Potensi Kerugian di Asabri Tembus Rp17 Triliun, Lebih Besar dari Jiwasraya
Merdeka.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut bahwa potensi kerugian dari dugaan korupsi di Asabri mencapai Rp17 triliun. Nilai itu lebih tinggi dari kerugian Jiwasraya yang mencapai Rp16,8 triliun.
Nilai tersebut disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir saat menyambangi Burhanuddin di kantornya, Selasa (22/12) pagi ini. Adapun, potensi kerugian tersebut didasarkan pada hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kami sudah mendapatkan dari Pak Menteri tadi dari hasil audit BPKP, diperkirakan kerugiannya Rp 17 triliun, ya, mungkin sedikit lebih besar dari Jiwasraya," ujar Burhanuddin di Kejaksaan Agung.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
Untuk saat ini, Burhanuddin mengatakan pelaku dugaan kasus korupsi di BUMN ini masih berkaitan dengan kasus Jiwasraya. Namun, Burhanuddin engga berkomentar lebih lanjut.
Erick Thohir menambahkan, hasil audit BPKP soal potensi kerugian ini memang didasarkan pada audit di kepemimpinan direksi lama Asabri. Erick sendiri sudah merombak direksi BUMN ini pada Agustus 2020 lalu dimana Wahyu Suparyono didapuk menjadi Direktur Utama yang baru.
"Hasil audit BPKP itu memang sebelum direksi baru, tapi seperti yang disampaikan Pak Jaksa Agung, itu bagaimana kita mapping korupsi dan aset-asetnya karena tetap harus kita jaga, berkesinambungan dengan jalannya Asabri, jangan sampai ada perusahaan yang nggak kuat jalan," jelas Erick.
Penyidikan Terus Berjalan
Pihaknya yakin, dengan kerjasama yang kuat antara Kementerian BUMN, Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI, maka proses penyidikan atas kasus ini bisa berjalan dengan baik. Dirinya juga memastikan direksi baru yang telah ditunjuknya memiliki tanggung jawab terhadap perusahaan.
"Kita pastikan, direksi baru Asabri sangat bertanggung jawab dengan baik, tidak ada hal-hal yang berhenti dari komitmen perusahaan," tegasnya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa penguntitan itu sempat ramai di media sosial, Jampidsus dikuntit Densus 88
Baca SelengkapnyaPerlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.
Baca SelengkapnyaErick Thohir menyebut nama Jiwasraya, yang mengambil dana pensiun masyarakat.
Baca SelengkapnyaBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan hasil audit, dari Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.
Baca SelengkapnyaDi bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejagung dinilai berhasil membongkar sejumlah kasus kakap.
Baca SelengkapnyaPengumuman uang tersebut disampaikan sebagai hasil audit dari lembaga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca SelengkapnyaPublik sanksi pengelolaan dana Tapera transparan jika berkaca dengan kasus-kasus korupsi sebelumnya.
Baca SelengkapnyaProgram bersih-bersih BUMN bertujuan untuk memberantas korupsi.
Baca SelengkapnyaEnam debitur LPEI tersebut merupakan perusahaan ekspor yang dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca Selengkapnya