi pendapatan negara dari bea keluar justru turun 11,5 persen di tahun depan menjadi Rp 17,5 triliun.
Baca SelengkapnyaKemenkeu memberikan kemudahan bagi para PMI yang hendak melakukan pengiriman barang ke luar negeri
Baca SelengkapnyaBea dan Cukai juga mengemban fungsi penting dengan memfasilitasi industri dan perdagangan dalam negeri.
Baca SelengkapnyaBentuk korupsi dari kegiatan ekonomi biasanya sifatnya lebih masif.
Baca SelengkapnyaKarena ada selisih data, membuat kondisi yang mengancam bagi industri tekstil dalam negeri.
Baca Selengkapnya