Sedihnya nasib honorer saat PNS terima THR dan gaji ke-13
Merdeka.com - Kebijakan pemerintah yang memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pegawai negeri sipil (PNS) kembali dikritik. Sebab, tenaga honorer tidak mendapatkan THR yang notabennya juga bekerja untuk pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Didi Supriyadi mengatakan, jangankan untuk mendapatkan THR seperti PNS, status para tenaga honorer selama ini saja tidak jelas dan tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah.
"Jangankan THR, status saja tidak diakui oleh pemerintah. Bagaimana mau mendapatkan THR? Tidak ada THR untuk honorer. Status saja tidak ada. Kalau dapat THR paling urunan (sumbangan) dari teman-teman sejawatnya. Kalau tidak, ya siapa yang mau ngasih," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (23/5).
-
Bagaimana cara PNS Depok mendapatkan THR? Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Kenapa PNS Depok mendapatkan THR? 'Sumbernya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024,' ujarnya.
-
Apa saja yang diterima PNS Depok selain THR? Selain menerima THR, ASN juga mendapatkan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 100 persen dari TPP yang di dapat pada bulan Maret.
-
Dimana guru honorer mendapat gaji terendah? Ada pula gaji guru honorer mendapatkan gaji di bawah Rp1 juta per bulan. Perbedaan gaji tersebut tergantung lokasi mengajar.
-
Kenapa gaji guru di Indonesia rendah? Pertimbangannya, pendapatan yang dianggap tidak cukup mensejahterakan kehidupan.
-
Kapan THR PNS Depok dibayarkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3).
Padahal menurut Didi, beban kerja yang harus dipikul oleh para tenaga kerja honorer ini sama dengan para PNS. Namun sayang, nasib yang diterimanya jauh berbeda dengan para abdi negara tersebut.
"Beban kerjanya sama, kalau tidak masuk tetap ditegur. Hanya (terima) gaji, itu pun kalau ada. Kadang tiga bulan belum keluar. Ini pemerintah zalim. Ini ASN kerja di luar pemerintahan dilarang, sekarang ada orang di luar ASN kerja di dalam pemerintah dibiarkan dan tidak diberikan THR, tidak diberikan gaji, tidak diberikan status," jelas dia.
Didi juga menyatakan, saat ini jumlah tenaga honorer tidak bisa dibilang sedikit. Untuk profesi guru misalnya, sekitar 1,2 juta guru di Indonesia merupakan tenaga honorer.
"Sekarang untuk jumlah guru di seluruh Indonesia ada 4 jutaan. Yang merupakan PNS itu 2,2 juta, berarti 1,8 juta ini non-PNS. Dari jumlah itu, 600 ribu orang guru tetap di swasta, berarti 1,2 juta yang honorer. Itu 800 ribu ada di sekolah negeri dan 600 ribu di madrasah. Belum lagi yang profesi lain, rata-rata 20 persennya itu honorer," tutupnya.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemberian tunjangan kinerja bagi ASN daerah mempertimbangkan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaPuluhan guru honorer menyampaikan keluh kesahnya kepada Komisi X DPR karena tak kunjung diangkat menjadi PPPK.
Baca SelengkapnyaTercatat, masih ada tenaga kerja honorer, di antaranya 700.000 guru honorer.
Baca SelengkapnyaKelompok ini dianggap tidak masuk kategori penerima THR.
Baca SelengkapnyaAda PNS yang tidak bakal menerima gaji ke-13 sebagaimana diatur dalam Pasal 5 PP tersebut.
Baca SelengkapnyaDia juga menyoroti potensi tumpang tindih antara kebijakan daerah dan kebijakan pusat.
Baca SelengkapnyaTHR dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal hari raya.
Baca SelengkapnyaBerbeda dari sebelumnya, ada besaran tunjangan kinerja (tukin) yang saat ini diberikan penuh atau 100 persen. Hitungan tukin mengacu pada ketentuan berlaku.
Baca SelengkapnyaRealisasi penyaluran THR untuk ASN Pusat/TNI/POLRI telah mencapai Rp15,15 triliun untuk 2.079.862 pegawai/personel.
Baca SelengkapnyaViral video seorang guru dari SMKN 6 Ende, yang menyebutkan gaji per bulan sebesar Rp250.000.
Baca SelengkapnyaBeberapa diantaranya ada yang bertepuk tangan mengapresiasi, berpelukan, dan terharu
Baca SelengkapnyaAgung juga mengatakan, jumlah guru honorer di Indonesia masih lebih banyak dari pada guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca Selengkapnya