PPKM Mikro Diperpanjang, Berikut Pembatasan Kegiatan Beberapa Sektor
Merdeka.com - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Menurutnya, perpanjangan ini dilakukan karena PPKM Mikro tahap pertama dinilai berhasil menurunkan jumlah kasus positif covid-19.
Dia menjelaskan, Pemberlakuan PPKM Mikro mencakup seluruh pembatasan kegiatan masyarakat selama PPKM Mikro ini berlaku di kabupaten/kota, dengan pelaksanaannya sampai ke desa/kelurahan di tingkat RT/RW. Namun, pembatasan kegiatan masyarakat selama PPKM Mikro di lingkungan perkantoran dan mal masih tetap berlaku. Untuk perkantoran menerapkan 50 persen Work Frome Home (WFH).
"Untuk instansi pemerintah mengikuti Surat Edaran MenpanRB)," tutur Airlangga dalam konferensi pers virtual pada Sabtu (20/2).
-
Apa itu keringanan PBB di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kemudahan dan keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024.
-
Apa itu PKM? PKM adalah Program Kreativitas Mahasiswa, Ini Penjelasan Lengkapnya PKM membantu meningkatkan mutu mahasiswa agar optimal saat terjun ke masyarakat.
-
Apa yang dilakukan Kemendagri terkait TP PKK? Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik enam Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi.
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
-
Bagaimana Kemendagri mendorong kinerja TP PKK? Tri menegaskan kepada Pj. Ketua TP PKK yang dilantik agar dapat meningkatkan kinerja para pengurus dan kader PKK di daerahnya masing-masing.
-
Apa manfaat PKL? Berikut beberapa manfaat PKL yang bisa didapatkan:• Penerapan Pengetahuan Praktis: Siswa dapat mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang mereka pelajari di kelas dalam situasi dunia nyata.
Sementara itu, untuk kegiatan belajar mengajar masih dilakukan secara daring atau online. Pusat perbelanjaan atau mal beroperasi sampai pukul 21.00 dengan menerapkan protokol kesehatan. Restoran diperbolehkan dine in maksimal 50 persen dengan protokol kesehatan, dan pesan antar tetap diperbolehkan.
Kemudian untuk sektor konstruksi diperbolehkan beroperasi 100 persen dengan protokol kesehatan, tempat ibadah maksimal 50 persen, dan fasilitas umum dihentikan sementara. Transportasi umum disebut harus memperhatikan pengaturan kapasitas dan jam operasional dengan protokol kesehatan.
Reporter: Andina Librianty
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengembangan investasinya akan dibedakan menjadi investasi di sektor padat karya dan sektor padat modal.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaMasyarakat juga diminta segera melengkapi vaksinasi Covid-19, khususnya pada kelompok berisiko.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaKredit UMKM yang merupakan program pemerintah yang sumber dananya dari bank BUMN yang sudah selesai programnya.
Baca SelengkapnyaPemerintah resmi mencabut aturan menggunakan masker
Baca SelengkapnyaBerbagai fasilitas umum telah mengeluarkan imbauan untuk memakai masker.
Baca SelengkapnyaMenkop Teten memastikan tarif pajak UMKM 0,5 persen tetap berlaku hingga 2024.
Baca SelengkapnyaImbauan ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaMenteri UMKM Maman Abdurachman menjelaskan perihal teknis mengenai aturan ini.
Baca SelengkapnyaBantuan pangan sudah dimulai awal 2023 kemudian diperpanjang April hingga Juni 2024.
Baca Selengkapnya