Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selama 2015, BKPM temukan 5 upaya pemalsuan izin proyek

Selama 2015, BKPM temukan 5 upaya pemalsuan izin proyek Kepala BKPM Franky Sibarany. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat selama Desember 2014 hingga Desember 2015, sebanyak 95 proyek telah difasilitasi dalam program debottlenecking senilai Rp 487,8 triliun. Dari 76 proyek investasi non-Kerjasama Pemerintah dan Swasta (KPS), sebanyak 27 proyek melanjutkan operasinya, 5 proyek dicabut izinnya, dan 9 proyek berhenti beroperasi.

Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan adanya pencabutan dan pembatalan izin, serta pemberhentian operasi dari proyek-proyek tersebut dipengaruhi oleh berbagai permasalahan. Salah satunya adanya upaya pemalsuan izin.

"Dari rekap jenis permasalahan yang telah difasilitasi masalahnya yang terbanyak adalah terkait perizinan ada 8 proyek, moratorium perikanan tangkap 7 proyek, serta penyalahgunaan atau pemalsuan izin 5 proyek," kata Franky di Kantornya, Jakarta, Senin (4/4).

Orang lain juga bertanya?

Dia menambahkan, lima proyek yang izinnya dicabut dan dibatalkan terdiri dari berbagai bidang usaha, diantaranya portal web dan kegiatan konsultasi manajemen lainnya. Selain itu, ada pula perdagangan besar serta bidang usaha penangkapan ikan, industri pengolahan dan pengawetan ikan dan biota lainnya.

"Rata-rata perusahaan menjalankan kegiatan usaha berbeda dengan izin yang diterbitkan BKPM. Kemudian yabg terkait penangkapan ikan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mencabut izin usaha karena mereka melakukan pelanggaran," imbuhnya.

Sementara itu, sembilan proyek investasi yang berhenti beroperasi terdiri dari satu bidang usaha industri pakaian jadi (konveksi) dari tekstil, enam proyek penangkapan ikan, udang, dan cold storage. Selain itu, ada pula dua bidang usaha pembangkit listrik umum.

"Untuk konveksi mereka mengalami persoalan lahan, sedangkan untuk penangkapan ikan adalah terkait moratorium penangkapan ikan. Sedangkan untuk pembangkit listrik tidak jadi berinvestasi seperti semula sehingga PLN memutuskan untuk melelang terbatas proyek tersebut," jelas Franky.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM

Tiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
Sepanjang Agustus 2023, Pemerintah Blokir 90 Situs Pinjol Ilegal
Sepanjang Agustus 2023, Pemerintah Blokir 90 Situs Pinjol Ilegal

Sejak 2016 hingga Agustus 2023 situs pinjol yang telah di takedown oleh Kominfo sebanyak 14.297 situs produk keuangan ilegal.

Baca Selengkapnya
Dalam 1 Bulan, Satgas PASTI Blokir 1.001 Entitas Ilegal
Dalam 1 Bulan, Satgas PASTI Blokir 1.001 Entitas Ilegal

Entitas ilegal tersebut terdiri dari pinjol hingga pinjaman pribadi.

Baca Selengkapnya
Cerita KPK Temukan Penerbitan WTP di Kementerian Ada Unsur Korupsi
Cerita KPK Temukan Penerbitan WTP di Kementerian Ada Unsur Korupsi

Padahal BPK memiliki tugas peran yang penting untuk mengawasi aliran uang negara mulai dari hulu sampai ke hilirnya.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM Terkait Korupsi Izin Tambang di Maluku Utara
KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM Terkait Korupsi Izin Tambang di Maluku Utara

Penggeledahan ini terkait dugaan penerimaan suap, gratifikasi serta pencucian uang dengan tersangka mantan Gubernur Maluku, Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya
Harvey Moeis dan Helena Lim Kecipratan Rp420 Miliar Hasil Korupsi Timah
Harvey Moeis dan Helena Lim Kecipratan Rp420 Miliar Hasil Korupsi Timah

Aliran uang itu semula dari mantan Kepala Dinas Pertambangan Dan Energi Prov Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sebut Modus Korupsi Komoditi Timah Lewat 7 Perusahaan Boneka
Kejagung Sebut Modus Korupsi Komoditi Timah Lewat 7 Perusahaan Boneka

Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui ada lima perusahaan yang bekerjasama dalam rangka menampung kegiatan penambangan biji timah ilegal dari IUP PT Tim.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Kelima tersangka tersebut terdiri atas tiga orang pihak swasta dan dua orang mantan direktur di PT Timah Tbk

Baca Selengkapnya
Sebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023
Sebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023

Salah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat, baik dalam bentuk SMS dan Whatsapp.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati Ini Empat Modus Penipuan Keuangan yang Sering Makan Korban
Hati-Hati Ini Empat Modus Penipuan Keuangan yang Sering Makan Korban

Masyarakat diimbau agar selalu waspada terhadap modus penipuan layanan di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
Kementerian ESDM Terima 128 Aduan Tambang Ilegal, Terancam Penjara dan Denda Rp100 Miliar
Kementerian ESDM Terima 128 Aduan Tambang Ilegal, Terancam Penjara dan Denda Rp100 Miliar

Aduan tersebar di beberapa wilayah di Indonesia, mulai dari Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, hingga Sulawesi.

Baca Selengkapnya
KPPU Denda Rp28 M ke 2 Perusahaan atas Kasus Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM
KPPU Denda Rp28 M ke 2 Perusahaan atas Kasus Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM

Kasus Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM melibatkan Jakpro

Baca Selengkapnya