Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Metro Jaya Amankan 6 Tersangka Pemalsuan Meterai, Kerugian Negara Capai Rp37 M

Polda Metro Jaya Amankan 6 Tersangka Pemalsuan Meterai, Kerugian Negara Capai Rp37 M Materai palsu. ©2016 merdeka.com/andrian salam wiyono

Merdeka.com - Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sebanyak enam orang tersangka peredaran meterai palsu Rp6.000 dan Rp10.000. Akibat dari pemalsuan tersebut negara mengalami kerugian mencapai kurang lebih Rp37 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, keenam tersangka sudah menjalankan aksinya sejak 3,5 tahun lalu. Di mana untuk meterai Rp10.000 yang baru diterbitkan nilai kerugiannya dikatsir mencapai Rp12-13 miliar.

"Total kerugaian negara Rp37 miliar lebih karena mereka 3,5 tahun sudah bekerja," katanya dalam konferensi pers, Rabu (17/3).

Dia mengatakan, yang cukup menarik dari peredaran meterai palsu ini adalah meterai Rp10.000. Sebab, meterai ini baru beredar pada 28 Januari 2021. "Ini termasuk pengungkapan cukup besar mengungkap meterai baru pertama kali di Indonesia. Karena ini 28 Januari baru mulai beredar di Indonesia," jelasnya.

Yusri membeberkan dari keenam orang tersangka 1 orang menjadi otak pemalsuan meterai tersebut dengan inisial S, yang merupakan DPO dari kasus 1,5 tahun lalu dengan kasus yang sama.

"S ini adalah otaknya pada saat itu melarikan diri dan kita temukan dan dia masih bekerja hal yang sama. dia mperannya adalah pemilik mesin-mesin. Dia kita amankan di rumahnya di Bekasi, tempat mereka melakukan pemalusan meterai ini," jelas dia.

Kedua tersangka dengan inisial DST yang berperan sebagai pemesan kepada saudari WID. WID sendiri adalah tersangka ketiga, seorang perempuan yang mengelola satu akun untuk memasarkan meterai palsu. "Setiap WID melakukan pemasaran yang beli sudah 2-4 kali dia ubah akunya untuk menghindari pelacakan aparat," jelas dia.

Yusri melanjutkan, yang mengajari WID adalah suaminya sendiri. Suaminya adalah napi di lapas Salemba dengan kasus yang sama. "Dialah yang mengajari pembuatan akunya mengajari untuk memasarkan barang-barang palsu ini, dia napi sejak 2018 dengan vonis 3 tahun lebih. Sekarang masih dan kita tetapkan dia sebagai tersangka inisianya adalah ASR," jelasnya.

Kemudian tersangka kelilma inisialnya adalah SMK. SMK berperan sebagai mendesain. Dia mengakui desain dilakukan tersangka ini hampir mendekati sempurna, bahkan sepintar memang mirip dengan yang asli. "Kalau sepintas tidak ada bedanya. Jadi mereka punya peran masing-masing," jelasnya.

Selanjutnya keenam adalah AND. Dia berperan menyiapkan hologram. Dan terakhir ketujuh masih DPO yakni MSR. Dia berperan sebagai pejait, yang membuat lubang-lubang pada meterai. "Enam tersangka kita amankan, satu DPO. Kita masih kembangkan lagi apakah kemungkinan masih ada karena sudah 3,5 tahun. Ini masih kami dalami dengan Ditjen Pajak," jelasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku

Polisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Enam Tersangka TPPU Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Tetapkan Enam Tersangka TPPU Kasus Korupsi Komoditas Timah

Adapun soal hitungan kerugian keuangan negara dari kasus korupsi komoditas timah sejauh ini masih dalam perhitungan

Baca Selengkapnya
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar

Saat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
6 Debitur LPEI Terindikasi Korupsi Rp3 Triliun, Jaksa Agung Beri Peringatan Begini
6 Debitur LPEI Terindikasi Korupsi Rp3 Triliun, Jaksa Agung Beri Peringatan Begini

Enam debitur LPEI tersebut merupakan perusahaan ekspor yang dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Baca Selengkapnya
Kejari Jaksel Terima Barang Bukti Duit Rp83 Miliar Kasus Korupsi Timah: Ada Banyak Nih
Kejari Jaksel Terima Barang Bukti Duit Rp83 Miliar Kasus Korupsi Timah: Ada Banyak Nih

Harvey Moeis, suami Sandra Dewi jadi salah satu tersangka dalam kasus megakorupsi tersebut

Baca Selengkapnya
Mobil Pikap Digerebek Tengah Malam di Pati, Saat Dibongkar Ternyata Bawa Pita Cukai Palsu
Mobil Pikap Digerebek Tengah Malam di Pati, Saat Dibongkar Ternyata Bawa Pita Cukai Palsu

Dalam kasus ini Bea Cukai menindak ratusan pita cukai palsu, puluhan karung tembakau dan tiga orang tersangka yang merupakan pembeli, penjual, dan penyedia.

Baca Selengkapnya
Siapa yang Bayar Kerugian Negara Rp300 Triliun Akibat Korupsi Timah? Ini Jawaban Tegas Kejagung
Siapa yang Bayar Kerugian Negara Rp300 Triliun Akibat Korupsi Timah? Ini Jawaban Tegas Kejagung

Kerugian negara akibat korupsi timah ditaksir mencapai Rp300 Triliun

Baca Selengkapnya
Selain Harvey Moes, Ini Daftar Tersangka Korupsi Timah yang Dijerat TPPU
Selain Harvey Moes, Ini Daftar Tersangka Korupsi Timah yang Dijerat TPPU

Pengusutan TPPU ini dilakukan sebagai upaya untuk menelusuri aliran dana dari hasil kejahatan para tersangka.

Baca Selengkapnya
Polisi Sebut Uang Palsu Rp22 Miliar Dicetak di Jakbar Belum Diedarkan
Polisi Sebut Uang Palsu Rp22 Miliar Dicetak di Jakbar Belum Diedarkan

Saat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Uang Palsu, Total Rp196 Juta Pecahan Rp50 Ribu Disita Polisi
Waspada Peredaran Uang Palsu, Total Rp196 Juta Pecahan Rp50 Ribu Disita Polisi

Dua pelaku ditangkap polisi terkait peredaran uang palsu tersebut.

Baca Selengkapnya
Begini Awal Mula Produksi Uang Palsu di UIN Makassar Terungkap, Diotaki Kepala Perpustakaan
Begini Awal Mula Produksi Uang Palsu di UIN Makassar Terungkap, Diotaki Kepala Perpustakaan

Otak kasus produksi uang palsu ini adalah Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar berinisial AI.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Barang Bukti Senilai Rp167 Miliar dari Kasus Judi Online Komdigi, Ada Mobil Mewah hingga Senjata Api
FOTO: Penampakan Barang Bukti Senilai Rp167 Miliar dari Kasus Judi Online Komdigi, Ada Mobil Mewah hingga Senjata Api

Polisi menyita barang bukti terkait kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi. Tak tanggung-tanggung, totalnya mencapai Rp167 miliar.

Baca Selengkapnya