Siap-siap, Beli Elpiji 3 Kg Wajib Tunjukkan KTP
Merdeka.com - PT Pertamina (Persero) melalui anak usaha Pertamina Patra Niaga mulai melakukan uji coba pembelian Liquid Petroleum Gas (LPG) 3 Kg atau LPG subsidi dengan menggunakan KTP. Aturan ini diterapkan secara bertahap hingga seluruh wilayah Indonesia pada 2023 mendatang.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, kebijakan pembelian LPG 3 Kg menggunakan KTP untuk mencocokkan data konsumen ke dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Nantinya data konsumen akan diinput langsung ke website Subsidi Tepat milik Pertamina.
"Kita sedang mensinkronkan data P3KE dengan data pembeli LPG 3 kg," ujar Irto kepada Merdeka.com di Jakarta, Selasa (20/12).
-
Kapan uji coba pembelian LPG dengan KTP dimulai? Berdasarkan informasi dari situs Liputan6.com, dengan adanya pencatatan dan pendaftaran ini, kebutuhan pengecer LPG 3 Kg akan terdata dengan baik, sehingga distribusi dan permintaan dapat dipantau secara rinci.
-
Kenapa Pertamina menambah pasokan LPG 3 kg? Tambahan pasokan LPG 3 Kg ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakat seiring Ramadan dan Idulfitri 1445 H.
-
Gimana caranya daftar subsidi LPG 3 kg? Untuk mendaftar subsidi LPG 3 Kg, syarat utama yang harus dipenuhi adalah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih aktif.
-
Gimana Pertamina tambah stok LPG? Total, mereka melakukan penambahan fakultatif LPG 3 Kg hingga 394.000 tabung selama periode Maret 2024 di wilayah terdampak. Area Manager Communication, Relation, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho menyampaikan penambahan pasokan LPG 3 Kg terus dioptimalkan.
-
Bagaimana Pertamina menjamin ketersediaan LPG 3 kg selama Lebaran? Pertamina Patra Niaga memastikan stok LPG 3 Kg aman berada di level 14-15 hari.
-
Dimana bisa daftar subsidi LPG 3 kg? Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengunjungi pangkalan LPG terdekat, sambil membawa KTP dan KK asli beserta salinannya.
Irto memastikan, penerapan aturan pembelian LPG 3 Kg dengan KTP tidak menyulitkan masyarakat. Nantinya, pelanggan LPG 3 kg cukup menunjukkan KTP tanpa perlu mengunduh aplikasi ataupun Kode QR.
"Membeli seperti biasa, cukup tunjukkan KTP-nya. Masyarakat tidak perlu mendownload aplikasi ataupun QR Code," jelas Irto.
Bagi masyarakat, yang sudah terdaftar dalam P3KE dapat langsung membeli LPG 3 Kg tanpa perlu menunjukkan KTP. Namun, bagi masyarakat yang belum terdaftar diwajibkan untuk menunjukkan KTP.
"Bagi yang datanya belum masuk, maka data yang bersangkutan akan diupdate dan langsung bisa beli seperti biasa," ucap Irto.
Untuk uji coba tahap awal dilakukan di 5 kecamatan yang tersebar di 4 kota besar Indonesia, yakni di Batam, Tangerang, Mataram, dan Semarang. "Saat ini, kita baru melakukan uji coba di sekitar 5 kecamatan, tahun depan akan kita roll out secara bertahap," ujar Irto.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mulai 1 Januari 2024 syarat pembelian gas LPG 3 Kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaMeski begitu, aturan pembelian LPG tabung 3 Kg dengan menggunakan KTP akan dilakukan secara bertahap.
Baca SelengkapnyaJumlah yang akan mendaftar untuk pembelian gas 3Kg akan terus bertambah.
Baca SelengkapnyaMeski begitu, aturan pembelian LPG 3 Kg dengan menggunakan KTP akan dilakukan secara bertahap.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengimbau masyarakat pengguna LPG subsidi 3 Kg untuk segera mendaftar melalui pangkalan LPG milik Pertamina.
Baca SelengkapnyaDirektur Logistik & Infrastruktur PT Pertamina (Persero), Alfian Nasution mengatakan, transaksi gas subsidi di pangkalan resmi akan terlacak melalui sistem.
Baca Selengkapnyamasyarakat tidak perlu khawatir terhadap keamanan data pribadi konsumen.
Baca SelengkapnyaPembelian LPG 3 kilogram (kg) di pangkalan atau agen kini harus membawa KTP untuk kebutuhan pencatatan per 1 Juni.
Baca SelengkapnyaPengguna LPG subsidi wajib mendaftar sebelum melakukan transaksi.
Baca SelengkapnyaPemerintah terlah resmi mewajibkan pembelian LPG 3kg pakai KTP.
Baca SelengkapnyaPembelian LPG 3 kg kini sudah dibatasi dan hanya melayani konsumen yang sudah terdaftar.
Baca SelengkapnyaMulai 1 Januari 2024, pembelian elpiji tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata sebelumnya dengan membawa KTP.
Baca Selengkapnya