Per Hari Ini, Realisasi Pencairan THR untuk PNS Capai Rp13,7 Triliun
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan melaporkan realisasi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN, TNI dan Polri sudah mencapai Rp13,7 triliun per hari ini atau pukul 09.00 WIB.
"Realisasi pembayaran THR untuk ASN, TNI, dan Polri berjalan lancar sampai dengan pagi ini pukul 09.00 WIB adalah sebesar Rp13,7 triliun," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Hadiyanto saat dihubungi merdeka.com, Senin (3/5).
Dia mengatakan, jumlah tersebut terdiri dari realisasi sebesar Rp4,96 miliar kepada 69 Kementerian atau Lembaga (KL) dari total 87 KL. Adapun KL yang sudah mulai mengajukan permintaan pembayaran dan THR dan sudah pencairan, dintaranya Kemendikbud Ristek, Kemenkes, Kemenag, MPR, DPR, Kementerian PUPR, ESDM, Polri, Kemenhan dan lainnya.
-
Kapan THR PNS Depok dibayarkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3).
-
Bagaimana cara PNS Depok mendapatkan THR? Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Kenapa PNS Depok mendapatkan THR? 'Sumbernya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024,' ujarnya.
-
Apa saja yang diterima PNS Depok selain THR? Selain menerima THR, ASN juga mendapatkan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 100 persen dari TPP yang di dapat pada bulan Maret.
-
Kapan THR diberikan? THR juga dikenal dengan sebutan bonus hari raya atau gaji ke-13.
-
Kapan HUT TNI dirayakan tahun ini? 5 Oktober diperingati sebagai Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pada tahun 2023 ini, TNI pun resmi berusia 78 tahun.
Sementara untuk THR kepada pensiunan, sudah disalurkan semua sebesar Rp8,74 milist ke PT Taspen dan Asabri dan sudah disalurkan kepada penerima pensiun.
Sebelumnya, Pemerintah Jokowi-Ma'ruf memastikan pembayaran THR (Tunjangan Hari Raya) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri dan pensiunan akan dimulai H-10 hingga H-5 Idul Fitri 2021. Sama seperti tahun lalu, THR PNS ini hanya meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat, tanpa tunjangan kinerja.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, THR yang disiapkan di dalam APBN tahun ini jumlahnya mencapai sebesar Rp30,8 triliun. Jumlah ini terdiri untuk Kementerian dan Lembaga ASN, TNI, Polri, sebesar Rp7 triliun, untuk ASN daerah atau PNS daerah dan PPPK dialokasikan sebesar Rp14,8 triliun, dan untuk para pensiunan dialokasikan sebesar Rp9 triliun.
"Arahan bapak presiden terus mendukung pemulihan ekonomi, penanganan Covid-19, dan tetap memberikan hak ASN, TNI, Polri untuk THR meskipun tidak dalam meliputi tunjangan kinerjanya, hanya gaji pokok dan tunjangan melekat," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers pada Kamis (29/4).
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Realisasi pembayaran THR untuk pensiun telah mencapai Rp11,33 triliun atau 99,76 persen, yang disalurkan melalui PT Taspen dan PT Asabri.
Baca Selengkapnyaealisasi pembayaran THR bagi pensiunan PNS sudah mencapai Rp10,2 triliun dari alokasi yang ddianggarkan sebsar Rp11,7 triliun.
Baca SelengkapnyaRealisasi penyaluran THR untuk ASN Pusat/TNI/POLRI telah mencapai Rp15,15 triliun untuk 2.079.862 pegawai/personel.
Baca SelengkapnyaTHR yang dicairkan Kemenkeu untuk PNS, anggota TNI/Polri, hingga pensiunan.
Baca SelengkapnyaTercatat nilainya mencapai Rp31,04 triliun per 1 April dari alokasi yang dianggarkan sebesar Rp48,7 triliun.
Baca SelengkapnyaRealisasi penyaluran THR pemerintah kepada PNS, ASN, pejabat, TNI, Polri hingga pensiunan.
Baca SelengkapnyaSelisih dari alokasi dengan realisasi THR belum mencapai 100 persen, karena ada wilayah tertentu yang pengajuan THR-nya tidak di hari lebaran.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menyampaikan, THR bagi PNS, TNI, maupun Polri tersebut akan cair pada H-10 Lebaran Idulfitri 2024
Baca SelengkapnyaSecara keseluruhan jumlah satuan kerja (satker) yang sudah dibayar sebanyak 13.205 99,96 persen dari 13.210 satker.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani melaporkan memastikan penyaluran THR telah mencapai Rp13,4 triliun per 24 Maret 2024
Baca SelengkapnyaPencairan gaji ke-13 untuk ASN telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaAlokasi anggaran untuk pembayaran THR lebaran tahun ini meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Baca Selengkapnya