Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK diminta sikapi masalah dalam proyek panas bumi

KPK diminta sikapi masalah dalam proyek panas bumi Pipa Panas Bumi. ©2014 merdeka.com/alwan ridha ramdhani

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Yudisial (KY) diminta menyikapi kasus proyek panas bumi yang melibatkan BUMN panas bumi, PT Geo Dipa Energi dan PT Bumigas Energi. Hal ini dikarenakan berpotensi merugikan keuangan negara.

"Kami menduga ada permainan hukum yang berpotensi membahayakan keuangan negara melalui kriminalisasi BUMN. Kami minta KPK dan KY bersikap soal persidangan BUMN ini", ujar Forum Peduli BUMN Romadhon Jasn dikutip Antara, Selasa (18/7).

Dia meminta KPK dan KY mencermati secara seksama masalah ini, sekaligus bersikap tegas setelah memantau persidangan yang berpotensi merugikan keuangan negara ini. Mestinya, dengan jangka waktu selama satu bulan yang diberikan kepada Penuntut Umum untuk mempersiapkan surat tuntutannya, sebenarnya jangka waktu yang sangat lebih dari cukup.

Orang lain juga bertanya?

"Surat tuntutan yang belum siap tersebut menunjukkan bahwa Penuntut Umum, sebagai aparat penegak hukum, sangat tidak profesional dalam menjalankan tugasnya," katanya.

Terlebih, ketidakprofesionalan Penuntut Umum juga terlihat dari kegagalan menghadirkan saksi fakta dan ahli padahal Penuntut Umum telah diberikan waktu selama 2,5 bulan.

Ramadhon menambahkan, tertundanya proses pemeriksaan perkara pidana ini mengindikasikan bahwa Penuntut Umum terkesan menunda-nunda dan memperlama proses persidangan. Hal ini tentu bertentangan dengan prinsip peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan dan sangat merugikan Terdakwa, baik dari segi materiil maupun immateriil.

Sementara itu, penasehat hukum PT Geo Dipa Energi, Heru Mardijarto beranggapan bahwa banyaknya penundaan yang dilakukan Penuntut Umum juga menunjukkan ketidaksiapan atau mengalami kesulitan untuk membuktikan apakah Terdakwa benar-benar telah melakukan tindak pidana penipuan.

"Penuntut Umum tidak yakin apakah permasalahan antara Geo Dipa dengan Bumigas merupakan perkara pidana karena, dari proses pemeriksaan perkara pidana ini, terlihat jelas bahwa permasalahan antara Geo Dipa dan Bumigas merupakan permasalahan perdata karena timbul dari hubungan kontraktual antara Bumigas dan Geo Dipa berdasarkan Perjanjian Pengembangan Proyek Panas Bumi Dieng dan Patuha No. KTR.001/GDE/II/2005 tertanggal 1 Februari 2005," kata Heru.

Apabila pengadilan membenarkan Surat Dakwaan Penuntut Umum, hal ini akan menjadi preseden buruk bagi dunia pengusahaan panas bumi dan penegakkan hukum di Indonesia karena kasus ini telah menghambat proyek Dieng Patuha yang merupakan aset negara dan obyek vital nasional dan tentu saja akan menghambat program Pemerintah Republik Indonesia untuk ketahanan energi listrik 35.000 MW sebagaimana diinstruksikan oleh Presiden Republik Indonesia.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Geledah 3 Rumah Terkait Korupsi di PT PGN Rugikan Negara Ratusan Miliar
KPK Geledah 3 Rumah Terkait Korupsi di PT PGN Rugikan Negara Ratusan Miliar

Usai penggeledahan, KPK mengamankan barang bukti, berupa dokumen terkait jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE, beserta barang bukti elektronik.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Pertambangan Ancam Program Hilirisasi, DPD Dukung Kejagung Usut Tuntas
Kasus Korupsi Pertambangan Ancam Program Hilirisasi, DPD Dukung Kejagung Usut Tuntas

Kejagung harus lebih aktif mengusut kasus-kasus pertambangan.

Baca Selengkapnya
Periksa Sekretaris Perusahaan PGN, KPK Telisik soal Perjanjian Jual Beli Gas
Periksa Sekretaris Perusahaan PGN, KPK Telisik soal Perjanjian Jual Beli Gas

KPK belum menjelaskan soal apa saja temuan penyidik dalam pemeriksaan kepada kedua pejabat PGN tersebut.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi PJUTS Kementerian ESDM, Bareskrim Geledah Kantor Ditjen EBTKE
Usut Dugaan Korupsi PJUTS Kementerian ESDM, Bareskrim Geledah Kantor Ditjen EBTKE

Penggeledahan dilakukan dalam rangka proses penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi PJUTS

Baca Selengkapnya
Jual Beli Gas, KPK Panggil Dua Pejabat PGN
Jual Beli Gas, KPK Panggil Dua Pejabat PGN

KPK belum mengumumkan lebih lanjut soal informasi apa saja yang akan dikonfirmasi kepada kedua pejabat PGN tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PLTU Bukit Asam, 2 Pegawai PLN Dicegah ke Luar Negeri
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PLTU Bukit Asam, 2 Pegawai PLN Dicegah ke Luar Negeri

Dugaan rasuah tersebut terjadi tentang waktu 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Ini Kata KPK soal Laporan Korupsi Lelang Barang Rampasan yang Seret Nama Jampidsus Kejagung
Ini Kata KPK soal Laporan Korupsi Lelang Barang Rampasan yang Seret Nama Jampidsus Kejagung

Laporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).

Baca Selengkapnya
KPK Cegah Dua Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi PGN
KPK Cegah Dua Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi PGN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Persero.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Geledah Kantor ESDM, Ini Barang-Barang yang Disita
Bareskrim Polri Geledah Kantor ESDM, Ini Barang-Barang yang Disita

Arief menyebut ada 2 lokasi dari 1 tempat yang sama digeledah dan baru selesai tadi malam

Baca Selengkapnya
5 Fakta Baru Dugaan Korupsi PT INKA, Bikin Proyek Fiktif dan Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Triliun Rupiah
5 Fakta Baru Dugaan Korupsi PT INKA, Bikin Proyek Fiktif dan Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Triliun Rupiah

Kejati Jatim melakukan penggeledahan di kantor PT INKA yang berada di Jl Yos Sudarso, Madiun, pada Senin, 15 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Kejagung Diminta Jerat Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal TPPU, Ini Alasannya
Kejagung Diminta Jerat Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal TPPU, Ini Alasannya

Kejagung terus mengusut kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk di tahun 2015-2022.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung

Dalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.

Baca Selengkapnya