Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusaha Mal Minta Pemerintah Subsidi 50 Persen Gaji Karyawan Selama Satu Tahun

Pengusaha Mal Minta Pemerintah Subsidi 50 Persen Gaji Karyawan Selama Satu Tahun Mall Kota Kasablanka. ©Liputan6.com/Ayu Lestari

Merdeka.com - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja meminta subsidi upah atau gaji pekerja sebesar 50 persen kepada pemerintah selama satu tahun penuh. Ini diperlukan karena pusat perbelanjaan sudah mengalami defisit usaha selama hampir 1,5 tahun.

Menurut dia, meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilonggarkan, mal tidak otomatis langsung pulih. Berdasarkan pengalaman selama pandemi, untuk meningkatkan tingkat kunjungan sebesar 10 persen - 20 persen diperlukan waktu tidak kurang dari tiga bulan.

"Jadi sudah dapat dipastikan bahwa untuk memulihkan dampak penutupan usaha akibat PPKM akan diperlukan waktu yang cukup lama yaitu berbulan - bulan. Oleh karena itu, pusat perbelanjaan meminta subsidi upah pekerja sebesar 50 persen selama satu tahun," kata Alphozus dihubungi merdeka.com di Jakarta, Senin (2/8).

Selain subsidi gaji, pengusaha mal juga meminta penghapusan PPh Final atas biaya sewa, service charge dan penggantian biaya listrik yang sampai dengan saat ini masih belum direspons oleh pemerintah.

Pemerintah saat ini baru memberikan pembebasan PPN atas biaya sewa. Namun, ini hanya dinikmati oleh para penyewa, tapi tidak untuk pusat perbelanjaan.

"Pusat Perbelanjaan berharap penghapusan PPh Final tersebut dapat diberikan paling tidak selama setahun karena pusat perbelanjaan sudah mengalami keterpurukan kurang lebih selama 18 bulan ini ditambah dengan penutupan operasional selama pemberlakuan PPKM sampai dengan saat ini," katanya.

Harap PPKM di Jakarta Turun Level

Pengusaha harap harap cemas menunggu pengumuman pemerintah terkait pengumuman Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). DKI Jakarta sendiri saat ini masih tergolong PPKM level 4 dengan banyak aturan pembatasan.

Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengatakan, pelaku usaha berharap agar PPKM level 4 bisa turun ke level 3. Sehingga berbagai sektor usaha yang sudah tutup selama sebulan ini dapat beroperasi untuk kelangsungan usahanya.

"Kalaupun masih diperpanjang kami berharap levelnya bisa diturunkan dari PPKM level 4 ke PPKM level 3 khususnya di DKI Jakarta dengan pertimbangan bahwa angka kasus Covid-19 dalam seminggu terakhir tren semakin menurun," kata Sarman, Jakarta, Senin (2/7).

Pada 1 Agustus, jumlah kasus di DKI Jakarta turun sebanyak 2.701 atau 0,33 persen, dengan tren tersebut menjadi pertimbangan Pemerintah mengambil kebijakan menurunkan level PPKM di DKI Jakarta. Pengusaha tetap pada komitmen yang tinggi, ketika Pemerintah memberikan kelonggaran.

"Kami akan melaksanakan Protokol Kesehatan yang ketat dan mendukung penuh berbagai program Pemerintah dalam upaya memerangi Covid-19 seperti program vaksinasi dan sosialisasi 5M di kalangan pekerja beserta keluarga," kata Sarman.

Reporter Magang: Mutiara Syafira

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi

Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi
Pengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi

Pengusaha menyebut, penundaan pajak hiburan yang diserukan Luhut Panjaitan hanya sementara.

Baca Selengkapnya
Kenaikan UMP 2024 Bakal Kerek Daya Beli Masyarakat
Kenaikan UMP 2024 Bakal Kerek Daya Beli Masyarakat

Kementerian Ketenagakerjaan memastikan UMP 2024 naik.

Baca Selengkapnya
Ternyata Hanya 1,9 Juta Pegawai di Indonesia Berhak Terima Kenaikan UMP 2024
Ternyata Hanya 1,9 Juta Pegawai di Indonesia Berhak Terima Kenaikan UMP 2024

Kenaikan UMP 2024 berlaku untuk pekerja formal dengan masa kerja di bawah 1 tahun.

Baca Selengkapnya
Ekonomi di Bali Terancam Kolaps Jika Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen
Ekonomi di Bali Terancam Kolaps Jika Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen

Ada pun lini bisnis yang terdampak kenaikan pajak hiburan antara lain karaoke, kelab malam hingga spa.

Baca Selengkapnya
Bebas Visa Bukan Solusi Tingkatkan Kunjungan Turis Asing ke Indonesia, Ini Alasannya
Bebas Visa Bukan Solusi Tingkatkan Kunjungan Turis Asing ke Indonesia, Ini Alasannya

Sudah seharusnya Indonesia adaptif dalam melihat pergeseran perilaku wisatawan global.

Baca Selengkapnya
Tak Semua Pekerja Rasakan Kenaikan UMP 2024, Ini Alasannya
Tak Semua Pekerja Rasakan Kenaikan UMP 2024, Ini Alasannya

Rumusan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan PP 36/2021 tentang Pengupahan.

Baca Selengkapnya
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?

Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.

Baca Selengkapnya
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Segini Pesangon Diterima Karyawan yang Di-PHK
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Segini Pesangon Diterima Karyawan yang Di-PHK

Akibat sepi order, PT Sepatu Bata melakukan PHK para karyawannya secara bertahap.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jelaskan Kenapa UMP 2024 Tak Bisa Naik 15 Persen Sesuai Keinginan Buruh
Pemerintah Jelaskan Kenapa UMP 2024 Tak Bisa Naik 15 Persen Sesuai Keinginan Buruh

Besaran indeks tertentu yang tertuang dalam PP 51/2023 sudah sesuai kajian ekonomis dan demografis.

Baca Selengkapnya
Terbebani Bunga Tinggi, Target Penyaluran Kredit UMKM 30 Persen Sulit Tercapai
Terbebani Bunga Tinggi, Target Penyaluran Kredit UMKM 30 Persen Sulit Tercapai

Target penyaluran kredit perbankan UMKM hingga 30 persen sulit tercapai karena berbagai faktor. Sebab, ekspansi bisnis UMKM kini tengah melemah.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen Masih Dikaji MK, Tarif Kelab Malam & Spa Belum Naik
Aturan Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen Masih Dikaji MK, Tarif Kelab Malam & Spa Belum Naik

Aturan kenaikan pajak hiburan dari 40 persen hingga 75 persen dipastikan tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya