Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penundaan pembahasan RUU Pengampunan Pajak ancam pembangunan RI

Penundaan pembahasan RUU Pengampunan Pajak ancam pembangunan RI Ilustrasi DPR. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kalangan pengamat dan akademisi menyesali sikap DPR yang menunda pembahasan RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. DPR seharusnya tidak menyandera RUU Pengampunan Pajak lantaran pemerintah memutuskan menunda pembahasan revisi UU KPK.

Guru Besar Perpajakan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Gunadi menyesalkan tindakan DPR tersebut karena akan mengancam pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat kecil. Tanpa ada peningkatan penerimaan pajak dari basis pajak baru melalui tax amnesty, pemerintah terpaksa akan memangkas anggaran pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

Gunadi mengatakan, jika DPR memang mau membantu kinerja penerimaan negara, DPR seharusnya bisa mendahulukan pembahasan RUU Pengampunan Pajak.

Orang lain juga bertanya?

"Pengampunan pajak ini urgensinya tinggi agar kita sebagai bangsa bisa maju ke depan. Selain tambahan penerimaan, pengampunan pajak akan memperluas basis pajak," ujar dia.

Selain itu, kata Gunadi, manfaat lain dari pengampunan pajak juga sangat banyak mengingat program ini juga menyasar repatriasi aset orang-orang Indonesia yang selama ini banyak disembunyikan di luar negeri. Kata Gunadi, dana-dana yang kembali ke dalam negeri dari pengampunan pajak bisa bermanfaat untuk menambah likuiditas perbankan hingga menumbuhkan investasi.

Pengamat perpajakan dari Universitas Pelita Harapan, Roni Bako mengatakan, RUU Pengampunan Pajak dengan revisi UU KPK tidak bisa dijadikan satu paket dalam pembahasannya.

"Seharusnya dipisahkan karena tidak ada hubungannya sama sekali. Ada aspek politis yang sangat tinggi di sini," kata Roni.

Roni berharap para anggota DPR mau mendahulukan pembahasan RUU Pengampunan Pajak. Tanpa pengampunan pajak, kata dia, sangat mustahil, target penerimaan pajak Rp 1.360,1 triliun dapat tercapai.

Kalau pengampunan pajak tertunda lebih lama atau bahkan batal dilaksanakan tahun ini, maka pemerintah sudah pasti akan memangkas anggaran belanja. "Kalau pemerintah mau balas dendam, sekalian saja dipangkas tuh belanja barangnya DPR. Kan penerimaannya juga kurang gara-gara mereka menunda pembahasan," ujarnya.

Roni Bako menilai DPR seharusnya bijaksana. "Pengampunan pajak kan untuk kepentingan rakyat. Kalau tidak ada tambahan penerimaan pajak, pembangunan akan tersendat dan itu tanggung jawab moral DPR sebagai wakil rakyat," tegas dia. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi dan Puan Maharani Didesak Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat
Jokowi dan Puan Maharani Didesak Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

RUU Masyarakat Adat dinilai janji Jokowi 10 tahun lalu

Baca Selengkapnya
Puan Balas Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat akan Lebih Baik?
Puan Balas Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat akan Lebih Baik?

Puan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.

Baca Selengkapnya
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset

Presiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.

Baca Selengkapnya
RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025, Analis: Kebijakan Kurang Ideal dan Ciptakan Rasa Ketidakadilan
RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025, Analis: Kebijakan Kurang Ideal dan Ciptakan Rasa Ketidakadilan

Tax amnesty ini akan memberikan rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang telah patuh.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Baleg DPR soal RUU Perampasan Aset Tak jadi Prioritas di Prolegnas 2025
Penjelasan Baleg DPR soal RUU Perampasan Aset Tak jadi Prioritas di Prolegnas 2025

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menjelaskan alas an Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset tidak masuk ke dalam RUU Prioritas 2025

Baca Selengkapnya
PKB Usulkan Sederet Opsi Ini untuk Genjot APBN Selain Naikkan PPN jadi 12 Persen
PKB Usulkan Sederet Opsi Ini untuk Genjot APBN Selain Naikkan PPN jadi 12 Persen

PKB paham pemerintah butuh penguatan APBN, namun situasi ekonomi sekarang belum tepat.

Baca Selengkapnya
MPR Bakal Amandemen UUD Penundaan Pemilu di Masa Pandemi Setelah Pemilu 2024
MPR Bakal Amandemen UUD Penundaan Pemilu di Masa Pandemi Setelah Pemilu 2024

Berkaca dari pandemi Covid-19, konstitusi di Indonesia belum mengatur soal penundaan pemilu.

Baca Selengkapnya
Polemik Penyelesaian RUU Perampasan Aset, Puan: Tunggu Ganti Periode
Polemik Penyelesaian RUU Perampasan Aset, Puan: Tunggu Ganti Periode

Puan ingin DPR fokus dengan hal-hal yang harus diselesaikan lebih dahulu sebelum tanggal 1 Oktober mendatang.

Baca Selengkapnya
PDIP Minta Revisi UU MK Tidak Tergesa-gesa Disahkan, Ini Alasannya
PDIP Minta Revisi UU MK Tidak Tergesa-gesa Disahkan, Ini Alasannya

Banyak tantangan yang bakal dihadapi bila keuangan negara tak digodok matang.

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Ajukan Lagi RUU Perampasan Aset ke DPR Tahun Depan
Pemerintah Bakal Ajukan Lagi RUU Perampasan Aset ke DPR Tahun Depan

Menurut Andi, pemerintah tengah mendiskusikan untuk melanjutkan pengajuan RUU Perampasan Aset ke DPR RI dalam program legislasi nasional.

Baca Selengkapnya
Puan Ingatkan APBN 2025 Digunakan untuk Selesaikan Masalah Struktural RI
Puan Ingatkan APBN 2025 Digunakan untuk Selesaikan Masalah Struktural RI

Hal tersebut menurutnya agar menciptakan percepatan kemajuan dan kesejahteraan rakyat yang semakin inklusif.

Baca Selengkapnya