Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Siap-Siap, Industri Perikanan Tangkap Bakal Dikenakan PNBP Mulai Juni

Siap-Siap, Industri Perikanan Tangkap Bakal Dikenakan PNBP Mulai Juni Nelayan. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Industri sektor perikanan tangkap akan dikenakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam (SDA) perikanan pascaproduksi mulai Juni 2021. Aturan ini akan diterapkan secara bertahap hingga pelaksanaan secara penuh dan menyeluruh pada akhir tahun 2021.

Direktur Jenderal Perizinan dan Pelayanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Ridwan Mulyana mengatakan, implementasi PNBP SDA perikanan akan diterapkan secara terbatas di pelabuhan.

Ridwan mengatakan PNBP SDA perikanan berbeda-beda tergantung kualitas dan jenis ikan serta produktivitas kapal dalam sekali tangkap. PPNBM ini dibayar di muka bagi pelaku usaha perikanan tangkap saat mendaratkan tangkapannya kepada syahbandar di pelabuhan perikanan. PNBP ini juga menjadi syarat bagi kapal untuk mendapatkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang dikeluarkan oleh syahbandar di pelabuhan perikanan.

"Tahun 2021 mulai peralihan di bulan Juni dilakukan terbatas di pelabuhan-pelabuhan yang sudah siap. Baik PPNBM praproduksi dan mulainnya pascaproduksi, yang secara penuh dilaksanakan pada akhir Desember 2021," kata Ridwan dikutip dari Antara, Selasa (26/4).

Saat ini pemerintah telah menyiapkan implementasi PNBP perikanan pascaproduksi mulai dari konsolidasi data dan informasi untuk penetapan target PNBP perikanan, kesiapan dan pengembangan pelabuhan perikaan seperti fasilitas dan SDM, dukungan teknologi informasi seperti aplikasi yang terintegrasi dengan pelabuhan perikanan, dukungan regulasi, serta koordinasi dan komunikasi dengan para pemangku kepentingan terkait.

Ridwan menegaskan nantinya hasil PPNBM SDA perikanan ini nantinya akan dikembalikan lagi kepada nelayan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Penggunaan kembali PNBP SDA Perikanan ke depan akan difokuskan untuk nelayan kecil melalui pelaksanaan kegiatan seperti bantuan premi asuransi nelayan, jaminan hari tua nelayan, penyediaan kebutuhan BBM untuk nelayan, pengembangan sarana prasarana perikanan tangkap dan awak kapal perikanan, bantuan kapal perikanan, bantuan alat tangkap, serta penataan atau pembangunan kampung nelayan termasuk penyediaan fasilitas kesehatan serta pendidikan.

Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat nilai produksi perikanan tangkap di Indonesia terbilang cukup besar yang sejak 2017 selalu tembus di atas Rp200 triliun per tahunnya. Namun PPNBM SDA Perikanan tangkap tersebut rata-rata hanya menyumbangkan tidak lebih dari Rp500 miliar.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Kementerian Kelautan dan Perikanan Terapkan Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota di Tahun 2024
FOTO: Kementerian Kelautan dan Perikanan Terapkan Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota di Tahun 2024

Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota akan dilaksanakan bertahap tahun ini, sebelum diterapkan sepenuhnya mulai tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru KKP: Nelayan Dilarang Tangkap Ikan Laut Berlebihan
Aturan Baru KKP: Nelayan Dilarang Tangkap Ikan Laut Berlebihan

Aturan ini menjadi landasan penangkapan ikan berdasarkan kebutuhan pasar.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Bela Bea Cukai di Kasus Tertahannya 26.000 Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak
Sri Mulyani Bela Bea Cukai di Kasus Tertahannya 26.000 Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Menurut Sri Mulyani, hal ini perlu diberitahukan agar masyarakat mengetahuinya.

Baca Selengkapnya
Strategi KKP Pelototi Sumber Daya Kelautan: Pasang Sensor hingga Drone Bawah Air
Strategi KKP Pelototi Sumber Daya Kelautan: Pasang Sensor hingga Drone Bawah Air

Menteri Trenggono mengumumkan bahwa KKP akan membangun infrastruktur Ocean Big Data

Baca Selengkapnya
Cukai Plastik dan Minuman Berpemanis Bakal Diterapkan per 2024
Cukai Plastik dan Minuman Berpemanis Bakal Diterapkan per 2024

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, cukai plastik dan cukai minuman berpemanis baru akan diberlakukan di 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Kementerian Kelautan dan Perikanan Minta Tambahan Anggaran Tahun 2025
Kementerian Kelautan dan Perikanan Minta Tambahan Anggaran Tahun 2025

Pagu anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2025 turun.

Baca Selengkapnya
KKP Bakal Lakukan Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Targetnya Sebelum Lebaran
KKP Bakal Lakukan Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Targetnya Sebelum Lebaran

Tujuan kebijakan ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Baca Selengkapnya
Rayu Investor Tanam Modal, Menteri Trenggono Janji Bagi-Bagi Insentif Buat Pengusaha
Rayu Investor Tanam Modal, Menteri Trenggono Janji Bagi-Bagi Insentif Buat Pengusaha

Dia berjanji akan memberikan insentif bagi investor yang berminat tanam modal di sektor perikanan dan kelautan.

Baca Selengkapnya
Izin Ekspor Pasir Laut Dibuka, Menteri Kelautan Bilang Begini
Izin Ekspor Pasir Laut Dibuka, Menteri Kelautan Bilang Begini

Kegiatan ekspor pasir laut harus melalui proses ketat.

Baca Selengkapnya
Ekspor Perikanan Tak Capai Target, Menteri Trenggono Beri Alasan Begini
Ekspor Perikanan Tak Capai Target, Menteri Trenggono Beri Alasan Begini

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono berdalih target tersebut tidak tercapai karena banyaknya kendala.

Baca Selengkapnya
Pelabuhan Indah Kiat Cilegon, Disiapkan Antisipasi Lonjakan Pemudik Lebaran 2024
Pelabuhan Indah Kiat Cilegon, Disiapkan Antisipasi Lonjakan Pemudik Lebaran 2024

Pelabuhan Indah Kiat akan dioperasikan jika terjadi keadaan darurat seperti penumpukan pemudik di beberapa pelabuhan

Baca Selengkapnya
Negara Rugi Rp3,4 Triliun Akibat Penangkapan Ikan Ilegal dan Penyelundupan Ekspor Benih Lobster
Negara Rugi Rp3,4 Triliun Akibat Penangkapan Ikan Ilegal dan Penyelundupan Ekspor Benih Lobster

Pung menyebut kerugian akibat pencurian ikan atau illegal fishing mencapai Rp3,2 triliun.

Baca Selengkapnya