Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PNS Diingatkan Waspada 5 Area Rawan Korupsi, Termasuk Jual Beli Jabatan

PNS Diingatkan Waspada 5 Area Rawan Korupsi, Termasuk Jual Beli Jabatan PNS. datakudatamu.wordpress.com

Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengungkapkan beberapa tantangan besar yang harus dihadapi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Salah satunya adalah masalah pemahaman tentang area rawan korupsi.

Dia menyebut, terdapat lima area rawan korupsi di lingkungan PNS. Di antaranya berkaitan dengan masalah perencanaan anggaran, dana hibah dan bansos, pajak dan retribusi, pengadaan barang dan jasa, dan masalah jual beli jabatan.

"Ini yang tolong dicermati. Karena sekarang Kemenpan RB sudah masuk dalam bagian pencegahan korupsi di KPK. Kita merumuskan bagaimana agar ke depan sudah tidak ada lagi Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di kalangan ASN dan kepala daerah. Kita harus memahami area rawan korupsi," ujarnya dalam dalam acara Forum Pembinaan Alumni Pelatihan Kepemimpinan Nasional secara virtual di Jakarta, Senin (23/11).

Kedua masalah narkoba. Hampir setiap bulan, kata dia, ada teman-teman di lingkungan ASN yang terjerat kasus narkoba. Jika memang dia pengguna, maka Kemenpan RB melakukan rehabilitasi. Namun jika ASN terbukti menjadi pengedar sekaligus pengguna, pihaknya akan langsung memutuskan atau dipecat sebagai ASN.

Kemudian persoalan lainnya adalah soal radikalisme dan terorisme. Pemahaman soal radikalisme dan terorisme sudah mengancam para ASN yang mencalonkan untuk menjadi eselon I. Menurutnya, banyak yang gagal menjadi eselon I karena pola pikir ketika dia bermain media sosial sudah terkena paham radikalisme dan terorisme.

"Kalau dia kena masalah terorisme ada keputusan hukum langsung kita pecat. Kalau dia terpapar radikalisme non jobs kita bina. Ini komitmen yang kami bangun dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN)," sebutnya.

Tantangan Selanjutnya

Selanjutnya tantangan keempat adalah bencana alam. Dia mengatakan, negara Indonesia adalah negara bencana. Bahkan bisa setiap detik dan menit muncul kejadian seperti gunung meletus, gempa tanah longsor, banjir bandang, tsunami di tambah Pandemi covid-19.

"Saya kira empat tantangan ini ASN kita harus siap, birokrasi kita harus siap untuk bisa menggerakkan dan mengorganisir lingkungan kita untuk waspada terhadap narkoba, waspada dan mengingatkan kita bahaya dari radikalisme dan terorisme, waspada dan memahami area rawan korupsi dan sadar terhadap bencana alam," katanya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK: Risiko Korupsi di Instansi Negara Berada di Level Waspada
KPK: Risiko Korupsi di Instansi Negara Berada di Level Waspada

Tanak menjelaskan, sasaran tersebut diejawantahkan ke dalam bentuk indikator untuk mengukur dampak pencegahan korupsi menggunakan Survei Penilaian Integritas.

Baca Selengkapnya
Capim KPK Ibnu Basuki Ulas Praktik Korupsi Tak Kunjung Habis, Dorong Monitoring dan Evaluasi Menyeluruh
Capim KPK Ibnu Basuki Ulas Praktik Korupsi Tak Kunjung Habis, Dorong Monitoring dan Evaluasi Menyeluruh

Hal itu disampaikan Ibnu Basuki dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi III DPR.

Baca Selengkapnya
KPK Beri 48 Rekomendasi ke Menag Yaqut, Tutup Celah Korupsi di Penyelenggaraan Haji
KPK Beri 48 Rekomendasi ke Menag Yaqut, Tutup Celah Korupsi di Penyelenggaraan Haji

Pada SPI 2022 Kemenag meraih skor 74,20 dari skor rata-rata nasional 71,94. Skor ini turun dari skor sebelumnya di tahun 2021 yakni 80.10.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Singgung Oknum Bekingi Korupsi di Sektor Tambang Depan 3 Paslon Capres-Cawapres
Ketua KPK Singgung Oknum Bekingi Korupsi di Sektor Tambang Depan 3 Paslon Capres-Cawapres

Nawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.

Baca Selengkapnya
Hakordia, Ketua KPK 'Sentil' Kebenaran LHKPN Pejabat Negara Memprihatinkan
Hakordia, Ketua KPK 'Sentil' Kebenaran LHKPN Pejabat Negara Memprihatinkan

Padahal LHKPN tersebut dikatakan Nawawi sebagai salah satu bentuk dari pencegahan korupsi

Baca Selengkapnya
Capim KPK Poengky Ulas Potensi Anggaran Bocor Usai Pemilu dan Pilkada 2024
Capim KPK Poengky Ulas Potensi Anggaran Bocor Usai Pemilu dan Pilkada 2024

Adanya potensi kebocoran anggaran negara itu disebabkan kurangnya pemahaman para pejabat yang baru.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI
KPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI

Terhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
KPK: Pemilu Bisa jadi Gerbang Korupsi
KPK: Pemilu Bisa jadi Gerbang Korupsi

KPK mengatakan ASN rawan melakukan politisasi birokrasi hingga korupsi melalui beragam modus di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Ganjar Ingatkan Prabowo: Yang Bekerja Sama Saja Bisa Ganggu
Ganjar Ingatkan Prabowo: Yang Bekerja Sama Saja Bisa Ganggu

Ganjar Pranowo mengingatkan kepada Presiden terpilih RI 2024-2029 Prabowo Subianto bahwa pihak yang berada di dalam pemerintahan bisa saja mengganggu.

Baca Selengkapnya
Nawawi Pamer KPK Tangani 597 Kasus Sejak 2020, Aset Dikembalikan ke Negara Rp2 Triliun
Nawawi Pamer KPK Tangani 597 Kasus Sejak 2020, Aset Dikembalikan ke Negara Rp2 Triliun

Hal tersebut dipaparkan Nawawi saat puncak Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) digelar di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12).

Baca Selengkapnya
Kolaborasi Kemenkominfo dengan KPK Lahirkan SDM Berkualitas dan Cegah Korupsi di Pemerintahan
Kolaborasi Kemenkominfo dengan KPK Lahirkan SDM Berkualitas dan Cegah Korupsi di Pemerintahan

Kolaborasi penting dilakukan bersama jejaring badan koordinasi kehumasan dan Dinas Kominfo seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya
Penertiban PSU Perumahan Terbanyak, Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
Penertiban PSU Perumahan Terbanyak, Denpasar Raih Penghargaan dari KPK

Dalam upaya pencegahan korupsi, KPK memiliki tiga trisula atau strategi yang dilakukan yakni penindakan, pencegahan dan pendidikan antikorupsi.

Baca Selengkapnya