Selain First Travel, YLKI minta OJK tutup lima travel umrah ini
Merdeka.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta OJK untuk membekukan secara total usaha biro ibadah umrah yang bermasalah, bukan hanya satu paket layanan saja. Sebab, sengketa perjalanan umroh ini tidak hanya dialami oleh konsumen yang mendapatkan layanan promo, melainkan juga konsumen yang mengambil layanan reguler.
"Itu langkah yang benar. Namun apa yang dilakukan OJK dengan hanya meminta First Travel untuk tidak melakukan umrah promo, ini masih nanggung. Masih setengah hati. Jadi kalau OJK hanya menghentikan umroh promo, ini tidak akan menyelesaikan persoalan," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi di Kantornya, Jakarta, Jumat (28/7).
Seperti diketahui, Per 22 Juli 2017, YLKI telah menerima 22.613 pengaduan dari calon Penyelenggara Ibadah Umroh. Di antaranya, 17.557 pengaduan merupakan jemaah First Anugerah Karya Wisata (First Travel).
-
Kenapa YLKI minta promotor bertanggung jawab? Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pihak promotor untuk ikut bertanggung jawab atas kekacauan selama konser Coldplay berlangsung pada Rabu (17/11) malam. Ini menyusul, banyaknya keluhan penonton yang tidak bisa masuk ke arena konser akibat tiket yang dibeli secara resmi telah di scan oleh penonton lain.
-
Kenapa YKMI boikot produk asing? Sesuai Amanat UUD 1945 Pengacara muslim, Ahmad Wakil Kamal, menyerukan bahwa tindakan YKMI dalam melakukan boikot tersebut sudah sesuai dengan hal yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945, yaitu kemerdekaan merupakan hak segala bangsa sehingga seluruh penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.
-
Apa yang dilakukan LKPP untuk pelaku UMKK? Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terus mengupayakan kesejahteraan untuk para pelaku Usaha Kecil Mikro dan Koperasi (UMKK). Kali ini, LKPP mendorong pelaku UMKK untuk masuk dalam Katalog Elektronik agar produk mereka bisa dibeli oleh pemerintah melalui Kementerian, Lembaga, hingga Pemda.
-
Apa saja upaya OJK untuk perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis;Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Bagaimana OJK diminta bantu nasabah pinjol legal? 'Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK,' kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
-
Mengapa YLKI mendukung aturan baru BPOM? 'YLKI mendukung inisiatif ini sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan konsumen dan memastikan produk yang beredar di pasaran aman dikonsumsi,' katanya.
Selain First Travel, masih ada lima biro umroh lain yang sudah diadukan ke YLKI, yaitu Kafilah Rindu Ka'bah 3.056 konsumen, Ustmaniyah Hannien Tour 1.821 konsumen, Komunitas Jalan Lurus 122 konsumen, Wisata Basmalah Tour and Travel 33 konsumen, Mila Tour Group 24 konsumen.
Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi) kembali menghentikan atau menutup kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi tanpa izin yang dilakukan 11 entitas.
Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing mengatakan, penghentian kegiatan usaha tersebut dikarenakan dalam menawarkan produknya, 11 entitas tersebut tidak memiliki izin usaha dan berpotensi merugikan masyarakat.
"Dalam rangka perlindungan konsumen dan masyarakat, Satgas Waspada Investasi menghentikan kegiatan usaha 11 entitas sejak tanggal 18 Juli 2017," kata Tongam melalui keterangan resminya, Jumat (21/7).
Entitas yang dihentikan kegiatannya adalah PT Akmal Azriel Bersaudara, PT First Anugerah Karya Wisata/First Travel, PT Konter Kita Satria, PT Maestro Digital Komunikasi, PT Global Mitra Group, PT Unionfam Azaria Berjaya/Azaria Amazing Store.
Selain itu, 4Jovem/PT Pansaky Berdikari Bersama, Car Club Indonesia/PT Carklub Pratama Indonesia, Koperasi Budaya Karyawan Bank Bumi Daya Cabang Pekanbaru, PT Maju Mapan Pradana/Fast Furious Forex Index Commodity/F3/FFM, dan PT CMI Futures.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyaknya calon haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji.
Baca SelengkapnyaPolres Jember membuka posko aduan bagi masyarakat korban penelantaran biro travel PT Zamzam
Baca SelengkapnyaMarak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia
Baca SelengkapnyaPihak biro perjalanan umrah bersedia bertanggungjawab atas batalnya perjalanan itu
Baca SelengkapnyaSelama di 2 hari 3 malam menunggu di Malaysia, para jemaah umrah PT Zam-Zam itu harus menginap di hotel kelas murah dengan nasi kotak seadanya.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat peringatan kepada 6 Online Travel Agent
Baca SelengkapnyaJaja melihat perkembangan haji di Arab Saudi setiap tahunnya mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaVisa haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri tertipu dengan paket haji furoda yang ditawarkan seharga Rp 125 juta per orang.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku masih menyelidiki travel yang memberangkatkan jemaah umrah ini.
Baca SelengkapnyaBanyak orang Indonesia yang terjebak janji manis travel atau pihak tertentu yang menawarkan haji furoda.
Baca SelengkapnyaMereka tak merespons surat peringatan yang dilayangkan Kominfo kepadanya.
Baca Selengkapnya