Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusaha: Tak perlu diingatkan, kami selalu bayar THR

Pengusaha: Tak perlu diingatkan, kami selalu bayar THR Aksi buruh KBN marunda. ©2013 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Para pengusaha Jawa Barat yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengaku tidak perlu diingatkan dalam membayar Tunjangan Hari Raya (THR) untuk karyawan. Ketua Apindo Jawa Barat, Deddy Widjaya mengatakan kesadaran para pengusaha sudah cukup tinggi mematuhi aturan UU ketenagakerjaan.

"Tanpa anjuran dari pemerintah pun, kami selalu membayarkan THR. Tahun ini mayoritas industri di Jabar, berencana untuk membayarkan THR satu pekan lebih awal dari tahun-tahun sebelumnya," kata Deddy Widjaya dilansir Antara, Jumat (19/6).

Deddy menjelaskan, para pemberi kerja atau perusahaan-perusahaan, berkewajiban membayarkan THR pada H-7 Idul Fitri. Namun momen Idul Fitri tahun ini, para pelaku usaha yang tergabung dalam DPD Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar siap membayarkan THR kepada para pekerjanya satu pekan lebih cepat.

"Tentunya pembayaran THR dilakukan sesuai kebijakan masing-masing, bila siap lebih awal ya lebih bagus. Apindo memantau, pemberian lebih awal diharapkan bisa meminimalisasi kendala terkait THR," katanya.

Menteri Tenaga Kerja, M Hanif Dhakiri, melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.04/MEN/1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja di Perusahaan, mengimbau para pengusaha untuk memenuhi kewajibannya membayarkan THR kepada para pekerja maksimal pada H-14.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengingatkan perusahaan untuk tidak lalai memberikan hak pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2014. Maksimal H-7 sebelum hari raya, THR sudah harus diterima karyawan.

Pembayaran THR itu mengacu pada edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar tentang pembayaran THR Keagamaan dan Himbauan Mudik Lebaran Bersama. Itu tertera dalam SE nomor SE.4/MEN/VI/2014.

"H-7 paling lambat pembayarannya. Kalau bisa perusahaan bisa cepat membayarnya," katanya di Bandung, Jumat (11/7).

Pria yang akrab disapa Aher itu meminta kepada perusahaan di Jabar untuk bisa mematuhi aturan soal pembagian THR. Pembayaran THR merupakan kewajiban pengusaha kepada pekerja atau buruh. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.

Baca Selengkapnya
Menaker: THR untuk Driver Ojol Bukan Kewajiban Perusahaan Aplikator
Menaker: THR untuk Driver Ojol Bukan Kewajiban Perusahaan Aplikator

kewajiban pemberian THR oleh perusahaan hanya diberlakukan untuk hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menaker Blak-blakan Soal THR Pekerja Swasta
VIDEO: Menaker Blak-blakan Soal THR Pekerja Swasta "Wajib Dibayar H-7 & Harus Penuh!"

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menjelaskan syarat pemberian THR keagamaan untuk tiap-tiap perusahaan.

Baca Selengkapnya
Menaker Ingatkan Pengusaha Bayar THR Paling Lama H-7 Lebaran: Tak Boleh Dicicil
Menaker Ingatkan Pengusaha Bayar THR Paling Lama H-7 Lebaran: Tak Boleh Dicicil

Ida menekankan, THR harus diberikan secara penuh, tidak boleh dicicil.

Baca Selengkapnya
Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil
Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil

Sampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.

Baca Selengkapnya
Menaker Ida: THR Tidak Boleh Dicicil, Paling Lambat Dibayarkan H-7 Lebaran
Menaker Ida: THR Tidak Boleh Dicicil, Paling Lambat Dibayarkan H-7 Lebaran

THR harus dibayarkan secara utuh atau penuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Menaker Ida Minta Pemda Awasi Penyaluran THR di Daerah
Menaker Ida Minta Pemda Awasi Penyaluran THR di Daerah

Pemda diminta awasi penyaluran THR pegawai di daerah.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya THR, Menaker Minta Perusahaan Sediakan Mudik Gratis untuk Pekerja
Tak Hanya THR, Menaker Minta Perusahaan Sediakan Mudik Gratis untuk Pekerja

Meski demikian, Menaker Ida tidak menjelaskan lebih lanjut terkait permintaan penyelenggaraan mudik gratis oleh perusahaan.

Baca Selengkapnya
Ingat, THR Karyawan Harus Uang Tunai dan Tak Boleh Bentuk Barang
Ingat, THR Karyawan Harus Uang Tunai dan Tak Boleh Bentuk Barang

THR tidak boleh dalam bentuk barang dan harus diberikan dalam bentuk uang tunai.

Baca Selengkapnya
Klarifikasi Kemnaker: THR untuk Driver Ojol Hanya Imbauan, Mekanisme Diserahkan ke Perusahaan
Klarifikasi Kemnaker: THR untuk Driver Ojol Hanya Imbauan, Mekanisme Diserahkan ke Perusahaan

Pemerintah sudah melakukan komunikasi dengan perusahaan aplikasi terkait imbauan pemberian THR tersebut.

Baca Selengkapnya
Ribuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal
Ribuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal

Setiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.

Baca Selengkapnya
Ingat, Pembayaran THR Tahun Ini Tak Boleh Dicicil
Ingat, Pembayaran THR Tahun Ini Tak Boleh Dicicil

Pembayaran THR tidak boleh dicicil, juga batas akhir perusahaan membayar THR karyawan atau buruh pada H-7 Idul Fitri 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya