Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusaha Dukung Pemerintah Terapkan PPKM Mikro Ketimbang Lockdown

Pengusaha Dukung Pemerintah Terapkan PPKM Mikro Ketimbang Lockdown Pembatasan kegiatan warga Ibu Kota lewat PPKM. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengapresiasi sikap pemerintah yang memilih untuk menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro ketimbang lockdown atau karantina wilayah untuk menekan peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia pasca libur Lebaran 2021.

"Kita apresiasi keputusan pemerintah melalui PPKM Mikro. Kalau sudah lockdown akan berbahaya bagi dunia usaha umumnya," tegasnya dalam acara Dialog Produktif bertajuk Optimisme Pariwisata di Tengah Pandemi, Rabu (23/6).

Dia menjelaskan, selama pandemi covid-19 sudah mengubah 3 kali SOP protokol kesehatan karena sangat berpengaruh terhadap citra perusahaan. "Masalah protokol kesehatan itu yang penting kita paling komit, karena dari awal bulan Maret 2020 saja kita sudah menyusun SOP protokol kesehatan, sampai kita 3 kali berubah menyesuaikan dengan surat edaran Menteri Kesehatan dan standar WHO," imbuhnya.

Orang lain juga bertanya?

Menurutnya, pebisnis hotel dan restoran besar itu sangat mengkhawatirkan brand dan konsumen di masa pandemi covid-19. Jika anggota PHRI tidak menerapkan SOP protokol kesehatan dengan baik maka akan berpengaruh pada citra perusahaan. Oleh karena itu pihaknya sangat mendukung penerapan PPKM skala mikro, seperti menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, baik terhadap pegawai dan konsumen.

"Kami selalu menyampaikan PPKM ini mendukung karena banyak juga restoran dan hotel yang kecil-kecil tidak memikirkan brand, sehingga mereka berbisnis saja tanpa memikirkan prokes. Sementara di kita sangat khawatir jika melanggar sedikit maka kita akan kalah dari kompetitor," ujarnya.

Meski begitu, dia meminta pemerintah untuk terus mengevaluasi penerapan PPKM Mikro di lapangan. Sebab, implementasi kebijakan pembatasan sosial tersebut dinilai masih tidak cukup efektif untuk menekan tingkat penularan virus corona jenis baru tersebut lantaran masih ditemukannya berbagai pelanggaran.

"Jadi, untuk pengawasan PPKM Mikro ini seperti bagaimana yang kami sampaikan itu perlu memberikan masukan terhadap pemerintah untuk koreksi. Seperti adanya sanksi yang lebih tegas untuk pelanggar," tekannya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Hotel Indonesia Natour, Christine Hutabarat yang mendukung implementasi kebijakan PPKM Mikro. Sebab, saat ini, tingkat penularan kasus Covid-19 di Indonesia dinilai sudah dalam fase yang memprihatinkan dan mengancam proses pemulihan dunia usaha.

"Ini adalah hal yang harus kita dukung karena kota masih dalam tahap survive. Apa yang dilakukan pemerintah ini tujuan agar pertumbuhan dati Covid-19 bisa cepat reda gitu," tukasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hendi Dorong Pemerataan Ekonomi Di Purworejo
Hendi Dorong Pemerataan Ekonomi Di Purworejo

E-Katalog adalah sebuah platform yang dibangun untuk mempertemukan pemerintah dengan pelaku usaha lokal.

Baca Selengkapnya
AHY Singgung Pemerintah Soal Jaring Pengaman Sosial: Itu Hanya Solusi Jangka Pendek
AHY Singgung Pemerintah Soal Jaring Pengaman Sosial: Itu Hanya Solusi Jangka Pendek

AHY tidak menginginkan masyarakat tergantung pada bantuan jangka pendek.

Baca Selengkapnya
Pelaku Usaha Kaget Pemerintah Tiba-Tiba Wajibkan PKL-UMKM Kantongi Sertifikat Halal
Pelaku Usaha Kaget Pemerintah Tiba-Tiba Wajibkan PKL-UMKM Kantongi Sertifikat Halal

Terlebih, lanjut Hermawati, para PKL dan UMKM tidak secara cuma-cuma alias gratis untuk memperoleh sertifikat halal.

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Kriteria Kredit Penghapusan Piutang Macet buat UMKM
Catat, Ini Kriteria Kredit Penghapusan Piutang Macet buat UMKM

Menteri UMKM Maman Abdurachman menjelaskan perihal teknis mengenai aturan ini.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Minta Perusahaan Swasta Terapkan WFH Selama KTT ASEAN di Jakarta
Pemerintah Minta Perusahaan Swasta Terapkan WFH Selama KTT ASEAN di Jakarta

KTT ke-43 ASEAN diselenggarakan dalam format plenary maupun retreat akan diselenggarakan pada 5 September 2023.

Baca Selengkapnya
UMKM Bakal Kebagian Hilirisasi, Ini Penjelasan Kemenko Perekonomian
UMKM Bakal Kebagian Hilirisasi, Ini Penjelasan Kemenko Perekonomian

Tak hanya nikel, pemerintah juga mendorong hilirisasi UMKM.

Baca Selengkapnya
Prabowo Mau Hapus Utang Petani dan Nelayan, Begini Respons DPR
Prabowo Mau Hapus Utang Petani dan Nelayan, Begini Respons DPR

Penghapusa utang berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Sejahterakan UMKK, LKPP Siapkan Katalog Elektronik untuk Para Pelaku Usaha
Sejahterakan UMKK, LKPP Siapkan Katalog Elektronik untuk Para Pelaku Usaha

Kepala LKPP menganalogikan lembaganya tak hanya sekadar memberi kail dan pancing, tapi juga siapkan kolam.

Baca Selengkapnya
Kurangi Polusi Udara, Luhut Perintahkan Seluruh Kementerian WFH
Kurangi Polusi Udara, Luhut Perintahkan Seluruh Kementerian WFH

Luhut memimpin rapat koordinasi permasalahan pencemaran udara di Jabodetabek.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dengar Jeritan Rakyat, Presiden Prabowo Setuju Penghapusan Piutang Macet UMKM
VIDEO: Dengar Jeritan Rakyat, Presiden Prabowo Setuju Penghapusan Piutang Macet UMKM

Presiden Prabowo mengambil langkah tersebut, setelah mendengar keluh kesah para kelompok tani dan nelayan,

Baca Selengkapnya
Menkop Teten Bongkar Penyebab Pelaku Usaha Mikro di RI Sulit Berkembang
Menkop Teten Bongkar Penyebab Pelaku Usaha Mikro di RI Sulit Berkembang

Teten mengakui masih ada kendala yang dihadapi para pelaku usaha mikro untuk tumbuh.

Baca Selengkapnya
TikTok Dilarang Jualan, Ini Sederet Dampak Penting Bagi Indonesia
TikTok Dilarang Jualan, Ini Sederet Dampak Penting Bagi Indonesia

Pemerintah larang TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-Commerce di Indonesia. Tujuannya, agar UMKM lokal bisa bersaing.

Baca Selengkapnya