Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Per Mei, KPPU terbanyak tangani perkara tender nilai total Rp 1000 T

Per Mei, KPPU terbanyak tangani perkara tender nilai total Rp 1000 T KPPU. ©2016 merdeka.com/sri wiyanti

Merdeka.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencatat sejak 2000 hingga 2016, lembaga tersebut telah menerima sebanyak 2.537 laporan dengan komposisi didominasi oleh pengadaan barang/jasa atau tender dengan porsi 73 persen.

Pada periode 2000-2016 pula, KPPU telah menangani perkara sebanyak 348 dengan komposisi 245 perkara tender, 55 perkara non-tender, dan sebanyak 8 perkara keterlambatan notifikasi merger.

Direktur Penindakan KPPU, Gopprera Panggabean, mengatakan total nilai tender yang menjadi objek penanganan perkara di KPPU hingga Mei 2017 adalah sekitar Rp 22,5 triliun dan USD 73,9 miliar atau setara Rp 984,9 triliun (USD 1 = Rp 13.325).

"Dari total laporan yang masuk, sekitar 73 persen adalah perkara yang terkait pengadaan barang dan jasa, baik yang terkait dengan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat," katanya seperti dikutip dari Antara dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (30/5).

Dia menyebutkan dominannya tender tidak berarti banyak tender yang tidak benar. Tetapi ada juga beragam faktor lainnya mempengaruhi seperti ada pihak yang kalah tender tidak terima atau karena kurang memahami aturan tender yang berlaku.

Mengenai jumlah perkara yang masuk dan tidak ditindaklanjuti KPPU, Gopprera memaparkan ada beberapa kriteria sebuah laporan tidak diteruskan seperti alamat atau identitas pelapor tidak jelas, begitu juga dengan laporan yang tidak ada alat bukti awal pendukung yang juga tidak memadai. Begitu pula bila selama penyidikan tidak ditemukan alat bukti yang cukup maka juga tidak dilanjutkan.

Sedangkan, berdasarkan sumber perkara KPPU tersebut diketahui sebanyak 83 persen dari laporan masyarakat, serta sebanyak 14 persen merupakan inisiatif dari lembaga KPPU itu sendiri.

Sementara, perbandingan persentase jumlah perkara KPPU berdasarkan sektor industri antara lain 27 persen di sektor jasa konstruksi, 5 persen sektor migas, 5 persen alat kesehatan, 5 persen peternakan/pertanian, 4 persen ketenagalistrikan, 3 persen kepelabuhanan, serta 3 persen angkutan darat dan laut.

Sedangkan pada 2017 ini, dilaporkan terdapat 24 perkara KPPU, dan telah diputus sebanyak 7 perkara yang terdiri atas 5 perkara tender dan 2 perkara non-tender, dengan total denda yang telah dijatuhkan sebesar Rp 212 miliar.

Sebagaimana diketahui, KPPU berwenang memberikan saran dan pertimbangan atas kebijakan pemerintah yang mengarah pada persaingan usaha tidak sehat.

KPPU juga memiliki kewenangan menyelidiki, memeriksa, dan memutuskan dugaan pelanggaran persaingan usaha tidak sehat oleh pelaku bisnis.

Melalui UU No. 20/2008 dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 17/2013, KPPU berwenang mengawasi dan menegakkan hukum atas pelaksanaan kemitraan antara pelaku besar dengan UMKM.

Selain itu, melalui penguatan dalam PP No. 57/2010, KPPU juga berwenang menerima dan mengevaluasi merger yang dinotifikasi dan dikonsultasikan.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023
KPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023

Nawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya
KY Terbitkan Seribu Lebih Surat Tembusan Terkait Pelanggaran Etik Hakim
KY Terbitkan Seribu Lebih Surat Tembusan Terkait Pelanggaran Etik Hakim

Untuk badan peradilan lainnya, Peradilan TUN 56 laporan, Tipikor 54 laporan, PHI 14 laporan, Peradilan Militer 8 laporan dan Niaga 36 laporan.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Negara Rugi Rp5,2 Triliun dan 2,7 Juta USD dari 13 Perkara Korupsi
KPK Ungkap Negara Rugi Rp5,2 Triliun dan 2,7 Juta USD dari 13 Perkara Korupsi

Hal itu berdasarkan laporannya sejak Januari hingga Juni 2024

Baca Selengkapnya
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun

Angka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Ringkus 714 Tersangka
Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Ringkus 714 Tersangka

Satgas TPPO Polri Ringkus 714 Tersangka dalam waktu satu bulan.

Baca Selengkapnya
BPK Ungkap KPU Kelebihan Bayar Miliaran Rupiah di Tahun 2022
BPK Ungkap KPU Kelebihan Bayar Miliaran Rupiah di Tahun 2022

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari pengguna anggaran tidak hanya dilakukan KPU Pusat, melainkan Provinsi sampai Daerah/Kabupaten.

Baca Selengkapnya
Polri Kembali Jadi Lembaga Paling Banyak Diadu ke Komnas HAM
Polri Kembali Jadi Lembaga Paling Banyak Diadu ke Komnas HAM

Hal ini dipaparkan oleh Ketua Umum Komnas Ham, Atnike Nova Sigiro dalam acara Peluncuran laporan tahunan Komnas HAM Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
PPATK: Transaksi Judi Online Lebih Tinggi dari Penipuan dan Korupsi
PPATK: Transaksi Judi Online Lebih Tinggi dari Penipuan dan Korupsi

PPATK: Transaksi Judi Online Lebih Tinggi dari Penipuan dan Korupsi

Baca Selengkapnya
FOTO: Kapolri Sigit Listyo Blak-Blakan Ungkap Berbagai Kejahatan Selama Tahun 2023, Kasus TPPO Disorot karena Naik Dibanding 2022
FOTO: Kapolri Sigit Listyo Blak-Blakan Ungkap Berbagai Kejahatan Selama Tahun 2023, Kasus TPPO Disorot karena Naik Dibanding 2022

Dalam rilis akhir tahun tersebut Polri mengungkap berbagai kejahatan yang terjadi pada tahun 2023.

Baca Selengkapnya