Pengusaha Mal Minta Pemerintah Subsidi 50 Persen Gaji Karyawan Selama Satu Tahun
Merdeka.com - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja meminta subsidi upah atau gaji pekerja sebesar 50 persen kepada pemerintah selama satu tahun penuh. Ini diperlukan karena pusat perbelanjaan sudah mengalami defisit usaha selama hampir 1,5 tahun.
Menurut dia, meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilonggarkan, mal tidak otomatis langsung pulih. Berdasarkan pengalaman selama pandemi, untuk meningkatkan tingkat kunjungan sebesar 10 persen - 20 persen diperlukan waktu tidak kurang dari tiga bulan.
"Jadi sudah dapat dipastikan bahwa untuk memulihkan dampak penutupan usaha akibat PPKM akan diperlukan waktu yang cukup lama yaitu berbulan - bulan. Oleh karena itu, pusat perbelanjaan meminta subsidi upah pekerja sebesar 50 persen selama satu tahun," kata Alphozus dihubungi merdeka.com di Jakarta, Senin (2/8).
-
Mengapa masa kerja PPS Pilkada 2024 bisa diperpanjang? Namun, jika terjadi situasi khusus seperti pemungutan dan penghitungan suara ulang, Pemilu susulan atau Pemilu lanjutan, dan Pemilihan susulan atau Pemilihan lanjutan, maka masa kerja PPS bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.
-
Bagaimana UMKM bisa bertahan di masa pandemi? Lewat jalur digital itu, IniTempe bertahan, bisa bertahan selama pandemi. Omzet bulanan Benny bahkan bisa mencapai puluhan juta dari dunia digital itu.
-
Bagaimana masa kerja PPS dapat diperpanjang? Namun, jika terjadi situasi seperti pemungutan dan perhitungan suara ulang, Pemilu susulan atau Pemilu lanjutan dan Pemilihan susulan atau Peemilihan lanjutan, maka masa kerja PPS diperpanjang sesuai kebutuhan.
-
Kapan PKL dilakukan? Biasanya, PKL diberikan pada siswa setelah melewati tahun ketiga di sekolah.
-
Mengapa masa kerja PPK Pilkada 2024 relatif panjang? Masa kerja PPK Pilkada 2024 yang relatif panjang ini, mencakup berbagai tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkada.
-
Bagaimana PKL di bantu? Selain itu, kolaborasi ini juga diharapkan tidak hanya membawa dampak positif bagi pedagang dan masyarakat, tetapi juga menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih kondusif di area tersebut
Selain subsidi gaji, pengusaha mal juga meminta penghapusan PPh Final atas biaya sewa, service charge dan penggantian biaya listrik yang sampai dengan saat ini masih belum direspons oleh pemerintah.
Pemerintah saat ini baru memberikan pembebasan PPN atas biaya sewa. Namun, ini hanya dinikmati oleh para penyewa, tapi tidak untuk pusat perbelanjaan.
"Pusat Perbelanjaan berharap penghapusan PPh Final tersebut dapat diberikan paling tidak selama setahun karena pusat perbelanjaan sudah mengalami keterpurukan kurang lebih selama 18 bulan ini ditambah dengan penutupan operasional selama pemberlakuan PPKM sampai dengan saat ini," katanya.
Harap PPKM di Jakarta Turun Level
Pengusaha harap harap cemas menunggu pengumuman pemerintah terkait pengumuman Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). DKI Jakarta sendiri saat ini masih tergolong PPKM level 4 dengan banyak aturan pembatasan.
Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengatakan, pelaku usaha berharap agar PPKM level 4 bisa turun ke level 3. Sehingga berbagai sektor usaha yang sudah tutup selama sebulan ini dapat beroperasi untuk kelangsungan usahanya.
"Kalaupun masih diperpanjang kami berharap levelnya bisa diturunkan dari PPKM level 4 ke PPKM level 3 khususnya di DKI Jakarta dengan pertimbangan bahwa angka kasus Covid-19 dalam seminggu terakhir tren semakin menurun," kata Sarman, Jakarta, Senin (2/7).
Pada 1 Agustus, jumlah kasus di DKI Jakarta turun sebanyak 2.701 atau 0,33 persen, dengan tren tersebut menjadi pertimbangan Pemerintah mengambil kebijakan menurunkan level PPKM di DKI Jakarta. Pengusaha tetap pada komitmen yang tinggi, ketika Pemerintah memberikan kelonggaran.
"Kami akan melaksanakan Protokol Kesehatan yang ketat dan mendukung penuh berbagai program Pemerintah dalam upaya memerangi Covid-19 seperti program vaksinasi dan sosialisasi 5M di kalangan pekerja beserta keluarga," kata Sarman.
Reporter Magang: Mutiara Syafira
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca SelengkapnyaPengusaha menyebut, penundaan pajak hiburan yang diserukan Luhut Panjaitan hanya sementara.
Baca SelengkapnyaKementerian Ketenagakerjaan memastikan UMP 2024 naik.
Baca SelengkapnyaKenaikan UMP 2024 berlaku untuk pekerja formal dengan masa kerja di bawah 1 tahun.
Baca SelengkapnyaAda pun lini bisnis yang terdampak kenaikan pajak hiburan antara lain karaoke, kelab malam hingga spa.
Baca SelengkapnyaSudah seharusnya Indonesia adaptif dalam melihat pergeseran perilaku wisatawan global.
Baca SelengkapnyaRumusan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan PP 36/2021 tentang Pengupahan.
Baca SelengkapnyaPemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.
Baca SelengkapnyaAkibat sepi order, PT Sepatu Bata melakukan PHK para karyawannya secara bertahap.
Baca SelengkapnyaBesaran indeks tertentu yang tertuang dalam PP 51/2023 sudah sesuai kajian ekonomis dan demografis.
Baca SelengkapnyaTarget penyaluran kredit perbankan UMKM hingga 30 persen sulit tercapai karena berbagai faktor. Sebab, ekspansi bisnis UMKM kini tengah melemah.
Baca SelengkapnyaAturan kenaikan pajak hiburan dari 40 persen hingga 75 persen dipastikan tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.
Baca Selengkapnya