Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusaha minta tarif tebusan termurah Tax Amnesty diperpanjang

Pengusaha minta tarif tebusan termurah Tax Amnesty diperpanjang Gedung Dirjen pajak. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - ‎Wakil Bidang Perindustrian Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Johnny Darmawan mengaku jika persiapan sebelum mengikuti program pengampunan pajak atau Tax Amnesty tidak mudah. Untuk itu, para pelaku usaha meminta agar pemerintah mau memperpanjang periode tarif tebusan termurah sebesar 2 persen yang akan habis pada September 2016.

"Para pengusaha pada ngudek bulan September, ini masalah persiapan yang tidak gampang, ini kan (program Tax Amnesty) Juli aktif, tapi Juli bener enggak? Nah PMK baru Agustus keluar, bagaimana kita jalanin? petunjuknya enggak ada kan dulu. Itu pertimbangannya," ujar Johnny saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (20/9).

Jika memang tidak bisa diperpanjang, katanya, para pengusaha meminta agar pemerintah mau memberi kemudahan dengan memberi kompensasi selama 15 hari atau 1 bulan untuk melaporkan hartanya. Artinya, pengusaha akan mendaftar pada bulan September untuk periode tarif termurah. Sementara, pelaporan hartanya menyusul dalam jangka waktu 15 hari sampai 1 bulan.

Apabila komitmen itu dilanggar, pengusaha siap menerima sanksi dari pelanggaran komitmen yang sudah disetujui dengan pemerintah.

"Jadi yang paling penting, semua orang mau ikut, kalau bisa satu bulan dikompensasi, masuk komitmen bulan September saya akan ikut tax amnesti, begitu dia komit berikan dia waktu tenggang setengah bulan atau sebulan, tapi itu komitmen, kalau dia tidak lakukan dia kena pinalti, diperiksa atau apa lah sesuai perjanjian," jelasnya.

Menurutnya, hal tersebut bisa saja dilakukan jika pemerintah menyetujuinya. Alasannya, hal tersebut tidak melanggar ketentuan dalam Undang-Undang nomor 11 tahun 2016 tentang Tax Amnesty.

"Ini tidak menyalahi undang-undang, karena yang belum dimasukan kan jumlah angkanya kan. Kan mereka komitmen akan masuk. Wamenkeu (Mardiasmo) bilang, ini masuk diakal nggak menyalahi aturan," pungkasnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan Bayar PBB-P2 hingga 10 Persen di 2024
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan Bayar PBB-P2 hingga 10 Persen di 2024

Selain itu, pada 2024 ini juga kembali diberikan pembebasan sanksi administratif kepada wajib pajak.

Baca Selengkapnya
Curhat di Depan Menko Airlangga, Bos Ritel Keberataan PPN Naik Jadi 12 di 2025
Curhat di Depan Menko Airlangga, Bos Ritel Keberataan PPN Naik Jadi 12 di 2025

Dia menjelaskan dampak kenaikan PPN menjadi 12 persen dalam jangka menengah berpotensi untuk menurunkan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Penerapan Pajak PPN 12 Persen Harus Ditunda
Ini Alasan Penerapan Pajak PPN 12 Persen Harus Ditunda

Pemerintah bisa menunda kenaikan ppn 12 persen seperti penundaan pajak karbon, yang seharusnya efektif dimulai 1 April 2022.

Baca Selengkapnya
FOTO: Polemik Potong Gaji untuk Tapera, Nambah Lagi Beban Hidup Para Pekerja
FOTO: Polemik Potong Gaji untuk Tapera, Nambah Lagi Beban Hidup Para Pekerja

Kebijakan pemotongan gaji untuk iuran Tapera dari ini menuai kritik publik karena semakin menambah beban hidup pekerja di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi

Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.

Baca Selengkapnya
Faisal Basri Minta Pemerintah Tunda Pengenaan Tarif Pajak 12 Persen, Ini Alasannya
Faisal Basri Minta Pemerintah Tunda Pengenaan Tarif Pajak 12 Persen, Ini Alasannya

Kenaikan PPN 12 persen merupakan salah satu rencana penyesuaian pajak pemerintah.

Baca Selengkapnya
Tolak Simpanan Tapera, Pengusaha : Sudah Banyak Potongan
Tolak Simpanan Tapera, Pengusaha : Sudah Banyak Potongan

Beban pungutan yang telah ditanggung pemberi kerja saat ini sebesar berkisar 18,24 sampai 19,74 persen.

Baca Selengkapnya
Simak Cara Dapat Diskon Bayar PBB di Jakarta, Makin Mudah karena Bisa dari Rumah
Simak Cara Dapat Diskon Bayar PBB di Jakarta, Makin Mudah karena Bisa dari Rumah

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Baca Selengkapnya
Hotman Paris Bicara Lugas Sampai Bawa Nama Jokowi, Ini Penyebabnya
Hotman Paris Bicara Lugas Sampai Bawa Nama Jokowi, Ini Penyebabnya

Pengacara Hotman Paris Hutapea senggol Jokowi usai muncul kebijakan kenaikan pajak hiburan.

Baca Selengkapnya
PKB Usulkan Sederet Opsi Ini untuk Genjot APBN Selain Naikkan PPN jadi 12 Persen
PKB Usulkan Sederet Opsi Ini untuk Genjot APBN Selain Naikkan PPN jadi 12 Persen

PKB paham pemerintah butuh penguatan APBN, namun situasi ekonomi sekarang belum tepat.

Baca Selengkapnya
Iuran Tapera jadi Polemik, Menko Perekonomian Airlangga Lempar ke Menteri PUPR
Iuran Tapera jadi Polemik, Menko Perekonomian Airlangga Lempar ke Menteri PUPR

Besaran iuran ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji atau upah untuk Peserta Pekerja dan penghasilan untuk Peserta Pekerja Mandiri.

Baca Selengkapnya
Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026
Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026

Pelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.

Baca Selengkapnya