Peserta Ingin Turun Kelas BPJS Kesehatan Bisa Lewat Aplikasi
Merdeka.com - Sudah lima tahun Eddie Darmadi menjadi peserta BPJS Kesehatan kelas I sejak Januari tahun 2015. Namun, warga Kabupaten Bogor ini memutuskan turun kelas pada Februari 2020 lalu karena biaya iuran bulanan terasa berat. Ada empat jiwa yang harus dibayarkan yakni Eddie, istri dan 2 anaknya.
"Satu keluarga empat orang, saya, istri dan 2 anak," kata Eddie saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Jumat, (29/5).
Saat itu Eddie mengaku mendatangi kantor BPJS Kesehatan di Bogor untuk turun kelas. Namun, setibanya di kantor cabang BPJS Kesehatan, ternyata proses pengajuan bisa dilakukan tanpa harus datang ke kantor.
-
Apa biaya BPJS terbaru untuk kelas III? Berdasarkan informasi resmi dari BPJS Kesehatan, biaya BPJS untuk kelas III adalah Rp 35.000 per orang per bulan, dengan dukungan pemerintah sebesar Rp 7.000.
-
Siapa yang membayar iuran BPJS PBI? Untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, biaya BPJS terbaru akan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
-
Siapa yang mendapatkan bantuan BPJS? Sebagai pasangan suami istri yang seringkali menonjolkan kemewahan, status BPJS Kesehatan Harvey dan Sandra justru masuk ke dalam golongan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
-
Mengapa iuran BPJS masih sama? 'Untuk iuran masih tetap, karena tidak ada penghapusan kelas otomatis untuk iuran, ini masih mengacu kepada Perpres yang masih berlaku yaitu Perpres 64 tahun 2020 jadi masih ada kelas dan iuran masih sama,' kata Irsan di kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (15/5).
-
Apa itu BPJS Kesehatan PBI? Peserta BPJS PBI meliputi orang yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu menurut data dari di Dinas Sosial. Untuk biaya iuran bulanan tidak dibebani ke peserta BPJS PBI melainkan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
-
Kenapa peserta BPJS Non-PBI bayar iuran? Ini dikarenakan peserta dianggap mampu membayar iuran dan tidak termasuk fakir miskin atau orang tidak mampu.
"Kalau naik atau turun kelas enggak usah ke kantor. Bisa dilakukan via aplikasi," imbuhnya.
Berbekal selebaran tata cara menggunakan aplikasi, dia kembali ke rumah. Lalu dia mengunduh aplikasi BPJS Kesehatan. Setelah mengisi identitas diri, Eddie dihadapkan berbagai fitur dalam aplikasi tersebut.
Kemudian dia memilih menu 'Ubah Data Peserta'. Lalu memilih menu 'Ubah Kelas Rawat'. Eddie pun memilih turun kelas dari kelas I menjadi kelas III.
Dalam aplikasi tersebut muncul keterangan berisikan perubahan kelas rawat hanya dapat dilakukan minimal 1 tahun dari kelas rawat yang didaftarkan sebelumnya. Setelah memilih kelas yang baru, peserta wajib menyimpan perubahan.
Eddie menyebut proses itu semua tidak memakan waktu lebih dari 5 menit. Permohonan yang diajukan tersebut, pemberlakuannya terhitung pada bulan selanjutnya.
"Kalau diproses bulan ini, bulan depan langsung berubah (tagihannya)," kata Eddie.
Kini sejak Februari 2020 lalu, Eddie membayar iuran BPJS sebesar Rp124.000 untuk empat jiwa. Turun dari sebelumnya Rp320.000 pada bulan Januari 2020.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peserta BPJS Kesehatan dibagi menjadi dua kelompok.
Baca SelengkapnyaPeserta BPJS Kesehatan PBI merupakan peserta yang dianggap tidak mampu, sehingga iuran tersebut ditanggung pemerintah.
Baca SelengkapnyaPeriksa informasi terbaru mengenai iuran BPJS Kesehatan dan manfaatnya, serta perubahan kelas perawatan yang mulai berlaku pada Desember 2024.
Baca SelengkapnyaSelama masa transisi hingga Juni 2025, besaran iuran BPJS terkini masih mengacu pada aturan lama sesuai Perpres Nomor 63 Tahun 2022.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan melakukan transisi dari sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan ke Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Baca SelengkapnyaJokowi mengapresiasi kini sudah ada 95,7 persen warga Indonesia yang terdaftar di BPJS Kesehatan
Baca SelengkapnyaSehingga masyarakat sakit, baik itu orang mampu atau tidak akan bisa terlayani dimana pun berada.
Baca SelengkapnyaApakah ada perbedaan fasilitas Kelas BPJS Kesehatan dengan KRIS?
Baca SelengkapnyaDinkes Jakarta telah menghapus 400 ribu lebih data peserta penerima PBI yang ditemukan tak layak.
Baca SelengkapnyaProgram Rehab merupakan inovasi dari BPJS Kesehatan dalam upaya memberikan kemudahan.
Baca SelengkapnyaHingga dalam jangka waktu panjang, semakin sulit bagi masyarakat terdampak untuk pulih dan kembali berdaya secara finansial.
Baca Selengkapnya