Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satukan Pertamina-PGN, Menteri Rini harus dapat persetujuan DPR

Satukan Pertamina-PGN, Menteri Rini harus dapat persetujuan DPR Rini Soemarno. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Peraturan Pemerintah (PP) untuk pembentukan holding BUMN energi diperkirakan selesai sebelum lebaran tahun ini. Dalam skema yang disiapkan, pembentukan holding bakal dimuluskan tanpa harus meminta persetujuan dari DPR.

‎Skemanya, pemerintah akan memindahkan saham miliknya di PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) ke PT Pertamina (Persero) dengan cara inbreng. Pengalihan kepemilikan saham pemerintah ke Pertamina hanya melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) saja, ‎aset PGN langsung otomatis menjadi milik Pertamina. Setelah itu, nilai saham milik negara di Pertamina akan bertambah.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawidjaja memperingatkan Menteri BUMN Rini Soemarno bahwa Undang Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) telah mengatur bahwa perubahan kepemilikan saham di perusahaan pelat merah harus melalui persetujuan DPR. Terlebih lagi skema holding energi itu akan menghilangkan BUMN yaitu PGN yang semula sebuah perusahaan BUMN akan beralih status menjadi perusahaan swasta.

Apalagi, aset PGN sangat besar, nilainya mencapai USD 6,5 miliar alias sekitar Rp 84,5 triliun. Semua aset negara dengan nilai di atas Rp 100 miliar harus mendapat persetujuan DPR kalau dialihkan kepemilikannya.

Menurut Azman, tentu tak masuk akal jika pengalihan kepemilikan aset negara sebesar itu tidak melalui pembahasan dengan wakil-wakil rakyat.

"Bu Menteri BUMN harus lihat dengan UU Nomor 19 Tahun 2003. Dalam UU tersebut, pengalihan aset, walaupun ke sesama kekayaan negara, ‎kalau nilainya di atas Rp 100 miliar harus izin DPR," ujar Azman di Jakarta, Minggu (5/6).

Dia menilai kalau skema yang dirancang dalam PP tersebut terus dipaksakan, maka pemerintah melanggar Undang Undang. "Bu Menteri harus hati-hati, ada aturan UU. Kita harus duduk bersama, jangan sampai pemerintah melanggar UU, itu hal serius," tegas dia.

Azman pun mengaku heran dengan langkah Rini yang terlihat sangat terburu-buru ingin membentuk holding BUMN energi‎. "Ada masalah di balik itu, kita tidak tahu. Tapi pembentukan holding ini harus dikaji sama-sama dulu," pungkas dia.

Sebelumnya, ‎Rini menyatakan bahwa berdasarkan PP yang disiapkannya, Holding BUMN Energi bisa dibentuk tanpa harus minta izin dari DPR. "Ini tidak perlu izin DPR. Tidak ada izin DPR. Ya, itu kita terus melakukan konsultasi dengan pihak-pihak terkait," kata Rini.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ganjar Ungkap Solusi soal RUU Perampasan Aset yang Masih Jalan di Tempat DPR
Ganjar Ungkap Solusi soal RUU Perampasan Aset yang Masih Jalan di Tempat DPR

Ganjar mengakui perumusan payung hukum perampasan aset memang tidak mudah.

Baca Selengkapnya
KAI Dapat Suntikan Modal Rp2 Triliun tapi DPR Minta Ini
KAI Dapat Suntikan Modal Rp2 Triliun tapi DPR Minta Ini

Pemerintah perlu menyampaikan roadmap perkeretaapian Indonesia tentang kebutuhan transportasi penduduk.

Baca Selengkapnya
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset

Presiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.

Baca Selengkapnya
Puan Balas Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat akan Lebih Baik?
Puan Balas Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat akan Lebih Baik?

Puan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.

Baca Selengkapnya
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset

Puan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.

Baca Selengkapnya
Usai Diskusi dengan Anies, Pramono Anung Siap Lepas Saham Bir PT Delta Djakarta Tbk jika jadi Gubernur
Usai Diskusi dengan Anies, Pramono Anung Siap Lepas Saham Bir PT Delta Djakarta Tbk jika jadi Gubernur

Calon Gubernur Jakarta, Pramono Anung kembali bertemu dengan Anies hari ini, Rabu (20/11)

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri

Anggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)

Baca Selengkapnya
VIDEO: Emosi Benny Vs Menkum Supratman Adu Mulut RUU Perampasan Aset di DPR: Jangan Main Cilukba
VIDEO: Emosi Benny Vs Menkum Supratman Adu Mulut RUU Perampasan Aset di DPR: Jangan Main Cilukba

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dan anggota Baleg DPR RI, Benny K. Harman terlibat adu mulut saat membahas status RUU Perampasan Aset

Baca Selengkapnya
Tata Kelola BUMN di Bawah Kementerian Keuangan Jadi Sorotan, Ada Apa?
Tata Kelola BUMN di Bawah Kementerian Keuangan Jadi Sorotan, Ada Apa?

Ryan menyampaikan, Kementerian BUMN yang sudah melakukan sejumlah terobosan besar melalui transformasi saja masih dihadapkan pada sejumlah persoalan.

Baca Selengkapnya
Debat Panas Benny K Harman Vs Menteri Hukum soal RUU Perampasan Aset Absen dari Prolegnas, Sampai Bawa Nama Prabowo
Debat Panas Benny K Harman Vs Menteri Hukum soal RUU Perampasan Aset Absen dari Prolegnas, Sampai Bawa Nama Prabowo

Benny tak melihat RUU Perampasan Aset masuk daftar RUU prolegnas yang diusulkan pemerintah hari ini.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara

Draf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
Polemik Penyelesaian RUU Perampasan Aset, Puan: Tunggu Ganti Periode
Polemik Penyelesaian RUU Perampasan Aset, Puan: Tunggu Ganti Periode

Puan ingin DPR fokus dengan hal-hal yang harus diselesaikan lebih dahulu sebelum tanggal 1 Oktober mendatang.

Baca Selengkapnya