Penurunan Bea Impor Jadi USD 3 Dinilai Ciptakan Keadilan Bisnis
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mendapatkan petisi lantaran menurunkan ambang batas pembebasan pajak dan bea masuk impor barang e-commerce, dari USD 75 menjadi USD 3.
Petisi tersebut dilayangkan Irwan Ghuntoro melalui laman change.org pada Selasa (24/12) kemarin. Irwan merasa kebijakan itu memberatkan pengrajin dan pelaku usaha kecil yang bahan baku barang dagangannya bergantung pada impor.
Saat ditanya terkait hal tersebut, Heru mengatakan, peraturan tersebut justru dibuat untuk menumbuhkan kegiatan bisnis para pengusaha lokal.
-
Apa alasan dibekukannya Bea Cukai? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
-
Siapa yang mendorong penerapan cukai? Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah lama mendorong upaya pemerintah untuk menekan konsumsi gula.
-
Siapa yang memimpin Bea Cukai saat dibekukan? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
-
Siapa pelopor pajak penjualan? Romawi Kuno disebut sebagai pelopor aturan pajak penjualan (kini PPN di Indonesia). Aturan ini diterapkan oleh penguasa Romawi Kuno saat itu, Julius Caesar yang menerapkan pajak penjualan dengan tarif tetap 1% di seluruh wilayah kekaisaran.
-
Gimana cara Mentan mengurangi impor? 'Apresiasi juga kepada Pak Amran yang dengan semangat untuk mengurangi impor hasil-hasil pertanian seperti beras, gula, jagung, dan seterusnya. Saya percaya kalau seluruh potensi bangsa ini didorong untuk memenuhi kebutuhan itu, pasti impor kita dapat dikurangi dan kita kembali bergantung pada hasil dalam negeri,' katanya.
-
Kenapa Presiden Soeharto bekuin Bea Cukai? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
"Semua pandangan kami apresiasi. Namun saya perlu tegaskan tujuan kebijakan ini adalah membantu produsen dalam negeri, menciptakan playing field. Kedua adalah menumbuhkan bisnis mereka jadi tuan rumah di pasar sendiri," jelas dia di Auditorium Sabang Gedung Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Jumat (27/12).
Menurutnya, tidak adil jika pelaku usaha lokal yang sudah impor dan bayar pajak namun harus berkompetisi dengan produsen barang semisal tas atau sepatu yang memanfaatkan bahan baku dalam negeri.
"Kita praktis saja, di sentra kulit majority produk impor (harganya) di bawah USD 75 atau USD 75 semua impor kira-kira Rp 1.050.000 tidak bayar apapun," ungkap dia.
"Uang senilai itu kita bisa beli sepatu, produsen ditanggulangi di Cihampelas, sepatu kan mereka bayar semua. Mereka juga harus sewa kios, membayar petugas yang jaga kios dan membayar bahan baku yang mereka beli," tambahnya.
Ciptakan Keadilan Bisnis
Oleh karenanya, dia meminta seluruh pihak mengerti bahwa inisiatif pembentukan aturan penurunan ambang batas pembebasan pajak dan bea masuk impor barang e-commerce jadi USD 3 adalah untuk menciptakan keadilan bisnis di tengah masyarakat.
"Kita berharap masyarakat bisa mendukung saudara kita yang tumbuh dari produksi sendiri," tukas Heru.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk membantu UMKM, Kemendag juga mendorong kampanye Bangga Buatan Indonesia
Baca SelengkapnyaAturan keringanan barang bawaan penumpang ini telah berlaku sejak 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Mendag, hal yang dibatasi dalam Revisi Permendag ini hanyalah larangan impor. Sementara, pemerintah tidak membatasi barang yang akan diekspor.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani tak membeberkan tanggapan Jokowi atas masalah yang terjadi di Bea Cukai.
Baca SelengkapnyaIndonesia keberatan atas tuduhan Amerika terhadap ekspor udang.
Baca SelengkapnyaBentuk korupsi dari kegiatan ekonomi biasanya sifatnya lebih masif.
Baca SelengkapnyaProyeksi pendapatan negara dari bea keluar justru turun 11,5 persen di tahun depan menjadi Rp 17,5 triliun.
Baca SelengkapnyaKemenkeu memberikan kemudahan bagi para PMI yang hendak melakukan pengiriman barang ke luar negeri
Baca SelengkapnyaSri Mulyani kasih paham soal video viral penagihan pajak oleh Bea Cukai kepada WNI yang membeli sepatu seharga Rp10 juta di luar negeri.
Baca SelengkapnyaMengingat pengenaan cukai minuman berpemanis tersebut harus memperhatikan kondisi perekonomian saat ini.
Baca SelengkapnyaSejak awal tahun 2024,Ditjen Bea Cukai telah menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara Rp3,9 triliun.
Baca SelengkapnyaMenurut Sri Mulyani, hal ini perlu diberitahukan agar masyarakat mengetahuinya.
Baca Selengkapnya