Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pertamina Minta Masyarakat Waspada Hoaks Surat Rencana Pembebasan Lahan Kilang Tuban

Pertamina Minta Masyarakat Waspada Hoaks Surat Rencana Pembebasan Lahan Kilang Tuban Pertamina. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai aksi tidak bertanggung-jawab oknum yang mencatut nama perusahaan dalam aksi penipuan. Peringatan kewaspadaan ini disiarkan terkait beredarnya Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) palsu yang mencatut nama Presiden Direktur PRPP Kadek Ambara Jaya dengan CV Kartika Kusuma (atas nama Ibnu Muttaqin) mengenai proyek pembebasan lahan.

Corporate Affairs PRPP, Yuli Wahyu Witantra memastikanm bahwa MoU bertanggal 7 September 2020 tentang pelaksanaan proses pembebasan lahan untuk pembangunan sarana dan prasarana kilang minyak PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia tersebut adalah palsu.

Dalam MoU penipuan berisi tujuh pasal tersebut, Pertamina diklaim sebagai pihak project owner (pemilik proyek) dan CV Kartika Kusuma sebagai pihak main contractor (pelaksana pembebasan lahan). Oknum yang mencatut nama PRPP tersebut saat ini melancarkan aksi kejahatannya hingga ke Bojonegoro.

Orang lain juga bertanya?

"Kami meminta masyarakat untuk tidak percaya dan berhati-hati dengan adanya penipuan berbekal MoU palsu tersebut. Sejak Juli 2020 PRPP tidak pernah lagi mengadakan proses pengadaan lahan baru untuk proyek Grass Root Refinery (GRR) Tuban. Dan dari sisi komunikasi, segala informasi resmi selalu kami sampaikan secara transparan melalui berbagai saluran," ungkap Yuli melalui keterangan resmi, Selasa (23/3).

Mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 2 tahun 2012, PT. Pertamina (Persero) selaku induk usaha PRPP menggunakan sistem konsinyasi melalui pengadilan untuk menuntaskan sisa pembebasan lahan. Dengan kata lain, tidak ada lagi proses pembebasan lahan yang berjalan di lapangan, apalagi proses tidak langsung melalui penunjukan pihak ketiga.

Sayangkan Aksi Penipuan di Tengah Situasi Sulit Pandemi

Presiden Direktur PRPP Kadek Ambara Jaya menyayangkan adanya pihak tak bertanggung jawab yang merugikan masyarakat di tengah situasi pandemi, dengan praktik penipuan yang mencatut nama perusahaan joint venture antara Pertamina dan Rosneft asal Rusia ini.

"Dalam menjalankan pengadaan lahan proyek strategis GRR Tuban, PRPP selaku pelaksana proyek selalu mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku, dan mengedepankan ganti untung yang adil kepada masyarakat yang terdampak. Prinsip kami adalah mengedepankan sinergi dan dampak positif bagi masyarakat di sekitar lokasi proyek," jelas Kadek.

Proses pembebasan lahan warga seluas 377 heltare sudah rampung dilaksanakan akhir tahun 2020 lalu. Lahan tersebut tersebar di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur yang meliputi Desa Sumurgeneng, Desa Wadung, dan Desa Kaliunt Sebagai salah satu proyek strategis nasional, kilang GRR Tuban ditargetkan beroperasi pada 2026 dan diperkirakan menyerap sekitar 20.000 tenaga kerja pada saat konstruksi proyek, serta kurang lebih 2.000 tenaga kerja setelah proyek beroperasi.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Usut Dugaan Korupsi PTPN XIII Alih Fungsi Lahan
Polisi Usut Dugaan Korupsi PTPN XIII Alih Fungsi Lahan

Dugaan korupsi tersebut telah ramai dibicarakan di media sosial

Baca Selengkapnya
Buntut Air Tercemar Bensin di Bogor, SPBU 34.163.17 Berhenti Operasi Sementara
Buntut Air Tercemar Bensin di Bogor, SPBU 34.163.17 Berhenti Operasi Sementara

Ramai di media sosial, air di pemukiman warga diduga tercemar bensin.

Baca Selengkapnya
Waspada! Modus Baru Penipuan Undian Badai Emas Pegadaian
Waspada! Modus Baru Penipuan Undian Badai Emas Pegadaian

Pegadaian tidak memiliki program Undian Badai Emas

Baca Selengkapnya
Minta Polisi Profesional, Said Didu Klaim Punya Bukti Kuat Dukungan Apdesi soal Pembebasan Lahan di Kronjo
Minta Polisi Profesional, Said Didu Klaim Punya Bukti Kuat Dukungan Apdesi soal Pembebasan Lahan di Kronjo

Said dilaporkan Maskota HJS, ketua Apdesi Kabupaten Tangerang yang juga Kades Blimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Baca Selengkapnya
Waspada Promo Ramadan Berhadiah Rumah hingga Alphard Catut Nama BNI, Jangan Sampai Tertipu
Waspada Promo Ramadan Berhadiah Rumah hingga Alphard Catut Nama BNI, Jangan Sampai Tertipu

Beredar klaim BNI menawarkan promo ramadan berhadiah rumah hingga mobil mewah

Baca Selengkapnya
Heboh UNHCR Minta Pulau Kosong untuk Tampung Pengungsi Rohingya, Cek Faktanya
Heboh UNHCR Minta Pulau Kosong untuk Tampung Pengungsi Rohingya, Cek Faktanya

Beredar unggahan di media sosial mengatasnamakan UNHCR Indonesia yang meminta pengungsi Rohingya diberi KTP Indonesia hingga pulau kosong

Baca Selengkapnya
Food Estate Disebut Kejahatan Lingkungan. Mentan Syahrul: Yang Mana? Kalau di Kita Aman
Food Estate Disebut Kejahatan Lingkungan. Mentan Syahrul: Yang Mana? Kalau di Kita Aman

Food estate diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penyediaan Kawasan Hutan untuk Pembangunan Food Estate.

Baca Selengkapnya
Nusron Ungkap 537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa Izin Selama 8 Tahun
Nusron Ungkap 537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa Izin Selama 8 Tahun

Penyelesaian masalah terhadap 537 perusahaan kelapa sawit yang tidak memiliki hak guna usaha (HGU) tuntas pada Desember.

Baca Selengkapnya
KPK Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan SPDP Palsu
KPK Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan SPDP Palsu

Tidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain, ataupun dialami pihak lain dengan modus berbeda.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Endus Mafia Tanah pada Proyek Bendungan Paselloreng Wajo, Negara Rugi Rp75,6 Miliar
Kejaksaan Endus Mafia Tanah pada Proyek Bendungan Paselloreng Wajo, Negara Rugi Rp75,6 Miliar

Kejati Sulsel menemukan dugaan mafia tanah dalam pembangunan Bendungan Passeloreng di Kabupaten Wajo yang merugikan negara hingga Rp75,6 miliar.

Baca Selengkapnya
Pertamina: Tak Ada Kebocoran Tangki SPBU yang Mencemari Air Pemukiman
Pertamina: Tak Ada Kebocoran Tangki SPBU yang Mencemari Air Pemukiman

Penegasan ini sebagai respons atas tercemarnya air warga di pemukiman yang tidak jauh dari lokasi SPBU.

Baca Selengkapnya