Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPKM Darurat Resmi Diberlakukan, Ini Proyeksi Dampak ke Ekonomi

PPKM Darurat Resmi Diberlakukan, Ini Proyeksi Dampak ke Ekonomi Anies Baswedan Teken Kepgub Perpanjangan PSBB Transisi. ©2020 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. Hal tersebut seiring dengan perkembangan kasus Covid-19 yang meningkat serta bertambahnya varian baru di banyak negara.

PPKM Mikro darurat dilakukan dengan pembatasan yang super ketat. Hal ini seperti perkantoran WFH 75 persen dan WFO 25 persen bahkan tidak tertutup kemungkinan 100 persen WFH.

Selain itu, rencana ini juga menerapkan jam buka pusat perbelanjaan atau mall, restoran, warung makan, cafe, pedagang kaki lima, lapak berdiri di batasi sampai jam 17.00 dengan kapasitas 25 persen. Kegiatan area publik, seni budaya atau social, rapat, seminar sementara ditutup.

Orang lain juga bertanya?

Meski demikian, keputusan ini memunculkan proyeksi dampak ke ekonomi yang berbeda-beda dari berbagai pihak. Berikut rangkuman dari Merdeka.com.

Ekonomi Kuartal III-2021 Diprediksi Terkontraksi

Direktur Utama Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menilai kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang dikeluarkan pemerintah terkesan tanggung. Sebab masih ada sejumlah sektor yang tetap beroperasi dengan berbagai alasan.

"PPKM-nya ini cukup tanggung karena satu sisi masih bisa makan di tempat, ritel bisa dibuka sampai jam 5 sore," kata Bhima saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Kamis (1/7).

Bhima menilai, bila kebijakan tersebut tidak membuat kasus harian menurun secara signifikan, maka masalah perekonomian telah menanti. Dia memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal III-2021 bisa turun hingga negatif 0,1 persen.

"Ekonomi bisa makin menurun, mencapai negatif 0,5 persen sampai minus 1 persen akibat pemberlakuan PPKM (Darurat)," sambungnya.

Dia menjelaskan, berbagai kebijakan PPKM yang telah dikeluarkan pemerintah sejak awal tahun masih belum berhasil menekan penyebaran virus corona. Sektor kesehatan masih kewalahan menghadapi para pasien yang jumlahnya terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

"Kuartal III-2021 ini ada ledakan kasus dan penanganannya sudah tepat atau belum karena sebelumnya ada PPKM juga tapi kasusnya masih naik terus. Di atas 21 ribu kasus harian disaat tingkat vaksinasi kita masih kecil," kata dia.

"Masih 4,8 persen dari total populasi jadi masih sangat rendah. Makanya ini yang bikin ekonomi naik turun. Jadi kuartal II naik dan Kuartal III bisa terkontraksi lebih dalam," sambung dia.

Untuk itu dia menilai kebijakan PPKM ini bisa gagal dan mengakibatkan terjadinya PHK massal. Khususnya di sektor-sektor seperti ritel, makanan dan minuman, manufaktur dan logistik. Sementara sektor pariwisata masih akan berkontraksi karena PPKM yang diberlakukan dianggap belum efektif menurunkan kasus.

UMKM Kembali Terpuruk

Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Ikhsan Ingratubun mengaku keberatan dengan keputusan PPKM Darurat tersebut. Sebab pelaku usaha UMKM yang sudah mulai bangkit bisa kembali terpuruk dengan adanya kebijakan tersebut.

"Asosiasi keberatan dengan kebijakan tersebut karena setelah 2 minggu ini mau gimana, apakah membaik atau enggak?," kata Ikhsan saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Kamis (1/7).

Sebenarnya kata Ikhsan, pelaku usaha merasa kebijakan PPKM Darurat yang diterapkan pemerintah sama saja dengan beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan sebelumnya, seperti PSBB dan PPKM Mikro. Bagi pelaku usaha, semua kebijakan tersebut sama saja karena mengurangi pergerakan manusia.

Akibatnya, pelaku UMKM seperti restoran, rumah makan dan sebagainya akan kembali terpuruk. Padahal hingga pertengahan tahun 2021 setidaknya sudah 70 persen sampai 80 persen yang mulai bangkit. Namun adanya kebijakan ini diperkirakan omset akan kembali turun hingga 50 persen.

Diberlakukannya kebijakan ini, Ikhsan meminta agar berbagai stimulus pemerintah tidak dihentikan. Mulai dari bantuan uang tunai, subsidi bunga pinjaman hingga memperpanjang restrukturisasi. Bila tidak dibarengi dengan kebijakan tersebut, maka sektor UMKM bisa makin terdampak.

Bansos Kembali Hadir

Tak melulu soal dampak negatif, PPKM darurat ini juga memiliki dampak positif. Salah satunya, keputusan pemerintah untuk kembali menggulirkan bantuan sosial (bansos). Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi yang juga menjabat sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, Presiden Jokowi tak ingin keputusan ini membuat masyarakat miskin semakin susah.

Dalam penyaluran bansos, Luhut telah berkoordinasi dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

"Jadi jangan sampai rakyat kita menderita berkelanjutan. Oleh karena itu tadi kami sudah rapat tentang bansos. Karena jujur, kami tidak pernah memprediksi setelah Juni tahun ini akan terjadi lonjakan lagi. Oleh karena itu kami sepakat bansos akan digulirkan lagi," kata Luhut di Jakarta, Kamis (1/7).

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menjelaskan, bantuan sosial yang akan diberikan kepada masyarakat berupa sembako. Namun, pendistribusian bantuan tersebut diprioritaskan bagi masyarakat yang melakukan isolasi mandiri di rumah dan masyarakat berpenghasilan rendah.

"Jadi kategori masyarakat berpenghasilan rendah, miskin, ini juga menjadi prioritas kita selama kurun waktu dua minggu tersebut," ujar dia.

Zaki menjelaskan, ada beberapa hal yang harus dilakukan masyarakat untuk mendapatkan bantuan sosial. Di antaranya melaporkan diri kepada pengurus RT/RT, kepala desa atau kelurahan. "Nanti aparat tersebut yang akan mengkoordinasikan ke dinas sosial maupun dinas kesehatan Kabupaten Tangerang," tandasnya.

Kebijakan Lockdown Dinilai Lebih Baik

Direktur Utama Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai Pemerintah tidak menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali. Seharusnya kebijakan yang diambil penguncian wilayah (lockdown) selama 14 hari.

Lockdown dinilai lebih efektif menurunkan penyebaran virus corona ketimbang PPKM Darurat yang masih membuka beberapa sektor. "Seharusnya pemerintah jangan coba PPKM Darurat, saya sarankan kalau sama-sama turun (perekonomian) ya pakai lockdown saja," kata Bhima saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Kamis (1/7).

Bhima menuturkan penerapan lockdown selama 14 hari memang akan membuat pertumbuhan ekonomi tahun 2021 di kuartal III turun drastis. Namun, pada kuartal IV diperkirakan kembali pulih dan lebih baik didukung dengan adanya momentum perayaan natal dan tahu baru.

"Ekonomi selama 14 hari emang turun drastis tapi kuatal IV tumbuhnya langsung positif karena ada momentum natal dan tahun baru," kata dia.

Dalam konteks Lockdown, masyarakat dipaksa untuk disiplin 100 persen. Ini akan berjalan dengan baik bila pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat berupa bantuan sosial dan subsidi gaji. Stimulus yang diberikan juga harus mencukupi kebutuhan masyarakat selama kebijakan tersebut berlangsung.

Selama ini, kebijakan PSBB atau PPKM dinilai tidak tegas. Selain karena masih ada sektor yang diperbolehkan dibuka juga karena kompensasinya kecil bagi masyarakat yang patuh. (mdk/azz)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.

Baca Selengkapnya
43 Kasus Covid-19 Ditemukan di Bali, Warga Diimbau Terapkan Prokes
43 Kasus Covid-19 Ditemukan di Bali, Warga Diimbau Terapkan Prokes

Temuan kasus Covid-19 kembali memantik kekhawatiran. Di Bali, ditemukan 43 kasus sejak awal Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Menkes Ungkap Alasan WHO Naikkan Status Mpox Jadi Darurat Kesehatan
Menkes Ungkap Alasan WHO Naikkan Status Mpox Jadi Darurat Kesehatan

WHO menaikkan status Mpox menjadi darurat kesehatan pada 14 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Pasien Covid-19 yang Dirawat di Rumah Sakit RI Naik 255 Persen
Pasien Covid-19 yang Dirawat di Rumah Sakit RI Naik 255 Persen

Tjandra mengatakan, data WHO menunjukkan, ada kenaikan 255 persen perawatan Covid-19 di rumah sakit Indonesia.

Baca Selengkapnya
Ada Faktor Pancaroba, Ini 3 Penyebab Kenaikan Kasus Covid-19 di Jakarta
Ada Faktor Pancaroba, Ini 3 Penyebab Kenaikan Kasus Covid-19 di Jakarta

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengungkapkan tiga penyebab kenaikan kasus Covid-19.

Baca Selengkapnya
Teken Perpres, Jokowi Akhiri Penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia
Teken Perpres, Jokowi Akhiri Penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia

Presiden Jokowi meneken Perpres ini 4 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Alarm Covid-19 Kembali Berdering, Penumpang KRL Diimbau Pakai Masker Lagi
Alarm Covid-19 Kembali Berdering, Penumpang KRL Diimbau Pakai Masker Lagi

Berbagai fasilitas umum telah mengeluarkan imbauan untuk memakai masker.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, IDI Minta Masyarakat Pakai Masker Lagi
Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, IDI Minta Masyarakat Pakai Masker Lagi

PB IDI mengimbau masyarakat untuk menerapkan lagi protokol kesehatan seperti memakai masker dan menghindari kerumunan.

Baca Selengkapnya
Didominasi Varian JN.1, Begini Situasi Covid-19 di Indonesia
Didominasi Varian JN.1, Begini Situasi Covid-19 di Indonesia

Kasus Covid-19 di Indonesia kembali meningkat. Kenaikan terjadi sejak dua pekan terakhir saat Singapura dihantam lagi badai Covid-19.

Baca Selengkapnya
Penyebaran Covid-19 Varian JN.1 di Indonesia Naik Jadi 41 Kasus
Penyebaran Covid-19 Varian JN.1 di Indonesia Naik Jadi 41 Kasus

Penemuan kasus yang dihimpun per tanggal 6-23 Desember 2023 sebanyak 5 kasus.

Baca Selengkapnya
Waspadai Potensi Peningkatan Covid-19 di Indonesia
Waspadai Potensi Peningkatan Covid-19 di Indonesia

Masyarakat juga diminta segera melengkapi vaksinasi Covid-19, khususnya pada kelompok berisiko.

Baca Selengkapnya