Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan Lengkap Garuda Indonesia soal Denda Rp189 Miliar Tuduhan Price Fixing

Penjelasan Lengkap Garuda Indonesia soal Denda Rp189 Miliar Tuduhan Price Fixing Garuda Indonesia. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - PT Garuda Indonesia menjelaskan terkait putusan denda oleh pengadilan Australia terhadap maskapai tersebut sebesar 19 juta dolar Australia atau setara Rp 189 miliar atas tuduhan price fixing.

Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan menjelaskan bahwa kejadian tersebut merupakan kasus lama yang terjadi sejak kurun waktu 2003 hingga 2006, belum berkekuatan hukum tetap, dan masih ada celah hukum yang memungkinkan untuk melakukan banding.

Ikhsan menuturkan Australian Competition & Consumer Commission (ACCC) menuduh 15 maskapai melakukan kesepakatan dan price fixing untuk rute pengangkutan kargo menuju jurisdiksi Australia.

Orang lain juga bertanya?

Namun, hanya Garuda Indonesia dan Air New Zealand yang mengajukan upaya hukum sejak di tingkat pertama di Federal Court sampai dengan Kasasi ke High Court Australia, sedangkan 13 maskapai lain memutuskan untuk melalui mekanisme perdamaian dengan mengaku bersalah, dan telah dikenai denda dan jumlah ganti rugi mulai dari 3 juta dolar Australia sampai dengan 20 juta dolar Australia.

Pada 31 Oktober 2014, Federal Court NSW menolak gugatan ACCC (dalam hal ini menguntungkan Garuda Indonesia dan Air New Zealand) dengan pertimbangan Pasar Yang Bersangkutan (Yurisdiksi) di Indonesia, namun dalam pengadilan banding 14 Juni 2017, High Court Australia mengabulkan gugatan ACCC dengan doktrin effect dan Garuda Indonesia-Air New Zealand dinyatakan bersalah atas tuduhan price fixing.

Kemudian, pada 30 Mei 2019, Federal Court Australia menjatuhkan putusan, dan Garuda Indonesia-Air New Zealand dikenakan denda sebesar 19 juta dolar Australia dan diminta untuk membayar biaya peradilan yang telah dikeluarkan oleh ACCC.

"Garuda Indonesia menganggap bahwa perkara ini tidak fair dan Garuda Indonesia tidak pernah melakukan praktik tersebut dalam bisnisnya, dan tuduhan ini tidak patut dikenakan kepada Garuda Indonesia sebagai BUMN yang merupakan salah satu instrumen negara Republik Indonesia," kata Ikhsan.

Menurut dia, denda dalam perkara ini juga seharusnya tidak lebih dari 2,5 juta dolar Australia, dengan pertimbangan bahwa pendapatan pengangkutan kargo Garuda dari Indonesia pada saat kejadian perkara ini terjadi adalah sebesar USD 1,1 juta dan pendapatan pengangkutan kargo dari Hong Kong sebesar USD 656.000.

Terkait putusan pengadilan Australia ini Garuda Indonesia sebelumnya telah berkoordinasi intens dengan Kedubes Australia sejak tahun 2012 dan Tim Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional, Kementerian Luar Negeri sejak tahun 2016 karena kasus hukum ini menyangkut “Interstate Diplomacy”.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bukan karena Kartel, Dirut Garuda Indonesia Bongkar Penyebab Mahalnya Harga Tiket Pesawat
Bukan karena Kartel, Dirut Garuda Indonesia Bongkar Penyebab Mahalnya Harga Tiket Pesawat

Bukan karena Kartel, Dirut Garuda Bongkar Penyebab Mahalnya Harga Tiket Pesawat

Baca Selengkapnya
Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Divonis Lima Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Divonis Lima Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Majelis hakim mempertimbangkan beberapa hal yang memberatkan dan meringankan.

Baca Selengkapnya
Kemenhub Evaluasi Tarif Batas Atas, Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal?
Kemenhub Evaluasi Tarif Batas Atas, Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal?

Sigit menyampaikan bahwa kajian itu masih dilakukan seiring dengan usulan dari maskapai penerbangan melalui Indonesia National Air Carrier Association (INACA).

Baca Selengkapnya
Eks Dirut Garuda Indonesia Dituntut 8 Tahun Atas Pengadaan Pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600
Eks Dirut Garuda Indonesia Dituntut 8 Tahun Atas Pengadaan Pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600

Jaksa juga mengenakan biaya pengganti kepada Emirsyah sebesar USD 86.367.019.

Baca Selengkapnya
Alasan Bos Garuda Minta Pemerintah Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Alasan Bos Garuda Minta Pemerintah Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat

Irfan mengatakan, nilai tukar atau kurs (exchange rate) serta harga avtur yang fluktuatif menjadi tantangan bagi Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bos Garuda Panas Balas Politisi PDIP di DPR Disebut Naikkan Harga Tiket: Itu Zalim!
VIDEO: Bos Garuda Panas Balas Politisi PDIP di DPR Disebut Naikkan Harga Tiket: Itu Zalim!

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP Evita Nursanty menyentil tingginya harga tiket pesawat jelang akhir tahun

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Kasasi Vonis Bebas Soetikno Soedarjo di Kasus Korupsi Garuda
Kejagung Pastikan Kasasi Vonis Bebas Soetikno Soedarjo di Kasus Korupsi Garuda

Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis bebas kepada Soetikno Soedarjo di kasus korupsi pengadaan pesawat Garuda.

Baca Selengkapnya
Harga Tiket Pesawat Mahal, Ternyata Ini Penyebabnya
Harga Tiket Pesawat Mahal, Ternyata Ini Penyebabnya

Harga tiket pesawat jadi sorotan belakangan ini. Tak sedikit masyarakat yang menganggap harga tiket pesawat terlampau mahal.

Baca Selengkapnya
Ini Penyebab Harga Tiket Pesawat Dalam Negeri Mahal, Luar Negeri Murah
Ini Penyebab Harga Tiket Pesawat Dalam Negeri Mahal, Luar Negeri Murah

Dirut Garuda Indonesia mengatakan bahwa bahan bakar pesawat atau avtur, tidak dikenakan pajak untuk tiket penerbangan internasional.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Penggelapan Pajak, Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditahan di Rutan Cipinang
Kasus Dugaan Penggelapan Pajak, Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditahan di Rutan Cipinang

Indra Charismiadji telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bos Garuda Panas Balas Politisi PDIP di DPR Disebut Naikkan Harga Tiket,
VIDEO: Bos Garuda Panas Balas Politisi PDIP di DPR Disebut Naikkan Harga Tiket, "Itu Zalim!"

Irfan menegaskan perusahaannya selalu mematuhi aturan pemerintah. Sehingga tidak benar bila disebut menaikkan harga.

Baca Selengkapnya
Bikin Geleng-Geleng, Daftar Utang Jumbo BUMN Ada yang Capai Rp600 Triliun
Bikin Geleng-Geleng, Daftar Utang Jumbo BUMN Ada yang Capai Rp600 Triliun

Sejumlah perusahaan BUMN masih terlilit utang besar dengan nilai hingga triliunan rupiah.

Baca Selengkapnya