Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perusahaan di Swiss Kena Tipu, Beli Tembaga Rp 518 Miliar yang Dikirim Malah Kayu

Perusahaan di Swiss Kena Tipu, Beli Tembaga Rp 518 Miliar yang Dikirim Malah Kayu tembaga. shutterstock

Merdeka.com - Mercuria Energy Group, perusahaan asal Jenewa, Swiss mengaku menjadi korban penipuan saat membeli tembaga seharga USD 36 juta atau setara Rp518 miliar. Tembaga tersebut dibeli dari penyuplai di Turki pada musim panas lalu.

Alih-alih mendapat kiriman 10 ribu ton tembaga, perusahaan hanya menerima bongkahan batu yang dicat serupa dengan tembaga. Hal tersebut baru diketahui saat kargo tiba di China. Padahal dalam prosesnya telah diawasi oleh pengawas keamanan dan inspeksi.

Dalam keterangan pers Mercuria Energy Group menyebut ada sejumlah orang yang terlibat dalam kasus ini. Kepolisian Turki telah menangkap sejumlah orang terkait kasus penipuan ini.

"Orang-orang yang diduga terlibat dalam berbagai bagian kejahatan terorganisir terhadap Mercuria ini telah ditahan," tulis keterangan pers Mercuria Energy Group seperti dilansir dari BBD, Jakarta, Minggu (12/3).

Sebagai informasi, tahun lalu Mercuria sepakat membeli lepuh tembaga yang belum dimurnikan. Tembaga tersebut dibeli untuk dikirimkan ke China. Dalam perjanjian tersebut akan ada 6 ribu ton yang dikirimkan ke dalam 300 lebih kontainer di delapan kapal.

Namun, nyatanya sebelum berangkat dari pelabuhan Istanbul, tembaga tersebut diganti dengan batu hampar yang dicat agar menyerupai tembaga. Atas kejadian ini Mercuria menuntut ganti rugi pada penyuplai tembaga Bietsan Bakir melalui pengadilan di Turki dan Inggris.

Firma hukum KYB di Istanbul menilai pada tahap pengiriman pertama, sebelum di survei perusahaan kontainer tersebut memang berisi tembaga.

Kontainer-kontainer tersebut pun disegel untuk mencegah terjadinya penipuan. Namun, setelah dilakukan inspeksi segel dibuka dan isi tembaga ditukar batu yang telah dicat.

"Namun kontainer-kontainer tersebut kemudian dibuka kembali dan tembaganya diganti dengan batu hampar," kata firma hukum KYB.

Ganti Segel Kontainer

Kemudian, para pelaku mengganti segel kontainer yang asli dengan yang palsu supaya tidak ketahuan. Setelah kapal-kapal yang membawa kontainer berlayar, Mercuria membayar USD 36 juta dengan lima kali cicilan. Penipuan itu tidak ketahuan sampai kapal tiba di pelabuhan Lianyungang, China pada akhir bulan.

Kepolisian Turki menilai aksi penipuan ini dilakukan secara terorganisir. Kasus ini pun telah diminta untuk dilakukan investigasi terhadap penjual dan perantara.

"Sudah dipastikan bahwa insiden ini merupakan hasil penipuan yang dilakukan secara terorganisir," tulis Kepolisian Istanbul dalam keterangan persnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Kelima tersangka tersebut terdiri atas tiga orang pihak swasta dan dua orang mantan direktur di PT Timah Tbk

Baca Selengkapnya
Polisi Sita Mobil Mewah Maserati Granturismo hingga Ferrari dari Otak Penipuan Freelance Like dan Subscribe
Polisi Sita Mobil Mewah Maserati Granturismo hingga Ferrari dari Otak Penipuan Freelance Like dan Subscribe

Aset yang disita diduga hasil tindak pidana penipuan sindikat yang beroperasi dari Dubai.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM

Tiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian perekonomian negara dalam korupsi tata niaga komoditas timah.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Dirut Refined Bangka Tersangka Baru Korupsi Komoditi Timah
Kejagung Tetapkan Dirut Refined Bangka Tersangka Baru Korupsi Komoditi Timah

Tersangka ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Baca Selengkapnya
Polri Bongkar Kasus Scam Email Rugikan Perusahaan Singapura Rp32 M, Ada WNA Ikut Terlibat
Polri Bongkar Kasus Scam Email Rugikan Perusahaan Singapura Rp32 M, Ada WNA Ikut Terlibat

Polri Bongkar Kasus Scam Email Rugikan Perusahaan Singapura Rp32 M, Ada WNA Ikut Terlibat

Baca Selengkapnya
3 Tersangka Korupsi Timah Dikenakan Pasal Tambahan TPPU
3 Tersangka Korupsi Timah Dikenakan Pasal Tambahan TPPU

Tersangka SG, SP dan RI diduga kuat juga melakukan tindak pidana pencucian uang

Baca Selengkapnya
Aktivis Lingkungan Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi Timah, Sebabkan Kerugian Negara Fantastis
Aktivis Lingkungan Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi Timah, Sebabkan Kerugian Negara Fantastis

Helena Lim dan Harvey Moeis jadi dua pengusaha yang baru saja ditetapkan tersangka

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Vila Senilai Rp20 Miliar Milik Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie
Kejagung Sita Vila Senilai Rp20 Miliar Milik Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie

Vila yang disita Kejagung berada di atas tanah seluas 1.800 meter persegi dan dibeli menggunakan nama istri Hendry Lie pada tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Foto Penampakan Fantastis Tumpukan Uang Rp32 Miliar di Kasus Penipuan Email Compromise
Foto Penampakan Fantastis Tumpukan Uang Rp32 Miliar di Kasus Penipuan Email Compromise

Perusahaan asal Singapura merugi Rp32 miliar. Lima tersangka ditangkap.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sebut Modus Korupsi Komoditi Timah Lewat 7 Perusahaan Boneka
Kejagung Sebut Modus Korupsi Komoditi Timah Lewat 7 Perusahaan Boneka

Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui ada lima perusahaan yang bekerjasama dalam rangka menampung kegiatan penambangan biji timah ilegal dari IUP PT Tim.

Baca Selengkapnya
Siapa yang Bayar Kerugian Negara Rp300 Triliun Akibat Korupsi Timah? Ini Jawaban Tegas Kejagung
Siapa yang Bayar Kerugian Negara Rp300 Triliun Akibat Korupsi Timah? Ini Jawaban Tegas Kejagung

Kerugian negara akibat korupsi timah ditaksir mencapai Rp300 Triliun

Baca Selengkapnya