Sejak 2007, OJK catat total kerugian akibat investasi bodong capai Rp 105,81 triliun
Merdeka.com - Ketua Satgas Investasi Ilegal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tongam Lumban Tobing, mengungkapkan total kerugian yang disebabkan oleh investasi bodong atau ilegal cukup besar. Diperkirakan total kerugian dari 2007 hingga tahun ini mencapai Rp 105,81 triliun.
Tongam menjelaskan, sejauh ini ada empat perusahaan investasi bodong yang berhasil diungkap oleh Satgas Investasi Ilegal. Empat perusahaan tersebut adalah Pandawa Group, First Travel, PT Cakrabuana Sukses Indonesia dan Dream Freedom.
"Pandawa Group investasi 10 persen per bulan, korbannya 549.000 orang dengan total kerugian Rp 3,8 triliun," kata Tongam dalam acara jumpa pers di Gedung OJK, Jakarta Pusat, Kamis (30/11).
-
Siapa yang menjadi target investasi ilegal berkedok koperasi? Oleh karena itu masyarakat diimbau untuk selalu waspada akan tawaran investasi bodong yang bisa merugikan diri sendiri.
-
Apa yang ditawarkan oleh investasi ilegal berkedok koperasi? Melansir dari @sikapiuangmu, modus yang sering ditawarkan oleh investasi ilegal berkedok koperasi adalah mereka akan menawarkan keuntungan tinggi dalam waktu yang singkat tanpa risiko.
-
Bagaimana cara menghindari investasi bodong? Masyarakat harus semakin waspada dan cermat dalam memilih produk investasi. Jangan ragu untuk bertanya dan mencari informasi lebih lanjut sebelum berinvestasi.
-
Kenapa investasi ilegal berkedok koperasi berbahaya? Oleh karena itu masyarakat diimbau untuk selalu waspada akan tawaran investasi bodong yang bisa merugikan diri sendiri.
-
Apa saja instrumen investasi BP Tapera? Dengan demikian, BP Tapera hanya akan melakukan pemupukan dana peserta pada instrumen-instrumen investasi yang aman. Seperti obligasi, surat utang negara, deposito, dan instrumen lainnya yang bersifat fixed income.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
Sementara itu, First Travel yang berkedok penawaran paket umrah murah telah memakan korban 58.600 orang dengan total kerugian Rp 800 miliar.
"PT Cakrabuana Sukses Indonesia yang merupakan perusahaan investasi konsorsium mendulang emas sebesar 5 persen per bulan memakan korban 7.000 orang dengan kerugian total Rp 1,6 triliun," ujarnya.
Terakhir, adalah Dream Freedom yang diketahui telah merugikan sekitar 700.000 orang. "Total kerugiannya Rp 3,5 triliun."
Tongam menegaskan, investasi bodong atau ilegal ini memakan korban dan menimbulkan kerugian karena masih banyak masyarakat yang belum memahami seluk beluk investasi. Bahkan, tidak jarang perusahaan investasi bodong tersebut memakai tokoh agama atau masyarakat untuk semakin meyakinkan.
Tongam mengungkapkan dampak investasi bodong atau ilegal ini bisa menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap produk keuangan.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan data OJK, tercatat ada 1.367 investasi ilegal sejak tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaSejumlah perusahaan BUMN masih terlilit utang besar dengan nilai hingga triliunan rupiah.
Baca SelengkapnyaTotal pinjaman 4 perusahaan ekspor tersebut mencapai Rp2,5 triliun.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca SelengkapnyaEnam debitur LPEI tersebut merupakan perusahaan ekspor yang dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca SelengkapnyaSalah satu pihak ditetapkan menjadi tersangka kasus LPEI adalah penyelenggara negara.
Baca SelengkapnyaInarno menekankan agar masyarakat mewaspadai investasi ilegal. OJK disebut selalu menjalin sinergi, kolaborasi, dan kerja sama dengan pemerintah.
Baca SelengkapnyaSanksi denda Rp3,6 miliar itu dijatuhkan kepada empat pihak. Di antaranya, tiga manajer investasi dan satu emiten.
Baca SelengkapnyaPenyidik Kejaksaan Agung menggeledah 7 kantor di Medan terkait korupsi izin persetujuan ekspor (PE) CPO. Mereka juga memeriksa 17 saksi terkait kasus itu.
Baca SelengkapnyaKapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, penggeledahan itu dilakukan pada Senin, 2 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KPK telah mencekal empat orang keluar negeri terkait kasus tersebut.
Baca Selengkapnya